Saya pernah berbicara dengan seorang Akademisi, ia mengatakan bahwa tahanan pelaku terorisme tidak boleh disamakan dengan pelaku kriminal biasa, mereka adalah tahanan politik ….. Kata – kata teroris adalah suatu pembusukan daripada nilai perjuangan mereka…. mereka berjuang bukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, mereka berjuang untuk suatu tujuan politik … Setelah saya renungi, sepertinya memang benar juga, memang pelaku – pelaku teroris dimanapun juga di dunia mereka berjuang untuk sebuah tujuan Politik seperti:
Macan Tamil ( Tiger Eelam) di Srilangka, mereka termasuk daftar organisasi teroris dari PBB dan terdaftar sebagai organisasi teroris di 32 negara, bermaksud memisahkan diri dengan saudara – saudara mereka setanah air yang mayoritas dari etnis Sinhala dan beragama Budha, sedangkan mereka minoritas Hindu dari etnis Tamil… pada intinya mereka memperjuangkan hak politik mereka (melalui organisasi ini) untuk bisa berdiri sama tinggi dengan rekan sebangsanya dari etnis Sinhala, Macan Tamil sudah melakukan perjuangan bersenjata dan melakukan aksi – aksi teror untuk melemahkan moral pemerintah pusat, cara – cara teror adalah cara yang dipandang efektif untuk melemahkan moral lawan, namun ….. dengan cara itulah mereka di cap sebagai kelompok teroris, padahal jelas perjuangan mereka adalah perjuangan politis …. dan untuk mencapai tujuan mereka punya hak juga untuk menempuh cara yang mereka anggap benar, taktik yang banyak mereka gunakan: 1. Bom bunuh diri menggunakan anggota organisasi ini yang telah di doktrin terdiri dari anak anak dan wanita 2. Pembunuhan tokoh (Perdana menteri India Rajiv Gandhi dan Presiden Srilangka Ranasinghe Premadasa) 3. Penyerangan terhadap target sipil (pemboman stasion kereta, dan pembunuhan massal). Macan Tamil mengalami kekalahan besar tahun lalu setelah pemimpin Kharismatik mereka Velupillai Prabhakaran terbunuh dalam suatu serangan pemerintah Srilangka di Jaffna.
Hamas (Ḥarakat al-Muqāwamat al-Islāmiyyah) Organisasi ini adalah organisasi yang terdaftar sebagai organisasi teroris oleh PBB dan banyak negara lainnya, cita cita organisasi ini adalah mendirikan negara Palestina di seluruh tanah palestina , tanpa negara Israel lagi ada didalamnya. Persis seperti pada sebelum tahun 1967 pada saat negara Israel belum ada di peta manapun di dunia. Menurut saya pribadi tujuan organisasi politik ini adalah benar, karena pada hatekatnya organisasi politik manapun mempunyai tujuan atau cita – cita tertentu, dan mereka berhak menempuh cara apapun untuk mencapai tujuan tersebut. Cara – cara perjuangan mereka yang disebut Intifada menggunakan taktik gerilya, penggunaan bom bunuh diri dan menggunakan roket untuk melawan Israel, tetap dipandang sebagai aksi teroris. Namun sampai sekarang tujuan kelompok ini belum mendapat kemajuan karena negara Israel masih berdiri dengan kokoh, dan lucunya mereka masih mendapat rifal utama dari bangsa sendiri yaitu kelompok Fattah (PLO) yang bersifat lebih moderat dan tetap mengakui negara Israel.
From Zero to Hero (perjuangan yang berhasil dan tidak disebut teroris lagi), ini adalah contoh suatu kelompok yang bertujuan politis yang pernah dicap sebagai kelompok teroris, namun seiring dengan berhasilnya perjuangan mereka cap itu sirna dengan sendirinya, seperti contohnya :
Maoist di Nepal (The Unified Communist Party of Nepal), kelompok ini dalam perjuangannya pernah tercatat sebagai kelompok teroris oleh PBB, beberapa tokoh utamanya pernah sebagai buronan “Red Notice” oleh interpol, tujuan utama kelompok politik ini adalah mengubah bentuk negara yang bersistem Kerajaan menjadi sistem Komunis, dan perjuangan mereka telah berhasil, sehingga mau tidak mau julukan sebagai “teroris” ditinggalkan, dan aparat keamanan yang dulunya mengejar mereka terpaksa mengakui eksistensi dan berada dibawah kepemimpinan kelompok yang dulu mereka lawan. Pada masa perjuangan mereka antara tahun 1994 – 2002 banyak sekali aksi teror yang dilakukan oleh kelompok Maoist terhadap pemerintah seperti aksi pemboman, penculikan dan pembunuhan, jadi aksi teror adalah salah satu cara perjuangan bukan ?
Sedikit kesimpulan saya mengenai hal diatas :
1. Sebenarnya kelompok teroris yang ada sekarang ini, dari paham politik manapun, semuanya untuk memperjuangkan suatu tujuan politik tertentu, tidak ada kelompok teroris yang bertujuan pribadi dan keuntungan semata, nah kalau kelompok ini bisa disebut kelompok Gangster atau Mafia.
2. Jadi kalau mau jujur kelompok teroris di Indonesia seperti JI, NII atau yang terbaru JAT adalah suatu kelompok yang memperjuangkan suatu tujuan Politik yaitu menjadikan Indonesia sebagai suatu Negara yang berdasarkan Syariat Islam. Dan kalau mau jujur pula UU Anti Terorisme adalah suatu Kriminalisasi dari upaya perjuangan politik yang dilakukan kelompok ini. tapi bagi pemerintah UU ini perlu diadakan untuk mencegah berkembangnya lebih besar kelompok ini, kalau kelompok ini terlanjur besar dan powerful pemerintah akan sangat kesulitan menghadapinya, bisa – bisa kejadian seperti kelompok Maoist di Nepal.
3. Aksi aksi Teror adalah suatu bagian dari perjuangan, jadi mohon maaf selama paham atau ideologi atau cita – cita suatu kelompok ini, melalui perorangan yang ikut didalamnya tidak di Re-edukasi atau bagi anggota kelompok radikal tidak dilakukan De-radikalisasi untuk menghilangkan paham itu, maka selama itu aksi perjuangan mereka (salah satunya) melalui aksi teror tetap akan ada, dan tidak pernah akan hilang.
4. Yang paling tidak diharapkan adalah jika kelompok politik ini menjadi “The Winner”, dari mereka yang tercap sebagai “teroris” akan menjadi Pahlawan (from Zero to Hero)….. sudah terbukti bukan ? Maka itu waspadalah, jangan biarkan kelompok ini menjadi besar dan menjadi pemenang … hehehe … 😛