Apakah saya buaya ?

Loh kok di media makin seru aja “kehebohan” cicak lawan buaya nih… apalagi telah diadakan penahanan terhadap Pak Bibit dan Mas Chandra dari KPK… Saya sendiri belum mau mengomentari deh permasalahan ini … nanti salah omong bisa bahaya 😛

Sekarang pertanyaannya : “Apakah saya buaya ?” yah…  secara institusi saya memang berada disebuah institusi yang dianalogikakan dengan “buaya”, kemudian pertanyaan selanjutnya : “Apakah anda mendukung cicak ?” , maka jawaban saya : “no comment” …. hahhaha…

Kerjasama Internasional Polisi Melalui Interpol

Kejahatan pada saat ini sudah Transnasional dan tidak mengenal batas negara, Terorisme, Narkoba, dan Perdagangan Manusia (Human Trafficking) adalah prioritas utama bagi kepolisian di dunia, karena ketiga hal itu mempunyai dampak yang paling besar bagi keamanan internal suatu negara, hal ini juga merupakan tujuan bersama dari Interpol yang berpusat di Lyon Perancis.

Lambang Interpol
Lambang Interpol

Interpol adalah organisasi kepolisian terbesar didunia, dengan jumlah anggota sampai saat ini sudah 188 Negara, organisasi ini didirikan pada tahun 1923 yang bertujuan untuk memfasilitasi kerjasama, mendukung organisasi kepolisian di dunia untuk mencegah dan memerangi kejahatan internasional.  Kerjasama yang diharapkan adalah kerjasama antar kepolisian suatu negara dengan negara lain, bahkan dengan negara yang tidak mempunyai hubungan diplomatik, hal ini sejalan dengan “Universal Declaration Of Human right” yang tidak membatasi individu berdasarkan politik,  agama, maupun ras tertentu.

Struktur Organisasi Interpol
Struktur Organisasi Interpol

Sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 5 dari Undang-Undang Dasar, INTERPOL (nama lengkap yang benar adalah ‘The International Criminal Police Organization – INTERPOL’) terdiri dari berikut:

* General Assembly (Majelis Umum)
Adalah badan tertinggi di Interpol, yang terdiri dari delegasi yang ditunjuk oleh masing masing anggota, mereka bersidang setahun dengan keputusan mengenai kebijakan, sumber daya, metode kerja, keuangan, kegiatan dan program kerja.

* Executive Committee (Komite Eksekutif)
Terdiri dari 13 anggota komite yang dipilih oleh Majelis Umum, dan terdiri dari presiden, tiga wakil presiden dan sembilan delegasi meliputi empat wilayah dunia.

* General Secretariat (Sekretariat Jenderal)
Berkantor di Lyon, Perancis, Sekretariat Jenderal beroperasi 24 jam sehari, 365 hari setahun dan diketuai oleh seorang Sekretaris Jenderal. Dengan pekerja yang berasal dari lebih 80 negara, Dalam Sekertariat Jendral terdapat empat bahasa resmi: Bahasa Arab, Inggris, Perancis dan Spanyol. Sekretariat memiliki tujuh kantor regional di seluruh dunia yaitu di Argentina, Kamerun, Pantai Gading, El Salvador, Kenya, Thailand, dan Zimbabwe, bersama dengan Perwakilan Khusus di Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York dan Uni Eropa di Brussels.

* National Central Bureaus (Biro Pusat Nasional)
Setiap negara anggota INTERPOL diwajibkan mendirikan Biro Pusat Nasional (NCB) dijalankan oleh kepolisian nasional. NCB adalah sarana kontak yang ditunjuk untuk Sekretariat Jenderal, kantor regional dan negara-negara anggota lainnya yang memerlukan bantuan penyelidikan dan penangkapan apabila ada seorang buronan yang masuk ke negara ini.

* Advisers (Penasihat)
Adalah pakar yang ditunjuk untuk memberikan nasihat untuk kineerja Interpol, yang ditunjuk oleh Komite Eksekutif dan dikukuhkan oleh Majelis Umum.

