POLISI PEMBUNUH !

RotationofGribaldidanistri-1Masyarakat Jambi beberapa waktu yang lalu dikejutkan oleh serangkaian pembunuhan berantai (Serial Murdered), tercatat di kepolisian korbannya sebanyak 7 (tujuh) orang dan dengan TKP tersebar di daerah Riau dan Sumatra selatan, dan yang lebih mengejutkan, tersangkanya adalah seorang Polisi, Iptu Gribaldi Handayani SH, Perwira Pertama berdinas di Polda Jambi, terdapat pertanyaan besar di masyarakat : Bagaimana seorang Polisi yang seharusnya menjadi pelayan dan pelindung masyarakat melakukan hal yang sangat mengerikan ini ????. Dalam pergaulan masyarakat dan sesama polisi, Gribaldi dikenal sebagai sosok yang ramah dan senang membantu orang lain. Para keluarga korban dan korban sendiri pada awalnya merasa sangat terbantu atas kehadiran GRIBALDI, mereka menaruh kepercayaan kepadanya, bahkan sudah dianggap sebagai keluarga.

Saya sendiri turut terlibat dalam penyelidikan dan penyidikan dugaan pembunuhan ini, kami para penyidik dari Satuan Reserse Umum Polda Jambi pada awalnya ragu apakah GRIBALDI adalah tersangkanya, benarkah ia begitu tega melakukan semua pembunuhan tersebut, sikapnya yang berani dengan gaya yang meyakinkan berhasil membuat para penyidik dalam kasus ini menjadi ragu. Karena minimnya alat bukti yang ada, GRIBADLDI tidak langsung diperiksa sebagai tersangka. Pada saat interogasi terhadap GRIBALDI Penyidik menemui kesulitan, ia terlihat cerdik dengan gaya bicaranya yang tegas, sebelum menjawab selalu dipikirkan dulu, cerita yang diterangkannya mempunyai pola yang jelas dengan menggabungkan fakta, alibi, argumentasi dan khayalan yang baik, sehingga kami penyidik kalau tidak melakukan cross check keterangannya dengan fakta di lapangan, bisa terlihat keterangannya adalah suatu hal yang benar. Saya melihat, sepanjang proses penyidikan GRIBALDI tidak pernah sedikitpun merasa bersalah, tidak ada empati terhadap korban yang dibunuhnya, bahkan ia menyalahkan mereka.

Ketika membaca sebuah tulisan pada sebuah website Prof SARLITO, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia tentang psikopat, barulah penulis menyadari bahwa ada beberapa kemiripan ciri seorang psikopat dapat ditemukan di dalam diri GRIBALDI. Ciri itu antara lain sbb. :

1. Kurangnya rasa empati selalu berbohong,

2. Emosi yang tidak terkedali,

3. Egoistis,

4. Manipulatif,

5. Tidak mempunyai rasa toleransi

Saya kemudian membandingkan ciri – ciri tersebut diatas dengan beberapa sikap GRIBALDI selama penanganan. Untuk itu diperlukan suatu metoda dan cara khusus untuk melakukan penyidikan terhadap seorang Psikopat, mengingat rumitnya kondisi kejiwaan seorang tersangka.

(bagian pertama)

SEKOLAH UNTUK PEACEKEEPER

Tulisan ini adalah sekelumit pengalaman saya mengikuti pelatihan di “CENTER OF EXELLENCE STABILITY POLICE UNIT” di VICENZA ITALIA

Pada awalnya setiap pelaksanaan operasi misi perdamaian yang dilakukan oleh PBB selalu terbagi menjadi 2 (dua) satuan tugas yang terdiri dari Multinational Spezialized Unit (MSU) yang lebih dikenal sebagai penugasan militer dalam missi PBB dan Civilian Police (UN CIVPOL), konsep tersebut masih dipertahankan oleh PBB sampai dengan tahun 1990-an. Setelah beberapa misi perdamaian PBB mulai mengevaluasi konsep tradisional tersebut karena dirasakan efektivitasnya mulai berkurang dan tidak efisien, keadaan tersebut ditambah dengan adanya fakta yang tidak dapat dipungkiri bahwa setiap operasi misi perdamaian selalu menghabiskan dana yang sangat besar.

Adanya perbedaan tugas yang besar antara penugasan MSU (Militer dengan persenjataan lengkap/berat) dan CIVPOL (polisi sipil yang tidak bersenjata/terkesan lemah) yang terjadi justru membahayakan komunitas internasional dalam rangka menciptakan kestabilan dan mengakhiri perang yang menyengsarakan masyarakat, sebagai contoh pada saat missi perdamaian PBB di KOSOVO pada tahun 2002 ada demostrasi besar – besaran untuk menuntut kemerdekaan dari Serbia, pada saat chaos ternyata CIVPOL yang ditugaskan PBB tidak bisa berbuat apa – apa, karena mereka tidak mempunyai unit DALMAS dan tidak bersenjata, terpaksa ditugaskanlah MSU (Militer) untuk menangani demonstrasi, tentunya konsep yang berbeda antara Militer dan Polisi menyebabkan banyaknya jatuh korban para demonstran, ini membawa perseden buruk PBB karena tidak menjunjung HAM dengan menugaskan militer untuk menangani demonstrasi.

