Tulisan ini adalah tulisan bersambung yang saya dapat dari berbagai sumber tulisan, pada awalnya untuk membangun pengertian buat kontingen FPU Indonesia mengetahui masyarakat Darfur, namun tidak ada salahnya saya Share di Blog ini, semoga bermanfaat :
Darfur adalah wilayah Sudan yang mayoritas penduduknya beragama Muslim, pada sebelum konflik tercatat 6 juta penduduk terdiri dari masyarakat Arab dan Non Arab, letak Darfur berada di sebelah Barat Sudan. Darfur adalah willayah tandus, dengan gurun pasir yang merata, musim kering yang panjang, dan sumberdaya alam yang terbatas, sebelum konflik yang mengakibatkan rusaknya tatanan hidup, masyarakat Darfur merasa nyaman dengan hidupnya meskipun hidup dengan tantangan alam seperti ini. Masyarakat Darfur sebenarnya adalah masyarakat yang tidak senang menonjolkan diri, tetapi sebagai dukungan terhadap komunitasnya, dan atas restu kepala sukunya ia berani untuk berduel untuk menyelesaikan permasalahan pribadi, adat, atau permasalahan antar dua pihak.
Kebudayaan Darfur adalah gabungan dari berbagai adat istiadat, tradisi, dan kepercayaan agama dari berbagai suku yang ada di Darfur, setiap suku mempunyai bahasa sendiri, penampilan seni dan tarian tersendiri pula, namun karena kebudayaan Islam yang dianut sebagian besar penduduk Darfur mereka mempunyai perayaan keagamaan dan ritual yang sama dan juga menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa utama dalam berkomunikasi, walaupun masyarakat Darfur dimarginalkan oleh pemerintah pusat namun semangat kebudayaan dan hubungan antar suku berjalan dengan damai. Namun perbedaan sangat terjadi setelah konflik di Darfur, pemerintah Sudan seperti banyak dituduhkan Media Asing melakukan pemusnahan secara sistematik (genosida) tatanan kehidupan Masyarakat Darfur yaitu: penghancuran cara hidup bermasyarakat Darfur, pengrusakan harkat hidup dan tempat tinggal masyarakat Darfur dan pembunuhan serta perkosaan terhadap Masyarakat sipil Darfur mengakibatkan perubahan yang signifikan terhadap budaya mereka, apakah ini benar ? Quo Vadiz…
SUKU – SUKU, TEMPAT DAN BAHASA
Darfur terdiri dari tiga negara bagian, Shamal Darfur (Darfur Utara), Janub Darfur (Darfur Selatan) dan Gharab Darfur (Darfur Barat). Darfur mempunyai arti “Tanah orang Fur” , adalah tempat tinggal dari 40 (empat pulah) sampai 90 (sembilan puluh) suku – suku (Flint and the Wall 2005:8) Suku ini terdiri dari kumpulan keluarga yang menginduk kepada satu kelompok etnik yang dominan. Suku terdiri dari anggota suku, pengunjung dari desa tetangga, tamu dan fakir serta pengajar Qur’an atau Ustad.
Konflik yang terjadi pada saat ini membagi banyak suku – suku dalam katagori arab dan non arab. Yang termasuk suku non Arab adalah masyarakat pribumi asli, masyarakat “Black Africa”, pada saat suku – suku arab mengklaim mereka sebagi keturunan dari Timur tengah, dan mencari awal kelahiran sebagai keturunan dari Nabi Muhammad SAW. Suku – suku non Arab di darfur sebagian besar bermata-pencaharian sebagai petani (yang memiliki stok kebutuhan hidup), dan termasuk orang Fur (yang secara turun-temurun bertempat tinggal di Tengah dan Timur Darfur), orang Zaghawa(Shamal Darfur/Chad) dan orang Masalit (Gharab Darfur/Chad). Suku-suku Arab secara umum hidup berpindah-pindah pastoralis, dan termasuk orang Sharafa (Darfur Selatan) ,orang Rizeigat (Darfur Tenggara), dan orang Taisha ( Darfur Selatan).
Komunikasi, pada kedua level antara level individu dan level kesukuan, telah lama menjadi sebuah pijakan dasar bagi penyelesaian konflik di Darfur, sehingga sudah dipastikan bahwa bahasa adalah sebuah bagian yang penting dari kebudayaan orang Darfur. Orang Arab dan orang non Arab, keduanya sama mengunakan bahasa Arab. Sementara masyarakat Darfur yang keturunan non Arab juga menggunakan bahasa suku mereka. Meskipun saat ini ada beberapa inisiatif yang telah diambil untuk membuat tulisan untuk bahasa Suku, utamanya diantara orang Masalit, bahasa kesukuan, mengikuti sebuah tradisi lisan, dan tidak memiliki tulisan mereka sendiri. Secara turun-temurun, ketika konflik muncul, maka diadakan pertemuan antara omda atau sheik (pimpinan informal kesukuan di Darfur mengikuti tradisi arab). Musyawarah ini diadakan hampir selalu dalam bahasa kesukuan, terkecuali jika konflik terjadi diantara suku yang berbeda, dalam kasus ini bahasa Arab lazim digunakan.
Kebijakan “Arabisasi” pemerintah Sudan berpengaruh terhadap bahasa kesukuan di beberapa bagian tertentu di Darfur. Orang Zaghawa di propinsi El Bain,sebuah daerah di timur Darfur yan didominasi oleh orang Arab, tidak lagi berbicara dalam bahasa orang Zaghawa, disebabkan oleh generasi yang dipaksakan berkomunikasi dalam bahasa Arab. Serupa dengan daerah lain di Darfur, para murid hanya dibolehkan untuk berbicara dalam bahasa Arab di sekolah, serta ditegur secara lisan atau dipukuli oleh gurunya jika mereka berbicara dalam bahasa kesukuannya. Terdapat juga beberapa contoh orang dewasa yang dilecehkan, diejek, atau diganggu secara fisik di jalanan karena para pendukung fanatik “Arabisasi” mendengar mereka berbicara dalam bahasa kesukuan mereka.
(bersambung….)