Kronologis Penyidikan Kasus GRIBALDI

GribaldidiBONkePoldaRiau6368Penyidikan kasus GRIBALDI dimulai ketika ditemukannya sesosok mayat pada tanggal 28 Desember 2004 di jalan lintas timur Sumatra Km 73 Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Mayat tersebut dalam keadaan terbakar dan hanya menyisakan sepasang kaki dengan sepatunya, mayat tersebut atas inisiatif kapolsek di bawa ke RS Raden Matahir, Jambi untuk diotopsi. Pertimbangannya adalah masalah kedekatan lokasi (1,5 jam dari TKP) dibandingkan dengan ke Palembang (6 jam), keesokan harinya peristiwa ini menjadi headline di koran lokal jambi, tak lama sesudah itu datanglah keluarga yang mengaku kehilangan putrinya yang bernama LISTI KARTIKA BAIDURI. Setelah mengidentifikasi sepatu dan cincin yang ditemukan di TKP, yakinlah mereka bahwa mayat tersebut adalah putri mereka. Sat 1 Dit Reskrim Polda Jambi mulai melakukan penyelidikan atas kejadian ini, cara paling lazim adalah mengungkap siapa – siapa yang terakhir terlihat bersama korban. Keterangan yang diperoleh dari keluarga LISTI terlihat belakangan dekat dengan GRIBALDI seorang perwira polisi berdinas di Polda, karena berjanji akan memasukkan adik korban menjadi PNS di Pemda Tanjung Jabung Timur.

Untuk menemukan alat bukti yang dibutuhkan pihak penyidik dari Resum Polda Jambi, Poltabes Jambi dan Polsek Bayung Lincir mulai menggeledah rumah GRIBALDI, ia pada saat itu tidak ada di rumah, pada rumah tersebut ditemukan dalam jumlah besar amunisi, uang sebanyak Rp 40 Juta, beberapa buah HP yang belakangan diketahui adalah milik korban, beberapa BPKB mobil yang belakangan diketahui milik korban yang dirampok mobilnya, sejumlah ijazah milik korban, foto – foto, kartu nama dan belasan cap berbagai instansi polri dan sipil, belakangan diketahui untuk memalsukan surat.
Penyidik memang belum menemukan alat bukti yang akurat untuk membuktikan keterkaitan GRIBALDI dengan korban LISTI, dan walau kurang alat bukti mulai diperiksa sementara sebagai saksi, untuk melihat alibinya. Ternyata GRIBALDI mempunyai alibi yang kuat yaitu pada saat korban ditemukan atau kira – kira waktu pembunuhan, GRIBALDI berada di rumah dikuatkan dengan keterangan istrinya SES EKOWATI, pada hari itu pula terlihat GRIBALDI sebagai wasit pertandingan volley dalam rangka Hut Satpam di Polda Jambi.
Berdasarkan Tempat Kejadian Perkara, GRIBALDI pada pertengahan Januari 2005 di bawa ke Polres Musi Banyu Asin untuk dilakukan penyidikan. Turut dibawa mobil Panther miliknya untuk dilakukan pengecekan laboratoris untuk mengetahui apakah ada bekas darah didalamnya. Hasil pemeriksan forensik pada mobil GRIBALDI ditemukan bercak darah, tetapi belum bisa dipastikan golongan darahnya, sehingga di sita oleh Polres Muba, belakangan diketahui bercak darah tersebut bergolongan darah O, identik dengan golongan darah LISTI.
Berdasarkan hasil koordinasi antar penyidik Polda Jambi dan Polres Muba, diketahui pada bulan Agustus 2004 ada penemuan mayat berjenis kelamin laki – laki, dibunuh dengan modus yang sama yaitu dibakar, TKP berada di daerah Sungai Liat, Muba tidak jauh dari TKP LISTI, penyidik membandingkan foto korban di TKP ternyata mirip dengan NGADIMIN, seorang tersangka yang sedang dicari Polda berkaitan dengan kasus penipuan. Guna keperluan identifikasi Keluarga dari NGADIMIN dipanggil, berikut juga team DOKPOL dari Mabes Polri untuk melakukan otopsi pada kuburan NGADIMIN (pada waktu itu korban tidak dikenal sehingga langsung dikuburkan), hasilnya mayat terlihat terbakar dan pada tubuh mayat terdapat 4 (empat) proyektil peluru yang bersarang dibadan, dari pemeriksaan Odontologi Forensik dapat dipastikan mayat tersebut NGADIMIN. Berdasarkan informasi dari keluarga korban, GRIBALDI sering terlihat bersama korban sebelum ia hilang pada bulan Agustus 2004.

