Interpol General Assembly

Organisasi kepolisian The International Criminal Police Organization atau lebih dikenal dengan sebutan “Interpol” adalah organisasi antar pemerintah yang memfasilitasi kerjasama polisi internasional. Pada awal didirikan tahun 1923 mempunyai nama The International Criminal Police Commission (ICPC) dan penyebutan nama “Interpol” diadopsi dari alamat telegraf organisasi ini (ICPC) sebagai nama umum pada tahun 1956.

Interpol adalah organisasi terbesar kedua di dunia setelah PBB,  dengan mempunyai anggota 190 negara (PBB dengan 192 negara),  dan berkantor pusat di Lyon , Perancis.   Sekretariat Jenderal Interpol mempekerjakan staf sebanyak 703 orang yang mewakili 98 negara anggota.  Saat ini Sekretaris Jenderal Interpol adalah seorang mantan Jaksa berkebangsaan Amerika Serikat bernama Mr. Ronald K Noble,  sedangkan Presiden Interpol saat ini adalah Mrs. Mireille Balestrazzi yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Direktur Kepolisian Perancis.

Sekjen Interpol Robert K Nobel
Sekjen Interpol Robert K Noble

Program utama tahunan Interpol adalah melaksanakan Konferensi Tahunan (General Assembly), Interpol GA adalah forum tertinggi setiap membuat satu keputusan penting dalam organisasi Interpol.   Tahun 2013 ini Interpol GA diselenggarakan di Cartagena Colombia pada tanggal 21 sampai 24 Oktober 2013.  Interpol GA selalu diselenggarakan per Region, jadi Colombia sebagai wakil dari region Amerika, tahun depan 2014 akan diselenggarakan di Region Eropa dengan Monaco sebagai tuan rumah, tahun 2015 akan diselenggarakan di Rwanda mewakili region Afrika, dan suatu kehormatan Indonesia pada tahun 2016 akan menyelenggarakan Interpol GA mewakili region Asia.

Presiden Interpol Mrs. Mireille Ballestrazzi
Presiden Interpol Mrs. Mireille Ballestrazzi

Peserta dari Interpol GA adalah setiap perwakilan dari kepolisian Nasional masing masing negara yang menjadi anggota Interpol. Karena sifatnya forum tertinggi yang hadir mewakili kepolisian negara adalah kepala Polisinya atau setidaknya pejabat tinggi kepolisian yang ditunjuk.  Setiap negara mempunyai 1 hak suara dalam konferensi apabila dilakukan voting dalam suatu usulan. Interpol GA juga mengundang pengamat (Observer) dari organisasi kepolisian regional (seperti Aseanapol dan Europol) dan organisasi Law Enforcement  Internasional lainnya yang tidak mempunyai hak suara.

Dalam Interpol GA kali ini saya berkesempatan hadir  tidak dalam kapasitas sebagai Polri namun sebagai Observer mewakili ASEANAPOL Secretariat Kuala Lumpur.  Letak Cartagena yang di benua Amerika perjalanan cukup melelahkan dengan route KL-Paris-Bogota-Cartagena ditempuh dengan total waktu plus transit 32 jam, namun setelah sampai Cartagena capek ini terbayarkan dengan pemandangan yang indah dari kota yang terletak di Caribbean Sea ini

Negara Colombia yang selama ini terkenal dengan banyak Penculikan dan Drug Cartel  mencoba merubah image dengan persiapan yang sangat meriah, mewah dan all out, ditambah keramahan Senorita Colombiana super cantik dan sexy yang menjadi Liaison kita. Pengaturan acara di Venue, penginapan, jamuan makan dan tempat lainnya sempurna nyaris tanpa cacat dan selalu dikawal oleh anggota polisi Colombia kemanapun pergi.

