Psychopath Jess

Kita bersama masih menantikan hasil penyidikan dan pengadilan kematian Wayan Mirna akibat kopi yang mengandung Cyanide di Cafe Olivier pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2016, begitu besar perhatian masyarakat akan kasus ini dan menurut saya ini akibat masyarakat menjadi terlalu berandai – andai siapa yang menaruh racun itu ke dalam Vietnam Coffee Ice milik Mirna , sedangkan saat itu hanya  ada 3 orang itu yaitu  Jessica, Hanny dan Korban Mirna.

jess2

Berdasarkan berita di media tentang rekaman CCTV  tayangan di talkshow Indonesian Lawyer Club (ILC) di T V one malah semakin banyak orang mempercayai bahwa pelaku pembunuhan itu Jessica, sejalan dengan penyidikan polisi dan bahkan telah menahan tersangka Jessica.

Saya tidak akan membahas penyidikan kepolisian karena itu merupakan kewenangan mereka, dan biarlah Polisi dibantu Jaksa akan membuktikan di depan pengadilan siapa yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Saya hanya akan melihat perilaku tersangka Jess  (ini panggilan saya saja) yang begitu PD nya menyangkal semua perbuatannya dalam berbagai tayangan di media, bicaranya mantap tanpa ragu, tanpa rasa bersalah. Bagaimana bisa ?  Apa benar Jess tidak bersalah ?

saya jadi teringat satu tulisan saya beberapa tahun yang lalu mengenai perilaku Psychopath dari pelaku “mass murdered”  Ryan Jombang dan Iptu Gribaldi Handayani  (pernah saya tangani sendiri kasusnya), mereka adalah orang yang sangat pintar menyembunyikan kesalahannya sehingga kita bisa bertanya sendiri, benarkah dia pelakunya ?

Saya membaca beberapa literatur yang dapat menjelaskan gejala Psychopath dan saya menemukan tulisan berjudul  “Lucifer’s Daughter” – Introducing The Female Psychopath, tulisan ini sangat mengejutkan karena kurang lebih bisa menjelaskan apa yang terjadi antara Myrna dan Jess, sebagai berikut :

Karakter wanita Psychopath

Wanita psychopath sangat perhitungan, mereka cenderung ke arah tindakan tidak bermoral berdasarkan amoralitas pemikiran yang tidak konvensional. Mereka sangat oportunistik dan tidak mempunyai empati terhadap orang lain, mereka menggunakan simulasi perasaan untuk tujuan menipu.  Persepsi mereka tentang orang lain adalah:  “Apa yang orang ini perbuat untuk saya, jika tidak ada, apa yang bisa mereka lakukan untuk saya dan bagaimana saya bisa memanipulasi mereka untuk dapat menyediakan sesuatu untuk saya?”

Wanita psychopath memiliki kepribadian yang diselimuti oleh kemarahan abadi tipis tersembunyi dan hampir tidak terlihat. Dia seperti reaktor nuklir kecil, lucu dangkal namun secara psikis rapuh. Wanita tersebut memiliki kecenderungan untuk menonjolkan penampilan lugu untuk menyampaikan perasaan tidak bersalah, ini adalah antitesis dari ungkapan  “Jangan menilai buku dari sampulnya”, karena penilaian ini akan sangat berbeda.

Wanita psychopath mempunyai kehebatan psikologis yang luar biasa untuk memanfaatkan kekuatan korban, ia juga mengumpulkan sekutu yang akan menempatkan diri mereka di jalan yang tidak baik. Seperti rekan-rekan narsisnya, untuk lebih baik atau lebih buruk ia unggul dalam menciptakan sebuah kultus kepribadian.

Wanita psychopath berpendapat tidak ada kesucian dalam kehidupan manusia, karena ketidakmampuannya untuk menjalankan kewajaran moral sehingga ia suka merendahkan martabat orang. Ia memperlakukan orang-orang seperti barang konsumtif (sekaleng minuman, satu pak permen karet) dan sekali tidak menjalankan fungsi, mereka dibuang jika ia menemukan target  baru, siklus akan berulang. Jika dia tidak mau, dia pergi.

Wanita psychopath yang lemah kecil tidak perlu mengangkat berat atau jari, karena jika disertai dengan kecantikan fisik, dia memiliki semua kekuatan yang diperlukan untuk memerintah orang-orang di sekelilingnya. Mereka adalah predator sosial ketika dalam posisi kekuasaan, satu-satunya tujuan mereka untuk mempengaruhi orang.

Wanita psychopath memiliki pluralitas psikologis, mereka memutuskan untuk bergaul dengan siapa. Mereka tertarik kepada orang-orang yang berkepribadian ekstrem bukan rata-rata seperti umumnya.  Misalnya mereka   menyukai orang yang lemah dan naif. Mereka suka membuat instrumen lain dari kehendak mereka, dan kognitif yang lemah merupakan target mudah mereka.   Dengan demikian, bagi mereka semakin tinggi kesulitan menjerat korban, semakin mereka merasa tertantang.