* The Commission for the Control of INTERPOL’s File (Komisi Pengawas File Interpol)
Adalah sebuah badan independen yang mandatnya adalah tiga: (1) untuk memastikan bahwa pengolahan informasi pribadi oleh INTERPOL sesuai dengan peraturan Organisasi, (2) untuk memberikan saran kepada INTERPOL pada setiap proyek, operasi, seperangkat aturan atau materi lain yang melibatkan pengolahan informasi pribadi (3) untuk memproses permintaan informasi yang terdapat dalam file-file INTERPOL.

Nambah lagi kan pengetahuan tentang polisi ? ok nantikan cerita lain tentang pak polisi … 🙂

Identifikasi Mayat Pelaku Teroris

Beberapa waktu yang lalu pemberitaan di Media Pers di Indonesia diramaikan dengan penyergapan para pelaku teroris oleh Densus 88 yang berujung pada terbunuhnya para pelaku teroris, sebut saja dari awalnya penggerebekan di Temanggung pada tanggal 8 Agustus 2009 yang mengakibatkan Ibrohim “the florist” terbunuh, tak beberapa lama kemudian pada tanggal 17 September di Jebres Solo yang mengakibatkan meninggalnya Teroris yang paling dicari yaitu Noordin M Top beserta pengikutnya yaitu Bagus Budi Pranoto alias Urwah, Aji alias Ario Sudarsono dan Adib Susilo, dan terakhir di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2009 yang mengakibatkan tewasnya Syaifudin Zuhri dan Muhamad Syahrir … ada satu hal yang membuat penasaran banyak orang … kenapa proses identifikasi memakan waktu lama sekali, bahkan sudah kasat mata terlihat atau sudah identik sidik jari mayat dengan pembanding masih saja diperlukan test yang lebih lanjut yaitu test DNA.

courtesy www.cartoonstock.com
courtesy http://www.cartoonstock.com

Alasan yang paling logic adalah mengindari “Error in Persona” atau “salah orang”, hal ini sangat penting dalam institusi yang bertugas di Bidang Hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim karena setiap pekerjaan di institusi ini dipayungi oleh Hukum, termasuk “apabila terpaksa” membunuh tersangka (dan sanksi hukum pula apabila salah dalam tindakan yang dilakukan)  Terlihat jelas dalam setiap statement yang yang di keluarkan oleh Kapolri maupun Kadiv Humas Polri, mereka tidak akan mengumumkan apabila “siapa” tokoh teroris yang terbunuh belum jelas ….

Berikut ini cara Polisi melakukan identifikasi terhadap mayat, bukan hanya terhadap pelaku teroris tapi terhadap setiap kematian yang tidak wajar seperti kecelakaan, pembunuhan dan lain sebagainya :

1. Identifikasi dengan membandingkan foto : Hal ini dilakukan oleh petugas dengan melihat korban secara fisik membandingkan raut muka dengan foto pembanding, namun cara ini kurang akurat .

2. Identifikasi dengan melihat identitas korban : Petugas bisa mencari data identitas yang didapat dari korban, misalnya KTP atau SIM, namun cara ini juga kurang akurat karena diketahui banyak juga beredar identitas palsu, dan juga akan tidak efektif apabila korban dalam keadaan terbakar sehingga kartu identitas juga terbakar.

3. Identifikasi melalui saksi atau orang yang kenal korban ( Metode Visual): Metode ini yang paling Lazim dilakukan, mereka para saksi biasanya orang terdekat seperti istri/suami, anak, ayah/ibu, mereka bisa mengidentifikasi dengan pengenalan wajah, atau menunjukkan ciri – ciri lahir seperti tahi lalat, bekas luka yang mereka kenal, walaupun cara ini lazim dilakukan tapi tidak sepenuhnya akurat, karena perubahan phisik seseorang bisa sangat berbeda, apalagi apabila dari saksi sudah lama tidak berhubungan, atau akan makin sulit lagi apabila mayat ditemukan tidak dalam keadaan sempurna seperti terbakar, korban mutilasi atau bahkan tinggal tulang belulang.