Hasil pemeriksaan di Polres Muba selama 3 (tiga) hari, belum juga ditemukan petunjuk, alibi, apalagi pengakuan darinya, hal ini tidak cukup untuk membuktikan GRIBALDI sebagai tersangka, dan ia kemudian dibawa lagi ke Jambi. Demi menggiatkan penyidikan, dilakukanlah penahanan terhadap GRIBALDI dengan perkara pemilikan amunisi tanpa ijin, penahanan ini dilakasanakan oleh Sat Reskrim Poltabes Jambi. Sementara di tahan, GRIBALDI diharapkan tidak bisa melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Upaya selanjutnya yang dilakukan penyidik adalah melakukan penyelidikan terhadap semua aktifitas yang pernah dilakukan GRIBALDI, termasuk orang – orang yang pernah berhubungan dekat dengannya. Didapatlah informasi bahwa ada beberapa orang lain selain NGADIMIN dan LISTI yang pernah berhubungan dekat dengan GRIBALDI, ternyata HILANG atau ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar, mereka adalah : MUHAMMAD ALI (MAMAT) 35 thn, pengemudi mobil sewaan, hilang bersama mobilnya jenis Izusu panther warna silver No.Pol.: B-8467-CE, pada tanggal 15 April 2004 ditemukan telah menjadi mayat dalam kedaan terbakar di daerah Talang Kerinci, Riau. Mobilnya tidak ditemukan. GUSMARNI 31 thn, hilang sejak bulan Juli 2003 setelah berhubungan dengan GRIBALDI karena membantu menguruskan asuransi Jasa Raharja suaminya yang meninggal tertabrak mobil GRIBALDI. NURMATA LILI (MARTHA) 29 thn, hilang sejak bulan Agustus 2004 setelah menikah dengan GRIBALDI, ketika ditanyakan GRIBALDI, ia pergi ke Jakarta untuk mengikuti kursus kecantikan. YENI FARIDA 29 thn, hilang sejak bulan April 2004 setelah GRIBALDI berjanji menguruskan adiknya masuk Secaba Polri. RUSDIN SIDAURUK 41 thn, pengemudi mobil rental jenis Toyota Kijang BK 1274 EP, warna biru yang dipakai GRIBALDI ketika hendak pulang cuti dari Medan, kemudian ditemukan tanggal 2 Nopember 1999 di Km 17 Desa Pasir Putih Bagan Batu Kab. Bengkalis Riau telah menjadi mayat dengan luka tembak di kepala. Mobil tidak ditemukan.

Penyidik Polda Jambi, berkesimpulan Modus Operandi yang dilakukan oleh GRIBALDI adalah selalu mengeksekusi korban di luar wilayah Jambi, upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Polda yang berbatasan, yaitu Polda Riau dan Sumatra Selatan. Informasi yang diharapkan adalah data penemuan mayat tidak dikenal diwilayahnya.
Didapatlah data penemuan mayat tidak dikenal di desa Kubu Rokan, Riau. Terdapat 2 (dua) TKP dengan jarak tidak berjauhan, keduanya berjenis kelamin wanita, pada TKP pertama korban adalah wanita dengan luka tembak di kepala, ditemukan oleh masyarakat pada bulan Juli 2003, sedangkan korban kedua juga wanita dengan keadaan terbakar, ditemukan pada bulan Agustus 2004. Keduanya langsung dikuburkan oleh masyarakat setempat karena tidak ada yang mengenali, walaupun sudah disiarkan media massa. Setelah melihat foto TKP terlihat korban pertama adalah mirip GUSMARNI dan yang kedua adalah mirip NURMATA LILI.
Penyidik Polda Jambi dan keluarga korban pada awal maret 2005 datang ke tempat penguburan mayat tidak dikenal tersebut, kemudian mayat itu diangkat dan dibawa ke Jambi untuk diotopsi. Berdasarkan hasil identifikasi dapat disimpulkan bahwa benar kedua korban tersebut adalah GUSMARNI dan NURMATA LILI. Hasil otopsi menerangkan juga GUSMARNI ditembak dengan 7 peluru dan masih terdapat proyektil di badan korban, sedangkan NURMATA LILI penyebab kematiannya akibat tusukan benda tajam di perutnya.