Wanita psychopath  pada awalnya dilihat korban sebagai kepribadian yang menarik, setelah kepercayaan terbangun, ia merubah taktik, beralih ke pemaksaan dan agresi.  Ia akan melakukan kekerasan emosional dengan kritikan kasarnya menyalahkan target,  Dia akan melanjutkan kampanye sistematis ini dengan  tekanan mental (tarik ulur, ancaman terselubung dan tuduhan liar) tujuannya agar emosi target menjadi mudah untuk diatur. Dia tidak peduli apakah dia mengendalikan seseorang melalui rasa takut atau cinta, keduanya hanya berarti untuk tujuan yang sama. Setelah seseorang jatuh ke jaring, dia menjadi sangat possesif.  Perintah yang dikeluarkan dibawah ancaman akan membuat korban kehilangan realitas, pada saat korban menentang, dia akan meningkat serangan nya dan membuat korban semakin terjerat.

Metode Interpersonal  Wanita Psychopath 

Pertama, dia akan mencoba untuk mengisolasi Anda dari rekan-rekan Anda dan keluarga. Dia mungkin melakukan hal ini dengan menuduh Anda dari sesuatu yang sangat buruk (abuse fisik) untuk mendapat simpati dari sahabat anda. Setelah Anda terasing dari dukungan emosional, dia akan menargetkan Anda dengan lebih fokus, menyebarkan informasi yang kacau, dengan siklus berulang dari cemoohan dan pengampunan; ini akan terus berlanjut sampai Anda ditanamkan menjadi percaya penggambaran palsu atas kejadian tersebut.

Psychopath dengan kecerdasan yang lebih tinggi memasukkan unsur-unsur kebenaran dalam rekayasa mereka untuk membuat mereka masuk akal. Setelah Anda merasa cukup bersalah untuk mengambil tanggung jawab untuk hal-hal fiksi, ia akan memanfaatkan tanggung jawab Anda merasa untuk menegaskan kembali kontrol. Dia akan menarik Anda kembali,  karena dia harus melatih cengkeramannya pada kendali Anda kecuali pada saat marah, Ia akan menghukum anda untuk usaha Anda di melarikan diri.  Wanita psychopath rentan terhadap pengabaian karena mereka sangat egois. Berbanding terbalik, dia mungkin tidak memiliki keraguan dengan meninggalkan Anda, tapi harus pada kemauannya sendiri,  jika tidak, sebagai produk dari ego, dia akan terus-menerus terobsesi untuk menuntaskan dendamnya.

Wanita psychopath adalah makhluk “schadenfreude”, itu adalah kata istilah dari Bahasa Jerman  diterjemahkan sebagai “menikmati kesakitan.”  Atau lebih tepatnya berarti “untuk memperoleh sukacita atas rasa sakit orang lain.”  Wanita psychopath  memiliki bakat untuk menemukan seseorang atau sesuatu yang menggambarkan kelemahan Anda. Ketika menemukannya, ia akan menyesatkan, menambah atau mengurangi dan memaparkannya dalam upaya untuk meningkatkan serangan terhadap Anda.

Pada dasarnya wanita psychopath mempunyai taktik halus. Mereka memahami pentingnya memonopoli pertemanan dan target harus dikucilkan. Bakat alamnya adalah sifatnya untuk mengalahkan dan menaklukkan korban.  Sejalan dengan kecenderungan sadisnya, Ia bergembira melihat teman – teman  Anda mengasingkan Anda, baik itu langsung atau bertahap.  Seberapa besar taktik yang digunakan untuk memastikan pengucilan Anda tergantung pada konteks dan tujuannya. Hal ini dapat dilakukan pada tahap ringan seperti mengurangi popularitas Anda, atau yang lebih berat seperti perang psikologis.

Jika Anda lemah, wanita psychopath akan mengekspos penuh kekuatannya dan melakukan pendekatan yang lebih keras. Namun jika Anda kuat, dia akan hanya mendalangi dan tidak menjajah, ketika berhubungan dengan korban yang kuat, wanita psychopath memilih untuk menonjolkan pesona daripada paksaan. Ia sadar, konflik langsung kurang mengarah ke hasil yang diinginkan.  Untuk disukai mereka mengubah diri menjadi hormon penarik, membanjiri mereka dengan perasaan positif untuk membentuk ketergantungan secara mental. Sepintas mungkin terdengar tidak berbahaya, tetapi tujuannya membahayakan secara permanen. Para wanita psychopath ingin target yang kuat, agar ia tergila – gila pada dirinya.

Jess dan Myrna

Mirna dan Jess memang sudah lama berteman, keduanya dulu sama-sama kuliah di Billy Blue College Australia. Beberapa foto yang memperlihatkan keakraban keduanya saat di Australia kini beredar diberbagai sosial media. Mereka mengambil jurusan yang hampir sama, Jessica di Multimedia sementara Mirna jurusan Grafis.

Keluarga Jess, hijrah ke Australia pada tahun 2005 dan menetap disana. Ayahnya bahkan membeli sebuah rumah Sydney. Saat keluarganya pindah tahun 2005, Jessica tetap di Indonesia, sebab dia masih menyelesaikan pendidikan SMA-nya di Jubilee School. Menurut ayahnya, Jessica anak pendiam yang manja. Semasa SMA, dia lebih suka bermain komputer dan menggambar.  Selanjutnya Jess menetap selama 7 tahun di Australia, sampai 2015. Namun, usai lulus kuliah Jess kesulitan mendapat pekerjaan tetap di Australia, sehingga Jess memutuskan untuk pulang ke Indonesia, dia pun menghubungi teman lamanya itu. Saat itu, Jess baru sepekan berada di Indonesia.