Interpol GA yang berlangsung selama 3 hari ini menghasilkan beberapa keputusan penting yang disetujui hampir semua negara anggota Interpol. Beberapa hal yang yang menjadi catatan saya antara lain:
1. Kesepakatan untuk penggalangan dana selain dari kontribusi negara anggota Interpol yang berasal dari sektor swasta, yang di otorisasi oleh lembaga internal Interpol. Hal ini untuk mencegah pemberian dana dari sektor ilegal.
2. Kerjasama Interpol dalam berbagai event olahraga besar dunia seperti: Kejuaraan Dunia Hockey es di Belarusia dan Olimpiade Rio Brasil pada tahun 2016.
3. Roadmap untuk kelangsungan masa depan Interpol termasuk didalamnya pengakuan terhadap INTERPOL Travel Document (ITD).

Sungguh pengalaman yang sangat berharga bisa mengikuti event yang besar dan prestisius ini, saatnya pulang dan pastinya menderita jetlag beberapa hari setelah sampai di rumah karena perbedaan waktu yang ekstrim ….

Mengunjungi EUROPOL

Setelah bertugas di ASEANAPOL Secretariat di Kuala Lumpur saya mendapat sebuah kesempatan yang sangat baik bisa berkunjung ke Kantor Pusat EUROPOL di Den Haag Holland, kunjungan ini dilakukan sepulang mengikuti Interpol General Assembly di Cartagena Colombia.  Sebagai sebuah organisasi regional yang serupa seperti ASEANAPOL, Europol bisa dikatakan sebagai benchmark atau tolak ukur dari setiap organisasi kepolisian regional.

europolMungkin banyak yang bertanya – tanya kenapa diperlukan organisasi kepolisian regional, padahal kita ketahui sudah ada organisasi Kepolisian internasional yaitu Interpol.  Hal ini seiring berkembangnya kejahatan transnational tugas Interpol semakin berat dalam menganalisa kejahatan di berbagai negara khususnya di kawasan regional yang mempunyai ciri kejahatan lokalnya masing – masing. Europol merupakan sebuah contoh ketika negara – negara anggota Uni-Eropa pasca terbentuknya perjanjian Schangen  membuat perjanjian visa bersama dan mata uang bersama, yang dengan kata lain menjadikan negara – negara Uni-Eropa menjadi seolah tanpa batas. Kebijakan ini juga membuat gangguan keamanan yang baru yang unik sehingga diperlukan kerjasama kepolisian yang  lebih dekat diantara negara – negara uni eropa, sehingga berdirilah Europol.

Organisasi kepolisian regional yang serupa ternyata juga ada beberapa, seperti organisasi kepolisian di Amerika Serikat yang bernama AMERIPOL (The American Police Community  atau Comunidad de Policías de América) yang mempunyai keanggotaan 21 negara di benua Amerika baik Utara, Tengah maupun Selatan termasuk Amerika Serikat. Kemudian organisasi  kepolisian Afrika Timur: Eastern African Police Chiefs Organisation (EAPCCO) yang terdiri dari 13 negara di Afrika Timur. Dan sekilas mengenai ASEANAPOL  (Asean National Police) yang merupakan sebuah organisasi kepolisian ASEAN yang terbentuk pada tahun 1981, terdiri dari 10 negara anggota ASEAN dan semenjak 2010 mempunyai sekretariat tetap di Kuala Lumpur.

Europol Headquarters, The Hague, Netherlands
Europol Headquarters, The Hague, Netherlands

Beberapa fakta tentang Europol yang saya dapat dalam kunjungan:
1. Europol adalah lembaga penegak hukum Uni Eropa yang bertujuan mencapai Eropa lebih aman untuk kepentingan semua warga negara Uni Eropa, terdiri dari 27 negara anggota.  Markas besarnya di Den Haag Holland, mempunyai hampir 800 staff termasuk  145 Europol Liaison Officer ( ELOS ) yaitu petugas perwakilan dari negara anggota Europol yang ditempatkan di Kantor pusat Europol dan juga negara-negara mitra non-Uni Eropa lainnya seperti Australia, Kanada, Amerika Serikat dan Norwegia.  ELOS menjamin kerjasama yang cepat dan efektif berdasarkan kontak pribadi dan rasa saling percaya terhadap negara asalnya.
2. Petugas Europol tidak memiliki kewenangan penangkapan atau penyidikan, namun bertugas mengumpulkan data kejahatan, menganalisa, men-share informasi dan mengkoordinasikan operasi. Negara anggota Europol menggunakan informasi yang diberikan Europol untuk mencegah, mendeteksi dan menyelidiki pelanggaran, dan kemudian melakukan penyidikan dan mengadili mereka yang melakukan kejahatan. Para ahli dan analis dari Europol mengambil bagian dalam Tim Investigasi bersama yang membantu kasus kriminal di negara-negara Uni Eropa. Europol merupakan pusat operasi high security, berurusan dengan lebih dari 9.000 kasus per tahun, dengan ciri analisis berkualitas tinggi yang menjamin keberhasilan operasional.

