Tulisan ini adalah sekelumit pengalaman saya mengikuti pelatihan di “CENTER OF EXELLENCE STABILITY POLICE UNIT” di VICENZA ITALIA
Pada awalnya setiap pelaksanaan operasi misi perdamaian yang dilakukan oleh PBB selalu terbagi menjadi 2 (dua) satuan tugas yang terdiri dari Multinational Spezialized Unit (MSU) yang lebih dikenal sebagai penugasan militer dalam missi PBB dan Civilian Police (UN CIVPOL), konsep tersebut masih dipertahankan oleh PBB sampai dengan tahun 1990-an. Setelah beberapa misi perdamaian PBB mulai mengevaluasi konsep tradisional tersebut karena dirasakan efektivitasnya mulai berkurang dan tidak efisien, keadaan tersebut ditambah dengan adanya fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa setiap operasi misi perdamaian selalu menghabiskan dana yang sangat besar.
Adanya perbedaan tugas yang besar antara penugasan MSU (Militer dengan persenjataan lengkap/berat) dan CIVPOL (polisi sipil yang tidak bersenjata/terkesan lemah) yang terjadi justru membahayakan komunitas internasional dalam rangka menciptakan kestabilan dan mengakhiri perang yang menyengsarakan masyarakat, sebagai contoh pada saat missi perdamaian PBB di KOSOVO pada tahun 2002 ada demostrasi besar – besaran untuk menuntut kemerdekaan dari Serbia, pada saat chaos ternyata CIVPOL yang ditugaskan PBB tidak bisa berbuat apa – apa, karena mereka tidak mempunyai unit DALMAS dan tidak bersenjata, terpaksa ditugaskanlah MSU (Militer) untuk menangani demonstrasi, tentunya konsep yang berbeda antara Militer dan Polisi menyebabkan banyaknya jatuh korban para demonstran, ini membawa perseden buruk PBB karena tidak menjunjung HAM dengan menugaskan militer untuk menangani demonstrasi.
Atas peristiwa tersebut PBB memikirkan konsep baru, yaitu memperkuat CIVPOL menjadi Stability Police Unit (SPU), dalam bentuk Form Police Unit (FPU), Didalam penugasan FPU selalu berdasarkan pada prinsip-prinsip kebutuhan, proposional dan akuntabilitas. Semua tindakan yang diambil oleh FPU bertujuan untuk melindungi kehidupan manusia, properti, kebebasan dan martabat manusia.
FORM POLICE UNIT
FPU merupakan pasukan taktis yang bersenjata lengkap yang terdiri dari elemen pasukan pemukul, unit intelijen, penyidik, negosiator, logistik, juru bahasa dan unit reaksi cepat yang terdiri dari 125 – 140 orang. Peralatan dan kelengkapan yang dibawa oleh negara yang tergabung dalam misi perdamaian diadakan oleh masing-masing negara peserta dan pada pelaksanaannya berdasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara United Nation (PBB) dan negara kontributor (PCC).
Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya FPU harus mematuhi dan menghormati resolusi Dewan Keamanan PBB, hak azasi manusia, norma –norma yang berlaku, standar peradilan pidana dan undang-undang yang ada di negara tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan hak azasi manusia, peradilan pidana dan aturan-aturan PBB. Perlu ditekankan bahwa anggota FPU harus tunduk pada petunjuk/cara dalam penahanan, penggeledahan (memasuki lokasi dan mencari barang bukti) dan penggunaan kekuatan, peralatan dan senjata api yang telah disahkan oleh DPKO.
FPU dalam menjalankan tugasnya mempunyai misi eksekutif yang terdiri dari :
1. Perlindungan personil dan fasilitas PBB
FPU harus membantu dalam melindungi personil dan fasilitas PBB dengan mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan resposif terhadap ancaman masa dan hubunganya dengan gangguan masyarakat.
2. Ketentuan keamanan yang mendukung terhadap badan penegak hukum nasional
FPU wajib membantu badan hukum nasional sesuai dengan mandat misi. Sebagian dari fungsinya FPU melaksanakan patroli gabungan dengan badan penegak hukum nasional.
3. Capacity building
Dalam hal ini FPU harus memberikan pelatihan dan petunjuk kepada mitra kerja mereka sesuai dengan masalah-masalah DPKO yang berhubungan dengan reformasi, restrukturisasi dan membentuk kembali badan penegak hukum.