Keterangan ini tidak benar,  Jess tidak susah mendapat pekerjaan di Australia, karena ternyata Jess sudah bekerja di Australia, menurut saya ia datang ke Indonesia khusus untuk menemui Mirna

Jess mengungkapkan, dia dan Mirna tidak pernah sampai tinggal bersama. “Ketemunya paling di kampus, ngomongin tugas saat makan siang bareng,” ujarnya. Namun, Jess mengaku pengalaman yang paling berkesan dengan Mirna di Australia adalah ketika mereka pergi cari tempat ngopi bersama. “Kita suka cari cafe yang enak, jauh-jauh untuk ngopi doang,” katanya. “Sekarang dengan kejadian ini berhubungan kopi membuat saya sedih,” tambahnya. Di mata Jess Mirna adalah sosok yang baik dan seorang yang hebat. “Bagi saya dia sangat berharga banget. Mirna orangnya sangat hebat,” katanya.  Adan keterangan tambahan dari Darmawan ayah Mirna pada  saat ILC TVone menyebutkan ia pernah melihat percakapan Whats Up (WA)  Mirna dan Jess yang berbunyi: ‘Mir mau dong gue dicium sama loe, udah lama nggak’,”

Keterangan Jess ini meragukan, karena ada beberapa keterangan yang mengatakan mereka sangat dekat,  tidak bisa dikonfirmasi apakah mereka terlibat hubungan sejenis, tapi melihat keterangan dari ayah Mirna, bisa saja mereka memang demikian,  pergi berdua adalah cara Jess untuk mengisolasi  Mirna dari keluarga dan rekan-rekannya .

Keterangan ayah Mirna dalam ILC Tvone, meyebutkan bahwa Jess memang lost contact dengan Mirna 2 tahun terakhir, dan ia kembali ke Jakarta seminggu sebelum kematian Mirna, Ia mencari kontak Mirna melalui sahabatnya Hani dan ia atas suruhan Jess mengatur pertemuan mereka di Grand Indonesia Mall tepatnya di Cafe Olivier.

Jess meninggalkan Mirna sesuai teori diatas “sekali tidak menjalankan fungsi, mereka dibuang, jika dia menemukan target baru, siklus akan berulang. Jika dia tidak mau, dia pergi”

Jessica pun dalam berbagai kesempatan mengeluarkan banyak komentar mengenai kasus tersebut, bahkan hingga live di salah satu TV swasta. Ia dengan sangat percaya diri membantah keterlibatannya dalam meninggalnya Mirna.  Akan tetapi,  sejumlah pernyataan Jessica berbeda dengan keterangan saksi maupun polisi.

Jess adalah seorang psychopath dengan kecerdasan yang tinggi, ia memasukkan unsur-unsur kebenaran dalam rekayasa mereka untuk membuat mereka masuk akal.  Jess melakukan kampanye kebenaran di media, bahkan kalau melihat sekilas tampak kebohongannya  seperti realita.

Ada Keterangan Menarik lagi dari Darmawan ayah Mirna, Ia sempat memperhatikan sosok Jessica yang turut berada di rumah sakit. Dalam beberapa kilas, menurut Darmawan Salihin, dirinya melihat ada yang aneh pada diri Jess. Keanehan itu, lanjut Darmawan, Jess terlihat tenang. Bahkan di saat rekan-rekan Mirna menangis, Jess terkesan diam. Semua teman-teman Mirna kan datang ke rumah sakit, semua menangisi cuma Jess saja yang tidak menangis, bahkan ia mendatangi Darmawan dan berkata: “Mirna cantik ya om”

Apa yang dilakukan Jess sesuai dengan terori diatas yaitu mereka tidak mempunyai empati terhadap orang lain, karena tidak ada moral dan kesucian dalam diri mereka.

Ayah Mirna Darmawan keterangannya di ILC Tvone juga menyebutkan bahwa “Mirna adalah boneka mainan dari Jess”

Seorang Psychopath memperlakukan orang-orang seperti barang konsumtif (sekaleng minuman, satu pak permen karet), mereka akan melakukan tekanan mental (tarik ulur, ancaman terselubung dan tuduhan liar) tujuannya agar emosi target menjadi mudah untuk diatur.  Dia tidak peduli apakah dia mengendalikan seseorang melalui rasa takut atau cinta, keduanya hanya berarti untuk tujuan yang sama. Setelah seseorang jatuh ke jaring, dia menjadi sangat possesif.  

Darmawan juga berkata: ” Kalau Mirna tidak menikah ia tidak akan meninggal dunia“.

Inilah inti pokok permasalahannya, Jess menganggap Mirna sebagai propertinya, ia mengendalikan penuh kehidupan Mirna, sampai suatu saat ia “menghilang” dari kehidupan Mirna, sebabnya sudah dijelaskan diatas,  ia “membuang” Mirna karena ada target baru, namun ketika ia kembali ia menemukan Mirna sudah menikah, kondisi ini tidak bisa diterima Jess,  Ia akan menghukum untuk usaha Mirna untuk melarikan diri, dan ia sangat terobsesi untuk menuntaskan dendamnya, dan datanglah Jess khusus ke Indonesia untuk bertemu Mirna di Cafe Olivier sehingga peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Benarkah tulisan ini ? saya hanya menduga, kita juga harus menghormati azas Praduga tak bersalah , biarlah pengadilan yang memutuskan bersalah atau tidaknya Jess. Kita nantikan bersama…..