Berdasarkan apa yang kami dapat dalam kunjungan ke Europol, harapan yang terpikirkan adalah bagaimana ASEANAPOL bisa mendekati kapasitas Europol, untuk sementara ASEANAPOL masih berfungsi sebagai pusat pengumpul data melalui database ASEANAPOL Database System (e-Ads) namun data itu akan lebih bermakna apabila dioperasionalisasikan melalui Liaison Officer yang ditempatkan pada ASEANAPOL.

Untuk mewujudkan ASEANAPOL yang sekuat Europol dibutuhkan komitmen kuat di antara negara anggota ASEANAPOL dalam hal  dana dan tenaga untuk bisa mewujudkan keamanan ASEAN menjelang ASEAN Community 2015,  dimana kawasan ASEAN menjadi open border persis seperti Uni Eropa sekarang.

Rental mobil Patroli pencegahan rasuah ala PDRM

Setelah sebulan berdinas di Aseanapol Secretariat yang kantornya berada tepat di Markas Besar Polis Diraja Malaysia (PDRM) saya mendapat banyak pengetahuan tentang kepolisian Malaysia, salah satu hal yang menarik yang dapat disampaikan adalah bagaimana PDRM melakukan pengadaan untuk mobil dinas nya, ternyata sebagian besar dari mobil dinasnya adalah Mobil rental. Pengadaan mobil secara rental adalah adaptasi dari penerapan management modern dimana tidak ada aset barang bergerak yang mati karena habis pakai, dan yang lebih penting adalah memperkecil kemungkinan rasuah (korupsi) dalam pengadaan kendaraan.

Mobil Patroli PDRM
Mobil Patroli PDRM

Beberapa manfaat dari penggunaan rental adalah sebagai berikut:
1. Perawatan mobil adalah tanggung jawab perusahaan rental, sehingga tidak perlu ada biaya perawatan kendaraan. Bisa kita lihat sekarang ini banyak mobil Patroli yang tidak bergerak lagi karena kesulitan suku cadang dan lebih banyak dibebankan kepada anggota.
2. Masa pakai yang terbatas, dalam kontrak pakai di PDRM berlaku jangka waktu maksimal 5 tahun, setelah 5 tahun perusahaan rental akan menarik mobil tersebut dan mengganti mobil yang baru.
3. Tidak ada alasan tidak melakukan patroli karena mobil rusak, adalah kewajiban dari perusahaan rental untuk memberi mobil pengganti selama mobil tersebut dalam perbaikan.
4. Karena perusahaan rental tidak mau rugi akan kerusakan bawaan mobil, maka mereka selalu memberikan mobil yang terbaik secara mutu, tidak seperti selama ini saya lihat banyak mobil patroli dipaksakan memakai mobil yang kurang laku, yang berakibat susahnya mencari suku cadang.
5. Yang paling penting para anggota Polri yang melakukan patroli akan semangat tanpa was-was terus akan kerusakan yang pada akhirnya mereka memakai uang sendiri untuk perawatan kendarannya, uangnya dari mana? kemungkinan besar didapat dari pungli.

Sekarang pertanyaanya dapatkah diterapkan pada Polri ? tidak semudah itu, karena masih berprinsip pengadaan barang, yang berupa aset. Namun bukannya tidak mungkin kan ? Untuk segala sesuatu yang lebih baik kenapa tidak ? Menurut hasil googling saya perusahaan BUMN rata – rata sudah menggunakan metode ini seperti Telkom dan Pertamina, untuk instansi pemerintah non profit ternyata baru pemerintah kota Surakarta (Solo) yang mulai menerapkan hal ini.