4. Identifikasi dengan mengenali barang milik Korban: Hal ini juga harus menggunakan saksi untuk mengenali barang yang digunakan, cara ini cukup efektif apabila Mayat Korban tidak utuh lagi dan sulit dikenali, mereka bisa mengenali korban dari benda yang biasa dipakai korban seperti Pakaian, cincin, kalung atau Gelang, walaupun benda itu dikenali namun metode ini juga masih banyak kelemahannya masih diperlukan metode lain yang lebih akurat untuk memastikan.

5. Identifikasi menggunakan gigi (Dental Forensic): Perlu diketahui setiap manusia mempunyai pola yang spesifik di giginya, setiap orang kan pernah copot giginya, bolong dan ditambal, atau bertumpukan. Apabila sesorang pernah pergi kedokter gigi biasanya akan ada identifikasi gigi ini di kartu pasien sebelum dilakukan penanganan oleh Dokter, data ini disebut Odontogram, nah data Odontogram tersebut yang digunakan dalam proses identifikasi mayat, dengan membandingkan jumlah gigi, bentuk gigi, susunan, tambalan, protesa gigi antara Mayat dan Data Odontogram dengan cara pemeriksaan manual, sinar-X dan pencetakan gigi dan rahang, metode ini sangat efektif apabila kondisi mayat dalam keadaan tidak utuh atau terbakar.

6. Identifikasi Sidik Jari : Bisa dikatakan metode ini mendekati sempurna, karena diketahui setiap Manusia tidak ada yang sama sidik jarinya walaupun dia terlahir kembar identik sekalipun, lumrah dalam setiap pengurusan administrasi pengambilan sidik jari dilakukan, seperti dalam membuat Surat Kelakuan Baik, sidik jari ini kemudian dimasukkan ke dalam kartu dan disimpan di kantor polisi, nah data inilah yang digunakan sebagai pembanding apabila ditemukan korban, identifikasi dilakukan dengan cara menyocokkan 14 titik yang sama dari sidik jari pembanding dan yang ada di mayat. Cara identifikasi ini sangat akurat namun ada kelemahannya yaitu ketika sidik jari korban sudah rusak biasanya pada mayat yang tenggelam atau terbakar.

7. Identifikasi DNA: Metode ini diyakini adalah metode paling akurat dalam identifikasi, dan keunggulan Identififikasi dengan cara ini adalah proses Identifikasi dapat dilaksanakan dengan kondisi apapun mayat, bahkan kondisi korban tinggal tulang belulang. DNA (bahasa Inggris: deoxyribonucleic acid), adalah sejenis asam nukleat yang tergolong biomolekul utama penyusun berat kering setiap organisme. Di dalam sel, DNA umumnya terletak di dalam inti sel. Ilmuwan forensik dapat menggunakan DNA yang terletak dalam darah, semen, kulit, liur atau rambut yang tersisa di tempat kejadian kejahatan untuk mengidentifikasi kemungkinan tersangka, sebuah proses yang disebut fingerprinting genetika atau pemrofilan DNA (DNA profiling). Diketahui setiap hubungan darah mempunyai kemiripan dalam struktur DNA nya, jadi pembanding untuk identifikasi paling sering adalah anak atau saudara kandung. Dalam metoda terbaru identifikasi DNA diketahu waktu paling cepat adalah 24 jam untuk mengetahui hasilnya.

Dari beberapa medota tersebut diatas biasanya dilakukan secara berjenjang dari indentifikasi phisik sampai indentifikasi DNA, khusus dalam identifikasi mayat teroris digunakan cara yang paling akurat, kenapa ? hal ini digunakan menambah kepercayaan masyarakat atas tugas polisi, karena tanpa hasil yang terbaik bukan tidak mungkin hasil kerja polisi akan sia sia, bisa saja beredar isyu bahwa tokoh teroris itu sebenarnya orang lain, dan jangan sampai terjadi “error in persona” bisa hancur reputasi Polri kalau hal ini terjadi.

Khusus dalam identifikasi korban kecelakaan massal atau bahasa internasionalnya Disaster Victim Identification seperti contoh korban bom bali, kecelakaan pesawat atau gempa di Padang belakangan ini karena menyangkut aspek waktu dan kepraktisan, maka apabila identifikasi visual oleh keluarga korban sudah bisa, tidak dilanjutkan dengan metode lain.