Tugas baru di Sekretariat Aseanapol

aseanapol

Setelah berbagai macam penugasan, saya efektif semenjak 1 Januari 2013 mendapat pos baru tugas di luar struktur Polri yaitu di Aseanapol Secretariat. kedudukan Aseanapol Secretariat berada di Kuala Lumpur Malaysia. ASEANAPOL adalah salah satu organisasi perkumpulan 10 Kepala Kepolisian ASEAN, namun ASEANAPOL ini bukan dibawah sekretariat ASEAN yang berada di Jakarta. ASEANAPOL merupakan sebuah organisasi independen yang non politis, kesekretariatan ASEANAPOL juga bukan “Decision Making” atau pembuat keputusan,  karena ketua ASEANAPOL adalah kepala kepolisian negara ASEAN yang bergantian dengan masa tugas selama 1 tahun sekali dan berputar secara Alpahbethical Order. 

Markas Besar Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Bukit Aman Kuala Lumpur, tempat Sekretariat ASEANAPOL
Markas Besar Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Bukit Aman Kuala Lumpur, tempat Sekretariat ASEANAPOL

Sejarah pendirian sekretariat ASEANAPOL sebenarnya panjang,  pada mulanya telah ada pertemuan tahunan kepala kepolisian ASEAN yang dilakukan setahun sekali semenjak tahun 1980,  setiap melakukan pertemuan dirasakan tidak ada kelanjutan daripada keputusan bersama para pimpinan kepolisian,  atas kekurangan ini diusulkanlah untuk membuat sebuah sekretariat para pimpinan kepala polisi ASEAN dan berdasarkan pertemuan yang panjang maka diputuskan bahwa sekretariat ASEANAPOL  akan berada di Kuala Lumpur dengan menempatkannya di Markas besar Polis Diraja Malaysia (PDRM). Secara resmi sekretariat ASEANAPOL berdiri tahun 2010.

Sekretariat ASEANAPOL bertugas untuk membantu ketua ASEANAPOL, atau disebut Chairman ASEANAPOL. Untuk tahun 2012 – 2013 ini dipegang oleh kepala polisi Myanmar, Brigadir Jendral Kway Kyaw Tun, pergantian ketua ASEANAPOL akan berlangsung pada pertemuan tahunan ASENAPOL, pada tahun 2013 ini akan berlangsung di Thailand dengan demikian otomatis kepala polisi Thailand akan menjadi ketua ASEANAPOL untuk periode 2013 sd. 2014, untuk tahun depan akan dilaksanakan di Philipina dan Kepala Polisi Philipina akan menjadi ketua ASEANAPOL berikutnya dan demikian seterusnya.

Sekretariat ASEANAPOL berperan penting sebagai sekertariat dalam konferensi tahunan Kepala Kepolisian ASEANAPOL, juga sebagai penghubung antara para kepala Kepolisian negara anggota ASEANAPOL, mengumpulkan data dalam Database kejahatan ASEANAPOL, memberikan masukan dalam operasi kepolisan bersama ASEANAPOL dan juga berperan dalam pengembangan kapasitas seperti menyelengarakan kursus dan pelatihan bagi anggota kepolisian ASEANAPOL.

IMG-20121227-01924
Berfoto bersama Direktur eksekutif ASEANAPOL Jend. Sarmoline dari Kamboja

Siapa saja yang bertugas di ASEANAPOL ? menurut Term of Reference (TOR) yang telah disepakati para kepala kepolisian dari ASEANAPOL, dalam Sekretariat ASEANAPOL ada 3 orang direktur, yaitu Direktur Eksekutif, Direktur Police Services dan Direktur Program dan Perencanaan (jabatan saya sekarang ini) untuk personil lainnya (kurang lebih semua ada 18 orang) berasal dari anggota PDRM,  semua direktur adalah dinominasikan oleh kepala kepolisian ASEANAPOL untuk bertugas di sekretariat ASEANAPOL selama masa jabatan 2 tahun, khusus untuk direktur Eksekutif karena merupakan posisi kunci dalam Sekretariat dipilih  berdasarkan Alphabetical Order dari negara – negara anggota. Siapa yang membiayai operasional Sekretariat ASEANPOL ? Negara – negara anggota  ASEANAPOL memberikan kontribusi atas pembiayaan tahunan ASEANAPOL, dan biaya dibagi rata kepada 10 anggota ASEANAPOL.

Demikian sekilas tentang penugasan terbaru saya, mohon doa restunya dari rekan – rekan sekalian agar saya bisa memberikan kontribusi berarti dalam sekertariat ASEANAPOL dan menyelesaikan 2 tahun tugas saya dengan baik.