Didalam pelaksanaan di lapangan FPU mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :
1. Presidential security (Pengamanan Presiden)
2. Security sites (Pengamanan)
3. Anti robery (Anti Perampokan)
4. Crowd control (Penanganan Unjuk Rasa/DALMAS)
5. Patrol Checkpoint
6. VIP escort (Pengawalan VIP)
7. Camp security of FPUs camp (Pengamanan Lokasi di FPU Kamp)
8. Special operation (Operasi Khusus)
9. Weapon escort dan sebagainya (Pengamanan Senjata Api)
Center of Excellence Stability Police Unit (CoESPU)
Untuk mewujudkan stability police unit maka negara-negara yang tergabung di dalam G8 dalam Sea Island Summit Meeting pada Bulan Juni 2004 mengambil inisiatif, yang dituangkan dalam Action Plan and Global Peace Operation Initiative, untuk menyatukan persepsi internasional tentang penggunaan SPU dan program pelatihan terpadu melalui pembentukan Pusat Pelatihan Stability Police Unit atau Center of Excellence Stability Police Unit (CoESPU). Pembentukan CoESPU dipercayakan kepada Italian Carabinieri (semacam BRIMOB) yang dianggap cukup berhasil pada berbagai misi perdamaian PBB melalui keterlibatannya dalam MSU.
Center of Exellence for Stability Police Units (CoESPU) berada di Kota Vicenza, italy adalah pusat pembelajaran dan pelatihan Operasi Perdamaian Dunia (Peace Support Operation). CoESPU bertujuan meningkatkan kemampuan unit-unit polisi sebagai penjaga stabilitas (stability police unit) di daerah-daerah konflik dimana keberadaan Peace Support Operation dibutuhkan. Italian Carabinieri diberi mandat untuk mewujudkan CoESPU sebagai pusat pelatihan dan standard doktrin bagi unit-unit polisi sipil yang akan dikirim ke misi-misi perdamaian internasional.
Pelaksanaan pelatihan polisi perdamaian ini adalah merupakan pelatihan pertama kali yang di ikuti oleh Polri dengan melibatkan Pamen dan Perwira sebanyak 10 (sepuluh) orang, mulai dari tanggal 7 Mei – 24 Juni 2007 untuk Middle management dan 24 Mei – 24 Juni 2007 untuk High Level Management, Masing-masing peserta yang mengikuti program pelatihan baik High dan middle Level Management Course terdiri dari 9 negara : Cameroon, Indonesia, India, Jordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Serbia dan Senegal.
Setelah mengikuti pelatihan di CoESPU para peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai berikut :
1. Pengetahuan tentang Peace Support Operation
2. Pengetahuan tentang Tactical Doktrine ( Doktrin Lapangan) di dalam pelaksanaan tugas misi perdamaian PBB
3. Pengetahuan Hukum Humaniter
4. Pengetahuan Internatinal Law dan International Relationship
5. Pengantar Geopolitics and Peace Keeping
6. Pengenalan International Criminal Court dan International Court of Justice
7. Ketrampilan dan teknik mengatasi unjuk rasa (Crowd Control Techniques)
8. Ketrampilan menjinakkan api di dalam situasi unjuk rasa/demonstrasi
9. Ketrampilan menggunakan senjata api jenis Beretta FS 92/Italia
10. Ketrampilan dan teknik patroli tempur perkotaan di daerah krisis (Bricks)
11. Keterampilan First Aid di daerah operasi
UN Certification
Dalam pelaksanaan kegiatan kursus, peserta dari Indonesia juga mengikuti UN Certification yang diselenggarakan UN DPKO dengan materi sebagai berikut: Test Kemampuan Mengemudi, Test Menembak, Test Kemampuan Berbahasa Inggris. Seluruh perwira dari kontingen Indonesia yang mengikuti Middle Management dinyatakan lulus dan layak menerima sertifikasi dari UN (PBB) dan dapat digunakan sebagai persyaratan utama untuk mengikuti misi-misi perdamaian yang dilaksanakan oleh PBB.
Kontingen FPU Indonesia
Sebagai wujud peran Indonesia dalam melaksanakan perdamaian dunia, maka Pemerintah Indonesia melalui PTRI (Perwakilan tetap Republik Indonesia) di Markas Besar PBB di New York, telah menunjuk Mabes Polri untuk menyiapkan kontingen FPU pertamanya untuk bertugas di Dharfur, Sudan. Permasalahan yang terjadi di negara ini adalah konflik SARA yang berkepanjangan di wilayah barat Sudan Dharfur, di wilayah ini mayoritas adalah etnis afrika, karena merasa kurang diperhatikan mereka melakukan pemberontakan, permerintah Sudan yang mayoritas etnis Arab tidak mampu menghadapi pemberontakan tersebut, lalu mereka membiayai milisia Arab bernama JANJAWEED, yang terbukti melakukan genosida.
Mabes Polri melalui Deops telah disiapkan 140 orang calon FPU dari Indonesia, dengan pelatihan dipusatkan di Mako Korps Brimob, Kelapa dua. Komandan kontingen yang ditunjuk adalah Akbp JOHNY ASADOMA, Kapolres Binjai, Sumatra Utara. Penulis sendiri berbekal pelatihan di COESPU, ditunjuk sebagai Wakil komandan kontingen FPU, yang direncanakan berangkat pada bulan Desember 2007, dengan lama penugasan satu tahun.