Penyidik Polda Jambi sampai saat ditemukannya mayat GUSMARNI dan NURMATA LILI, belum juga mendapatkan alat bukti khususnya saksi yang mengetahui, melihat atau mendengar peristiwa ini. Saksi petunjuk yang mengatakan keberadaan GRIBALDI dengan korban pada saat terakhir sebelum hilang tidak dapat membuktikan peristiwa pembunuhan itu sendiri. GRIBALDI sendiri selalu membuat cerita yang sulit diukur kebenarannya, ia terlihat tenang seprti tidak ada masalah yang menimpanya, karena selalu ada saja alibi yang susah untuk dibuktikan, sebagai contoh: ia selalu mengaitkan perbuatannya dengan ALI YUSUF, yang berjasa atas karier dan keuangannya, sehingga ia tidak bisa menolak perintah ALI YUSUF untuk membunuh para korban. Sampai terakhir Penyidik tidak dapat membuktikan keterkaitan ALI YUSUF dalam setiap pembunuhan yang dilakukan GRIBALDI. Karena penyidik hampir frustrasi, pada akhir Maret 2005 Wadir Reskrim Polda Jambi Akbp EDI berinisiatif pergi ke Medan, untuk mencari bahan keterangan dan melakukan otopsi atas korban RUSDIN SIDAURUK, yang telah dimakamkan keluarganya di Tarutung, Sumatra Utara. RUSDIN SIDAURUK diketahui berdasarkan kartu nama yang disita dari rumah GRIBALDI, dalam kartu nama tersebut tertulis nama sebuah perusahaan rental mobil milik ALAM SINAGA, ketika di telepon ternyata ALAM SINAGA mengatakan pernah kerampokan sebuah mobilnya, dan supirnya adalah RUSDIN SIDAURUK yang mayatnya ditemukan Polisi tanggal 2 Nopember 1999 di Km 17 Desa Pasir Putih Bagan Batu Kab. Bengkalis Riau.