 

Pindah Tugas

Wah, tidak terasa sudah 7 tahun saya menetap di Jambi ternyata sudah lama juga yaa.. itu setelah saya melihat ST (Surat Telegram) yang mengatakan saya pindah ke Mabes Polri ke Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) kalau dulunya disebut NCB Interpol. Alamat Blog ini pun https://reinhardjambi.wordpress.com dibuat pada saat saya bertugas di Jambi, jadi walaupun sudah pindah ke Jakarta agak susah juga merubah alamat blog ini lagi 🙂

Carlo, Alessandro, Me and Matteo

Yang susah juga adalah urusan anak – anak, karena tanggung sekali bulannya… terpaksa yang paling besar Alessandro tetap tinggal di Jambi karena sudah kelas 6 SD dan menunggu UAN, sedangkan dua adiknya Carlo dan Matteo ikut pindah. Yah tapi saya menyadari hal itu adalah biasa sekali dalam kedinasan karena mutasi jabatan akan terjadi kapan saja dan kita harus selalu siap, yang membuat lega tempat tinggal kami sudah tersedia dan tidak jauh dari kantor, walaupun masih menumpang orang tua hehehe …

“Mutasi adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri, guna menempatkan anggotanya sesuai dengan kemampuannya” adalah kata yang paling sering diucapkan dalam menanggapi setiap mutasi, mmmh mudah – mudahan saya bisa bekerja sesuai amanah ini dan yang jelas saya harus cepat bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, mohon doa restunya ….

Rancangan UU Hukum Acara Pidana, Siapkah Polri ???

Pembuatan RUU KUHAP yang telah sampai tahap final sangat mengejutkan… terutama bagi Polri, banyak hal – hal yang berubah dalam penyidikan, perubahan itu bukan gradual … menurut saya sangat Revolusioner… sampai – sampai saya berpikir, akan sanggupkah polri melaksanakan ? Bahkan kekuatiran tersebut tercermin dalam statement Kapolri seperti tertulis disini.

Bagi saya yang sangat beruntung pernah melihat sistem penyidikan kriminal di banyak negara lain, pada awalnya sangat terheran – heran bagaimana mereka bisa melakukan penyidikan dengan aturan yang sangat ketat ? saya lalu tersenyum mencibir, wah kalau aturan ini dibawa ke Indonesia apa bisa ya diterapkan ? saya merenung…. eh, ternyata saat itu akan tiba, aturan – aturan penyidikan yang ‘pernah’ saya dengar dari negara – negara maju itu ternyata diterapkan dalam RUU KUHAP….

Jangan bingung
Jangan bingung

saya mencatat ada beberapa peraturan yang sangat berubah dalam hal penyidikan, saya sedikit akan membahasnya satu – persatu:

PENAHANAN

Bagi seorang penyidik hal ini sangat membantu, karena dalam masa penahanan inilah seorang penyidik melengkapi berkas perkara, mencari alat bukti,  menanti hasil dari laboratorium forensic atau apapun yang berkaitan dengan perkara penyidikan….  selama ini penyidik mendapat waktu yang agak panjang selama 20 hari dan dapat diperpanjang 40 hari … tau ngga sekarang berapa hari kewenangan penyidik ? 5 hari hehe … lihat pasal perbandingan KUHAP dan RUU KUHAP :

Pasal 24 KUHAP

(1) Perintah penahanan yang diberikan oleh penyidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, hanya berlaku paling lama dua puluh hari.

(2) Jangka waktu sebagaimana tersebut pada ayat (1) apabila diperIukan guna kepentingan pemeriksaan yang belum selesai, dapat diperpanjang oleh penuntut umum yang berwenang untuk paling lama empat puluh hari.

Pasal 60 RUU KUHAP

(1) Penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) dilakukan untuk waktu paling lama 5 (lima) hari.

Hal yang menarik dalam RUU ini bahwa tidak akan ada lagi PRA PERADILAN yang menggugat keabsyahan Penangkapan, Penahanan dan penghentian Penyidikan, karena akan ada pemutus yaitu HAKIM KOMISARIS, ialah yang menetapkan penahanan terhadap seseorang bisa dilakukan atau tidak, artinya penyidik harus memohon kepada Hakim Komisaris terlebih dahulu apakah tersangka dapat ditahan atau tidak, tidak seperti sekarang hanya dari keputusan penyidik semata, lihat pasal 60 kelanjutannya :

Pasal 60 RUU KUHAP

(2) Dalam jangka waktu penahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Penyidikbersama-sama dengan Penuntut Umum menghadapkan tersangka yang dapat didampingi Penasihat Hukum kepada Hakim Komisaris.

(3) Hakim Komisaris memberitahu tersangka mengenai :
a. tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka;
b. hak-hak tersangka; dan
c. perpanjangan penahanan.

(4) Hakim Komisaris menentukan perpanjangan penahanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf c diperlukan atau tidak.

(5) Dalam hal Hakim Komisaris berpendapat perlu perpanjangan penahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c, perpanjangan penahanan diberikan untuk waktu paling lama 25 (dua puluh lima) hari.

(6) Dalam hal Hakim Komisaris melakukan perpanjangan penahanan, Hakim Komisaris memberitahukannya kepada tersangka.

(7) Dalam hal masih diperlukan waktu penahanan untuk kepentingan Penyidikan dan/atau Penuntutan, hakim Pengadilan negeri berwenang melakukan penahanan atas permintaan Penuntut Umum, untuk waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari.

(8) Waktu penahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) atas permintaan Penuntut Umum dapat diperpanjang paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dalam hal masih diperlukan dapat diberikan perpanjang lagi untuk waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari.

(9) Apabila jangka waktu perpanjangan penahanan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) terlampaui, Penyidik dan/atau Penuntut Umum harus mengeluarkan tersangka dari tahanan demi hukum.