Demikian sekilas share pengetahuan dari saya … mudah mudahan berguna.

GOLKAR DULU, GOLKAR SEKARANG

Golkar dulu dan sekarang lambangnya sama
Golkar, sekarang Partai Golkar

Melihat pertarungan memilih calon ketua umum dalam Munas Golkar kemarin di Riau yang kemudian dimenangkan oleh AbdulRizal Bakrie...  Wow! suatu pertarungan yang benar – benar melibatkan strategi dan tentunya “uang” yang sangat besar,  betapa “mewah” nya perhelatan ini walau diketahui Golkar sekarangpun “hanya” mendapat 17 % suara di DPR RI.  Padahal kalau melihat pada masa Soeharto, Golkar mampu memimpin perolehan suara lebih dari 80% suara …  Beruntunglah pada saat itu calon calon anggota DPR dari Golkar tidak perlu bersusah payah untuk mendapatkan “suara rakyat”….  yaaa jelas saja Golkar kan didukung unsur lain melalui jalu A (Abri), B (birokrat) dan G (Golkar) … jadi praktis lah segala lini sudah dikuasai, apalagi ada peraturan kantor partai hanya boleh ada di tingkat kabupaten, yang bisa menyentuh kecamatan hanya Golongan Karya (artinya bukan partai) … hehe jadi baru sekarang Golkar menjadi partai yaa…

Saya jadi teringat pada awal saya menjadi polisi dan menjadi seorang kapolsek di suatu daerah pada awal tahun 90 an,  sebagai sebagai seorang polisi yang masih merupakan bagian integral dari ABRI, rekan sekerja saya adalah Koramil dan Camat….. pada suatu saat kami diperintahkan kumpul di kantor bupati untuk mendengarkan pengarahan Bupati, Dandim dan Kapolres .. ternyata inti pertemuan itu adalah bagaimana memenangkan Golkar dalam pemilu mendatang … memang dalam pemilu sebelumnya Golkar menang 70% namun menurut mereka itu kurang baik, dan diharapkan dalam pemilu mendatang harus menang diatas 80 % …..  weleh – weleh bisa ngga yaa … 🙂

Setelah pertemuan itu mulailah unsur tripika kecamatan tempat saya berdinas, saya sendiri sebagai Kapolsek, Camat, Danramil dibantu oleh ketua Golkar Kecamatan (Lengkap sudah Jalur ABG nya… ) berpikir bagaimana cara pemenangan Golkar dalam pemilu mendatang… Mulailah kami bergerak ke desa desa, dalam setiap pertemuan disana selalu berbicara tentang Golkar … dan janji pemerintah Kabupaten yang akan membangun Jalan desa kalau Golkar Menang … dan sering kali saya turun menggunakan Jas atau batik warna kuning hehehe…

Walhasil pada saat pemilu kecamatan kami mendapatkan suara diatas 80 % , ternyata tidak sia sia upaya kami untuk mengajak masyarakat untuk memilih Golkar, dan memang janji untuk membangun jalan desa dipenuhi oleh kabupaten …  mengenai kecurangan dalam pemungutan suara saya lihat tidak ada sama sekali .. dan prosedur pemilu dilaksanakan sesuai aturan …

Nah kebayang kan bagaimana Golkar bisa menjadi Mayoritas Tunggal pada masa itu ????  Saya bersyukur kepada TUHAN ternyata Indonesia diberi Rahmat dan Anugrah menjadi negara Demokrasi paling terdepan di Asia tenggara saat ini …. dan biarlah kenangan belasan tahun itu menjadi kenangan paliiing indah yang pernah saya rasakan ….. Kepada para simpatisan Golkar, terasa kan bagaimana susahnya kalau benar demokrasi itu dijalankan ? hahaha … segera berubah dan ambil simpati rakyat sebanyak banyaknya …  kalau bisa begitu, tidak tertutup kemungkinan menjadi suatu partai besar seperti dahulu (namun tanpa jalur ABG lagi hehehe) …. Hidup Demokrasi !!!!