Hasil penyelidikan di Medan didapatlah hasil Sdr. ALAM SINAGA mengenali GRIBALDI sebgai orang yang merental mobilnya Jenis Toyota Kijang warna biru BK 1274 EP di Stasiun Kereta Api lapangan Merdeka Medan tanggal 31 0ktober 1999 sekira jam 16.00 wib dengan sopirnya bernama RUSDIN SIDAURUK. Penyidik Polda Jambi pergi juga ke Tarutung untuk melakukan otopsi atas mayat RUSDIN SIDAURUK, yang dilakukan oleh team Forensik, USU. Dari otopsi tersebut diketahui RUSDIN SIDAURUK meninggal akibat ditembak, dan ditemukan 7 proyektil peluru yang masih bersarang di badannya. Ada temuan selanjutnya bahwa GRIBALDI masih mempunyai istri bernama DARNAWATI dan anak 3 orang, mereka tinggal di Jl. Tunas Jaya Gang Parkit No.19 B Kel. Labuai Kec. Tangkerang Labuai, Pekan Baru, Riau.
Pada saat pulang dari Medan, penyidik melewati Pekan Baru dan menuju ke alamat tersebut diatas, di rumah tersebut di parkir dalam halaman 3 (tiga) buah mobil: Izuzu Panther warna Silver, Toyota Kijang warna hitam, dan Jimny Katana. Kedua mobil tersebut patut dicurigai sebagai mobil yang hilang disertai terbunuhnya pengemudinya, Izuzu Panther yang dikendarai MAMAT dan Toyota Kijang yang dikemudikan RUSDIN SIDAURUK, pada saat pulang DANARWATI dan Ketiga Mobil tersebut dibawa ke Polda Jambi untuk dijadikan alat bukti serta dikonfirmasi dengan GRIBALDI.
Sesampai di Jambi, dilakukanlah pemeriksaan kembali terhadap GRIBALDI untuk peristiwa pembunuhan terhadap MAMAT dan RUSDIN SIDAURUK, berdasarkan alat bukti petunjuk mobil Izuzu Panther warna Silver dan Toyota Kijang warna hitam (dahulu berwarna biru). Tetapi penyidik kembali menemukan kesulitan dengan pembuktian alibinya, GRIBALDI selalu dengan cerdas menjawab pertanyaan dengan saksi – saksi fiktif yang dikarangnya, GRIBALDI sadar betul penyidik pasti tidak bisa mendapatkan saksi yang langsung mengetahui semua pembunuhan yang ia lakukan. Begitu pula terhadap saksi DANARWATI, tidak banyak keterangan yang bisa diberikan, kecuali petunjuk dititipkannya mobil – mobil tersebut yang kurang lebih berdekatan waktunya dengan hilangnya korban.
Titik terang penyidikan didapat ketika saksi DANARWATI selesai diperiksa dan hendak pulang ke Pekanbaru, Hand Phone nya tertinggal di ruang pemeriksaan, dan ketika di periksa ada sebuah SMS dari nomor tidak dikenal, namun dipercaya dari GRIBALDI yang tertulis : “BARANG SUDAH SAMPAI KE BAPAK DI MEDAN ?” ketika didesak DANARWATI mengakui bulan lalu ia di telepon GRIBALDI untuk mengantarkan sebuah bungkusan yang pernah ditinggalkan GRIBALDI sebelum ia di tahan, kepada orang tuanya di Medan. DANARWATI sendiri tidak mengetahui apa isi bungkusan itu, namun dari diskripsinya penyidik menduga keras bahwa isinya pistol yang digunakan untuk membunuh para korban.
Malam itu juga penyidik Polda Jambi berangkat ke Medan menuju rumah orang tua GRIBALDI dengan alamat Jln. Bilal Ujung Gang Buntu No 189 C Medan. Setelah dilakukan penggeledahan di dapatlah sepucuk pistol jenis revolver cal. 38 merek S&W di sembunyikan dalam tanah di kebun belakang rumah.
Ternyata pistol itu adalah yang dicuri GRIBALDI sewaktu menjabat sebagai Parik Irwasda Polda Jambi, yang sedang melakukan Wasrik logistik di Polres Bungo pada tahun 2001. Kejadian itu membuat Baur Logistik Polres Aipda MUSLIM terkena tahanan disiplin dan terpotong gajinya untuk membayar ganti rugi senjata yang hilang. Dilakukan juga uji balistik untuk membandingkan proyektil yang didapat dari tubuh korban dengan pistol tersebut, dan hasilnya identik, artinya pistol itulah yang digunakan GRIBALDI untuk mengeksekusi korban.
Dengan ditemukannya pistol tersebut runtuhlah segala alasan serta alibi yang selama ini diberikan GRIBALDI, akhirnya ia mengakui setidaknya telah melakukan pembunuhan terhadap 7 (tujuh) orang, yaitu : LISTI KARTIKA BAIDURI, NGADIMIN, MUHAMMAD ALI (MAMAT), GUSMARNI, NURMATA LILI (MARTHA), YENI FARIDA dan RUSDIN SIDAURUK. Pada bulan Mei 2005 kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Polda Riau dan Polres Muba, Bulan Januari 2006 Gribaldi di sidangkan di PN Bagan Batu untuk pembunuhan RUSDIN SIDAURUK dan di vonis 20 tahun dengan PU masih banding, dan di PN rengat dituntut HUKUMAN MATI dan GRIBALDI masih banding, masih menunggu lagi PN Muba.