Saya baru menilik dari satu aspek, yaitu PENAHANAN… Sangat jelas perbedaannya kan ? akankah waktu 5 hari (dari 20 hari sebelumnya) cukup untuk mennuntaskan segala aspek pembuktian ? termasuk mencari alat bukti ? Belum lagi harus bertarung di depan hakim komisaris menyampaikan argumen agar penahanan atau perpanjangan penahanan dapat dikabulkan, repot ya…

Yang jelas Polisi mau tidak mau harus siap…. jangan kita hanya mengeluh tidak mampu, buktikan dulu dengan bekerja, dimana ada usaha disitu ada jalan.. Kami siap berubah …  😉

… bersambung …

TULISAN SAYA DI COPY PASTE MAJALAH LIBERTY

Kalau saja saya tidak sedang main ke rumah teman, saya tidak tahu hal ini….. pada saat itu di ruang tamunya ada sebuah majalah yang baru dibelinya… hmmmmmmh majalah Liberty…. ini majalah yang kebanyakan bercerita tentang hal – hal mistis dan supranatural….. sambil iseng iseng saya baca, temanya tetang orang “kesurupan”, mereka membahas dari berbagai aspek, dari pakar psikologi hingga pakar supranatural… tapi saya kaget begitu membaca halaman berikutnya…. mereka membicarakan tentang pengungkapan kejahatan dengan menggunakan cara – cara supranatural …. kok sama persis dengan tulisan saya beberapa waktu yang lalu : Pengungkapan Kejahatan Menggunakan DUKUN (Metafisik) Mungkinkah ? , tulisan itu tanpa ada yang dikurangi dan ditambahkan … hanya judulnya saja yang diganti, dan seolah olah mereka melakukan wawancara dengan saya, dengan judul : “Pengakuan seorang reserse” ….

Saya pribadi menyesalkan kejadian tersebut, memang tulisan di blog adalah tulisan yang bersifat umum, bisa di baca setiap orang, namun setidaknya etika dalam menyadur tulisan dilakukan terlebih dahulu… minimal memberi tahu saya terlebih dahulu dan meminta izin….. saya pribadi pasti tidak akan keberatan kok tulisan saya digunakan, dan tidak pernah berniat mencari keuntungan dengan dimuatnya tulisan saya…. Apalagi sekelas “majalah” yang setahu saya cukup diminati dan beroplah lumayan besar…

Yah sudahlah…. yang penting saya sudah memuat hal ini…. saya hanya ingin “mengetuk” hati redakturnya, tolong perhatikan etika dalam “penulisan” , jangan asal Copy Paste tulisan orang…..

ini adalah cover majalah tersebut, majalah Liberty terbaru edisi bulan Mei :

ini adalah tulisan tersebut :

tulisan saya yang di Copas

tambahan :

majalah liberty mendapat rekor muri karena menjadi majalah “terlama” yang pernah terbit di Indonesia

MAJALAH TERTUA YANG TERBIT HINGGA USIA 50 TAHUN MASIH TETAP EKSIS HINGGA SEKARANG

Pemegang rekor : Majalah Liberty

Majalah Liberty berdiri atau lahir pada tanggal 12 September 1953. saat ini oplah majalah Liberty mencapai 85.000 eksemplar, majalah liberty telah beredar di seluruh pelosok Indonesia serta diluar negeri seperti di Hongkong, Tiwan, Malaysia, dan Singapura. Tahun 2003 merupakan tahun emas karena genap berumur 50 tahun majalah Liberty dari pertama hingga sekarang selalu mengulas tentang masalah – masalah supranatural dan mistik karena karakteristiknya tak pernah beranjak dari dunia supranatural dan mistik disamping kehidupan realitas lainnya seperti kriminal, kesehatan, jagad aneh, tragedy dll.
Penghargaan ini diserahkan pada tanggal 1 Juni 2003 di Surabaya oleh Bp. Jaya Suprana.

masa bisanya cuma copy paste ? tanpa menyebutkan sumber tulisan pula ????? 🙂

CERITA PERAMPOK SUMATRA (SERI I)

Ketika saya pindah ke Jambi dari Jakarta pada tahun 2004, saya pikir kejahatan yang ada di sini akan lebih konvensional lah daripada di jakarta, paling – paling maling ternak dan mencuri hasil kebon…. Ternyata pendapat saya salah…..di Sumatra (termasuk Jambi) ternyata banyak perampokan bersenjata, memang konvensional… tapi modus mereka jauh lebih jahat, lebih sadis dan lebih berani dari model – model perampok di tanah Jawa….

Yang saya kaget mereka semua menggunakan senjata api, mereka sangat terorganisir, mereka berdarah dingin dan tidak segan segan membunuh korban…. Bahkan Polisi ada beberapa orang yang menjadi korban mereka….

Hasil rampokan mereka pun tidak tanggung – tanggung, contohnya perampokan bank Mandiri di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2007 yang menghasilkan Rp 1,2 M, perampokan uang Koperasi di daerah Sungai Bahar yang membawa uang Rp 1,8 M, perampokan toke (juragan) karet di Bangko yang memgakibatkan 800 juta dan korban tertembak mati, Penembakan juragan Ayam di Telanai Jambi dan mengakibatkan korban mati dan membawa uang puluhan juta, perampokan bersenjata rumah seorang pengusaha SPBU di jambi dan membawa uang 200 juta, perampokan bersenjata terhadap toke sawit di daerah tebo dengan kerugian 1,1 M, perampokan terhadap sejumlah besar alat berat di Sumatra dengan mengambil mikrochips komputer penggerak Alat Berat (komponen ini mahal harganya)…. dan masih sangat banyak lagi…. Otak saya sendiri sampai tidak mengingat karena saking banyaknya….

