Benar – benar keterlaluan massa FPI, mereka menganiaya seoarang saksi M. Guntur Romli, anggota Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKB), dipukul usai memberi kesaksian di ruang sidang pengadilan. Korban M. Guntur Romli akan menuntut pelakunya dan FPI serta melaporkan kasus ini ke polisi. Guntur bersama Asmara Nababan dan anggota AKKBB lainnya mendatangi Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Jakarta, Selasa (23/9). Mereka menilai pemukulan di ruang sidang dan depan majelis hakim dan polisi adalah bentuk pelecehan terhadap proses peradilan.
Pemukulan terhadap Guntur berlangsung dalam lanjutan sidang tujuh anggota Laskar Pembela Islam. Saat itu, Guntur dipukul dan dijegal di hadapan majelis hakim dan polisi yang mengawal persidangan. Bahkan sejumlah aktivis AKKBB lainnya diamankan dalam mobil polisi. Bukan hanya itu Massa FPI juga menganiaya dan melakukan pelecahan seksual terhadap seorang saksi lain (perempuan) bernama Nong Darol Mahmada (15/09) juga ketika menjadi saksi dalam sidang pengadilan.
Menilik dari kejadian ini, saya berpendapat dan menyarankan agar massa FPI tidak diperbolehkan lagi hadir dalam sidang pengadilan karena kejadian ini sudah berulang, dan sudah terlalu banyak massa FPI melakukan tindakan tidak terpuji seperti ini.
Saya menyadari mungkin Penegakan Hukum dari POLRI mungkin masih kurang tegas, apabila dirasa jalannya persidangan sudah menimbulkan Hazzardous atau situasi yang bisa membahayakan ketertiban hukum, polisi mempunyai Hak Diskresi yaitu : “melakukan suatu tindakan kepolisian dengan mengorbankan kepentingan yang lebih kecil, untuk mencegah suatu gangguan keamanan yang lebih besar terjadi“, contoh : Beberapa waktu yang lalu ada pelarangan pertandingan PERSIJA di wilayah Jakarta, karena dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan ketertiban dengan pengerahan massa fans bola yang brutal, hal yang serupa seharusnya sudah dilakukan polisi dalam persidangan tersangka FPI, untuk mencegah timbulnya korban lebih lanjut dan menghormati jalannya persidangan.
Mudah – mudahan kedepan tidak terjadi peristiwa memalukan seperti ini lagi, Hidup Polri !