11 respons untuk ‘Kronologis Penyidikan Kasus GRIBALDI

  1. mas, ngomong2 gribaldi ini dari akpol atau bukan??

    @ronald : dari secapa mas… bintaranya di Polda Sumatra Utara..

  2. serem banget nih kasusnya…

    tapi, prestasi juga nih buat tim penyidik yang berhasil mengungkapnya…

    TOP!

    @ piko : terima kasih.. ini mah lebih dari serem…. kalau si Ryan mah gampang….. ini sama – sama polisinya lohh…..

  3. waduh… kayak film-film bule aja! Abang jd detektif aja… kayaknya seru tuh! semoga abang menjadi polisi yang jujur pembela kebenaran dan keadilan..

    Justice may be blind but it can see in dark… (dark Justice)

    @ Epoy : Terima kasih, semoga bisa menjadi yang diharapkan…..

  4. Ia contoh seorang yang mencintai keluarganya, orang yang baik dan bertanggung jawab terhadap keluarga, sayang bukan dengan jalan yang baik. Rasanya kita perlu meredefinisi arti kata ” orang yang baik”, kepada siapa orang yang baik itu ?

    @ Ahmed : baiknya sih ke keluarganya sendiri pak, saya tahu sekali betapa dia mencintai anaknya dan istrinya……..

  5. Halo Bang, Saya Dian dari Batam yang tidak sengaja Membaca halaman ini di Google. Saya lagi Seneng2nya nonton CSI di TV cable saya..hehehe..
    Intinya saya senang sekali membaca tulisan2 Abang disini, Saya juga dah add abang di FB saya..
    Kalo dari kasus Gribaldi ini comment saya: Begitu rapihnya tersangka menutupi perbuatannya, hanya dengan sms ke HP saksi kunci Danarwati semua kebiadabannya terbongkar..Salut buat Kepolisian yang berhasil membongkar kasus ini. Mudah2an Institusi Polri tetap Menjadi kebanggaan bagi kita semua dalam rangka penegakan hukum di Indonesia kita tercinta.

    @dian: terima kasih sudah mampir di blog saya, memang kasus ini adalah salah satu kasus paling berat yang pernah saya tangani, keep reading yaaaa ….

    1. Oke bang. Oh yaa bang kami di Batam beberapa hari ini sedang dihebohkan oleh penemuan 4 anak kecil yang ditemukan tewas di dalam mobil yang sudah tidak dipakai lg setelah menghilang selama satu hari. Polda Kepri sedang menyelidiki kasusnya, Statement Kapolda: Jangan berasumsi dulu ini pembunuhan, karena memang masih menunggu hasil otopsi dari jakarta. Dari kaca mata so taunya saya setelah membaca dari koran2 lokal, saya aga concern kepada 1 baju korban yg tidak ditemukan, begitu rapihnya para koban saat ditemukan, sehingga aga membuat lemah asumsi bahwa para korban kehabisan oksigen. Tapi apapun kesulitan di TKP, saya yakin Polda Kepri bisa menungkap Kasus ini sampai tuntas.
      Saya juga sedang membaca baca Artikel dari kasus hilangnya pembajak cooper dari seatle setelah berhasil mendapatkan uang tebusan dan terjun dari pesawat yang di bajaknya.

  6. Prestasi buat pengungkapan kasus tersebut yg amat rumit

    Tetapi setiap kejahatan pasti meninggalkan jejak di tkp

    Dan seperti inilah org yg sudah dilatih khusus melakukan sebuah kejahatan dia pasti akan menggunakan ilmunya untuk melakukan kejahatan jadi hati-hati juga untuk mendidik org dg keahlian khusus lakukan sebuah seleksi yg ketat maupun psikologinya jangan karena ada sesuatu yg mengungtungkan sehingga dia lolos dalam seleksi

    @gdimas: saya pernah baca referensi bahwa seorang psikopath sulit sekali di deteksi , bahkan lewat test sekalipun …

Tinggalkan komentar