Yang jelas…. Setelah saya amati, sekali melakukan aksinya paling tidak mereka membawa hasil uang dalam jumlah yang sangat besar, mereka selalu bersenjata api baik yang asli atau senjata rakitan (dalam bahasa sumatra disebut “kecepek”)…. Kalau mereka dalam aksinya mendapat perlawanan mereka tidak segan – segan mencederai korbannya bahkan membunuhnya, mereka selalu bekerja dalam suatu kelompok dengan peserta paling sedikit 5 orang, dan YANG UNIK…mereka dalam melakukan aksinya seolah – olah selalu tahu bahwa target memang sedang menyimpan uang dalam jumlah yang besar…. Berarti selalu mereka mendapat informasi dari “orang dalam”…

Saya tahu banyak tentang kelompok itu ketika dipercaya pimpinan menjadi kepala unit Reserse Operasional lapangan di Polda Jambi…. Saya melakukan inventarisir segala yang berkaitan dengan kelompok – kelompok itu… ternyata yang saya temukan adalah sebagai berikut :

Kelompok ini selalu menggunakan senjata api, senjata tersebut didapat dari selundupan luar negeri, atau dari Aceh eks konflik bersenjata, kalau senjata rakitan didapat dari para pengerajin besi yang biasa membuat senjata rakitan untuk berburu Babi, tersebar di seluruh Sumatra.

Kelompok – kelompok perampok itu selalu menggunakan mobil rental dalam melakukan aksinya.

Mereka selalu mempunyai informasi yang akurat tentang korban, tentang kondisi keuangannya karena mereka mempunyai “informan” yang biasanya adalah “orang dalam” dan ia mendapat “jatah” hasil rampokannya.

Kelompok ini beroperasi dalam wilayah jelajah yang luas, seluruh Sumatra, kecuali Aceh.

Mereka rata – rata saling mengenal sesama kelompok perampok, dan sering berobah formasi, bertukar anggota…. Tergantung keaadaan.

Daerah – daerah yang teridentifikasi sebagai sumber perekrutan kelompok kelompok ini (mohon maaf bukan sara): Lubuk Linggau daerah perbatasan dengan Jambi, Musi Banyuasin daerah epil, Kayu agung, Srensen perbatasan Riau dan Jambi, Lampung daerah utara, Jambi daerah Pulau Pandan, Medan Kota dan Lubuk Pakam.

Di setiap kota yang akan dirampok pasti ada “penguasa” yang biasanya mantan – mantan rampok juga… mereka selalu sebelum merampok “meminta ijin” terlebih dahulu dengan “penguasa” dan memberikan fee hasil rampokan.

Teridentifikasi juga beberapa diantara mereka adalah mantan polisi dan tentara, sehingga mereka dalam beraksi menggunakan cara – cara yang “militer” sekali, dan sangat disiplin serta teroganisir….

Setelah teridentifikasi, maka saya dan team menemukan metode untuk menanggulangi para perampok itu dan metode tersebut cukup berhasil untuk menangkap banyak dari kelompok perampok tersebut…. Walaupun tidak tertangkap semuanya, namun paling tidak mereka akan lebih hati – hati dalam melaksanakan aksinya…..

faktor – faktor apa yang memicu “berkembang” nya kelompok – kelompok perampok itu ? apakah penyebab para korban “rentan” terhadap perampokan ? akan saya tulis pada bagian kedua tulisan saya.

Pada tulisan selanjutnya juga, saya akan mengulas tentang seorang “Perampok Legendaris” yang sangat licin dan belum tertangkap hingga sekarang, pelaku perampokan di hampir seluruh Sumatra (bahkan menyebrang ke Jawa) …. Beberapa kali ditembak, digrebek tetapi selalu berhasil lolos…. Siapakah dia ? ikutin saja terus tulisan saya……….

PERSENJATAAN FPU : PISTOL GLOCK

Pistol Glock
Pistol Glock

Saya pernah membahas persenjataan FPU untuk perorangan yaitu Styer AUG A3.. sekarang saya membahas kembali persenjataan untuk anggota FPU khusus untuk perwira, yaitu pistol Glock.

Pistol Glock adalah pistol terbaik yang pernah dibuat di dunia dan juga paling banyak terjual… banyak agen – agen penegak hukum dan militer di dunia yang memakainya termasuk Indonesia… dan semuanya puas dengan pistol ini…. bentuknya yang stylish tidak mengurangi keakuratan, kecepatan dan kekuatan pistol ini… dan ada yang lebih istimewa dari pistol ini… karena komponen besi dalam pistol ini hanya 30 % selebihnya berbahan dasar polymer atau plastik keras… jadi ringan sekali, lebih ringan 86% dari besi…. dan satu … lagi pistol ini juga mempunyai keamanan yang baik sehingga jarang terjadi “salah ledak” kalau kita mengikuti prosedur standar….

Safe Action Pistol
Safe Action Pistol

Glock merupakan nama dari jenis – jenis pistol yang di produksi pabrik Glock GmbH dari Deutsch Wagram, didirikan tahun 1963 oleh seorang insinyur bernama Gaston Glock.

SEJARAH

Pada bulan mei 1980, perusahaan ini mendapat undangan untuk bersaing mendapat kontrak dari pemerintah Austria untuk menyuplai Militer Austria dengan senjata pistol baru menggantikan pistol ex perang dunia ke II yaitu pistol Walther P38, beberapa sampel dari beberapa perusahaan diberikan dan setelah menjalani beberapa test kekuatan, perusahaan ini memenangkan tender dengan model glock 17 nya. Dan masuk sebagai pistol standar Militer Austria pada tahun 1982 dengan nama P80 (pistole 80). Beberapa saat kemudian dipakai juga oleh angkatan bersenjata Belanda, Norwegia dan Swedia. Glock 17 terus dikembangkan dengan beberapa modifikasi dan beberapa alternatik kaliber dan beberapa variasi dimensi dan berat namun tetap mengacu pada bentuk dasar. Pistol Glock mendapatkan sukses penjualan yang luar biasa, pada tahun 1992 tercatat kurang lebih 350 ribu pistol di 45 negara dan sekitar 200 ribu di Amerika Serikat sendiri. Di Indonesia berdasarkan data yang memakainya ialah Kopassus TNI AD, PasKhas TNI AU, Korps Brimob Polri dan Detasemen 88 Polri.

JENIS KALIBER GLOCK

TEST OLEH SAYA

Wow … memang pistol ini luar biasa…. sangat ringan, akurat, aman… saya mencoba zeroing pada jarak 10 M…. pada sebuah lesan target statis… ledakan tidak terlalu memekakkan telinga, tidak begitu terasa “hentakannya” dan hasilnya akurat sekali…. titik hitam dengan perkenaan 1 mm sampai 2 mm, memang sih… kata orang “not the gun” but “the man behind the gun”… tapi dengan pistol sesempurna ini sepertinya tidak ada kesulitan sama sekali bagi pemula yang baru belajar menembak pistol Glock….. termasuk saya……

(sumber : situs Glock dan Wikipedia)

SEKOLAH POLISI INTERNASIONAL DI INDONESIA

lambang JCLEC

Ngga nyangka juga Indonesia diberi kepercayaan dari dunia Internasional untuk membuat sekolah polisi berskala Internasional, sekolah ini diberi nama : Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) sekolah ini menyediakan pendidikan bagi para penegak hukum dalam kerangka penyidikan multi Yuridiksi dalam kejahatan Transnasional, dengan memfokuskan pada kegiatan memerangi terorisme.

JCLEC terletak didalam AKADEMI KEPOLISIAN Semarang, diresmikan pada tahun 2004 oleh Pemerintah Australia dan Indonesia, dan pemerintah Australia telah berkomitmen untuk menyiapkan dana sebesar AUD$36.8 juta selama 5 tahun sampai tahun 2009, dan dimungkinkan juga untuk diperpanjang.

JCLEC diresmikan oleh presiden Indonesia (waktu itu) Megawati Soekarnoputri pada tanggal 3 Juli 2004, walaupun lembaga ini dibentuk sebagai bagian dari kerjasama bilateral, tapi tidak menutup juga bagi negara – negara lain dari kawasan regional maupun Internasional untuk turut berpartisipasi baik sebagai donor maupun kontribusi peserta maupun pelatih untuk mencapai tujuan dari lembaga ini.

presiden SBY berkunjung ke JCLEC

Lembaga JCLEC ini bekerjasama dengan seluruh Lembaga Penegak Hukum di Asia tenggara, dan juga dengan lembaga (pendidikan) yang serupa seperti : South East Asian Regional Centre for Counter Terrorism (SEARCCT) di Kuala Lumpur, dan International Law Enforcement Academy (ILEA) di Bangkok.

Dalam beberapa kesempatan lembaga – lembaga ini (JCLEC, SEARCCT, ILEA) membuat team ad-hoc dalam seminar Internasional tentang kejahatan internasional, seperti dalam Bali Ministerial Meeting on Counter-Terrorism pada bulan February 2004 dan banyak seminar lainnya.

suasana kelas

Siswa kepolisian yang pernah ikut pendidikan di JCLEC tercatat dari banyak negara di Dunia… saya tercatat sebagai Alumni pertama JCLEC selepas diresmikan presiden pada tahun 2004, pada waktu saya ikut ada siswa dari Thailand, Singapura, Malaysia, Timor Leste, Papua Nugini, Fiji, New Zealand dan Australia… pada waktu itu saya mengikuti pendidikan “Post Blast Investigation Course” dan banyak negara lain… saya pernah juga bertemu seorang Polisi Kanada sewaktu survey di Sudan dia pernah juga mengikuti pendidikan di JCLEC dia bilang lembaga ini termasuk lembaga pendidikan Polisi Terbaik di dunia…. wow kereeen……

foto peserta pendidikan

ini beberapa program pelatihan dalam JCLEC ,diantaranya termasuk :
Investigations (english) / Penyidikan (indonesia);
Intelligence (english) / Intelijen (indonesia);
Forensics (english) / Forensik (indonesia);
Financial Investigations (english) / Penyidikan Finansial (indonesia);
Communications (english) / Komunikasi (indonesia);
Computer Based Training
Research (policy and legislation)

Dalam pendidikian ini mencakup beberapa jenis kejahatan Transnasional seperti :

terorism;
narcotics;
maritime crime;
people smuggling;
sexual servitude;
child sex tourism;
dan .. cyber crime.