Atas peristiwa tersebut PBB memikirkan konsep baru, yaitu memperkuat CIVPOL menjadi Stability Police Unit (SPU), dalam bentuk Form Police Unit (FPU), Didalam penugasan FPU selalu berdasarkan pada prinsip-prinsip kebutuhan, proposional dan akuntabilitas. Semua tindakan yang diambil oleh FPU bertujuan untuk melindungi kehidupan manusia, properti, kebebasan dan martabat manusia.

FORM POLICE UNIT

FPU merupakan pasukan taktis yang bersenjata lengkap yang terdiri dari elemen pasukan pemukul, unit intelijen, penyidik, negosiator, logistik, juru bahasa dan unit reaksi cepat yang terdiri dari 125 – 140 orang. Peralatan dan kelengkapan yang dibawa oleh negara yang tergabung dalam misi perdamaian diadakan oleh masing-masing negara peserta dan pada pelaksanaannya berdasarkan pada nota kesepahaman (MoU) antara United Nation (PBB) dan negara kontributor (PCC).

Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya FPU harus mematuhi dan menghormati resolusi Dewan Keamanan PBB, hak azasi manusia, norma –norma yang berlaku, standar peradilan pidana dan undang-undang yang ada di negara tersebut sepanjang tidak bertentangan dengan hak azasi manusia, peradilan pidana dan aturan-aturan PBB. Perlu ditekankan bahwa anggota FPU harus tunduk pada petunjuk/cara dalam penahanan, penggeledahan (memasuki lokasi dan mencari barang bukti) dan penggunaan kekuatan, peralatan dan senjata api yang telah disahkan oleh DPKO.

 

FPU dalam menjalankan tugasnya mempunyai misi eksekutif yang terdiri dari :

1. Perlindungan personil dan fasilitas PBB

FPU harus membantu dalam melindungi personil dan fasilitas PBB dengan mengambil langkah-langkah untuk mencegah dan resposif terhadap ancaman masa dan hubunganya dengan gangguan masyarakat.

2. Ketentuan keamanan yang mendukung terhadap badan penegak hukum nasional

FPU wajib membantu badan hukum nasional sesuai dengan mandat misi. Sebagian dari fungsinya FPU melaksanakan patroli gabungan dengan badan penegak hukum nasional.

3. Capacity building

Dalam hal ini FPU harus memberikan pelatihan dan petunjuk kepada mitra kerja mereka sesuai dengan masalah-masalah DPKO yang berhubungan dengan reformasi, restrukturisasi dan membentuk kembali badan penegak hukum.

Didalam pelaksanaan di lapangan FPU mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :

1. Presidential security (Pengamanan Presiden)

2. Security sites (Pengamanan)

3. Anti robery (Anti Perampokan)

4. Crowd control (Penanganan Unjuk Rasa/DALMAS)

5. Patrol Checkpoint

6. VIP escort (Pengawalan VIP)

7. Camp security of FPUs camp (Pengamanan Lokasi di FPU Kamp)

8. Special operation (Operasi Khusus)

9. Weapon escort dan sebagainya (Pengamanan Senjata Api)

Center of Excellence Stability Police Unit (CoESPU)

Untuk mewujudkan stability police unit maka negara-negara yang tergabung di dalam G8 dalam Sea Island Summit Meeting pada Bulan Juni 2004 mengambil inisiatif, yang dituangkan dalam Action Plan and Global Peace Operation Initiative, untuk menyatukan persepsi internasional tentang penggunaan SPU dan program pelatihan terpadu melalui pembentukan Pusat Pelatihan Stability Police Unit atau Center of Excellence Stability Police Unit (CoESPU). Pembentukan CoESPU dipercayakan kepada Italian Carabinieri (semacam BRIMOB) yang dianggap cukup berhasil pada berbagai misi perdamaian PBB melalui keterlibatannya dalam MSU.

Center of Exellence for Stability Police Units (CoESPU) berada di Kota Vicenza, italy adalah pusat pembelajaran dan pelatihan Operasi Perdamaian Dunia (Peace Support Operation). CoESPU bertujuan meningkatkan kemampuan unit-unit polisi sebagai penjaga stabilitas (stability police unit) di daerah-daerah konflik dimana keberadaan Peace Support Operation dibutuhkan. Italian Carabinieri diberi mandat untuk mewujudkan CoESPU sebagai pusat pelatihan dan standard doktrin bagi unit-unit polisi sipil yang akan dikirim ke misi-misi perdamaian internasional.

Pelaksanaan pelatihan polisi perdamaian ini adalah merupakan pelatihan pertama kali yang di ikuti oleh Polri dengan melibatkan Pamen dan Perwira sebanyak 10 (sepuluh) orang, mulai dari tanggal 7 Mei – 24 Juni 2007 untuk Middle management dan 24 Mei – 24 Juni 2007 untuk High Level Management, Masing-masing peserta yang mengikuti program pelatihan baik High dan middle Level Management Course terdiri dari 9 negara : Cameroon, Indonesia, India, Jordania, Kenya, Nigeria, Pakistan, Serbia dan Senegal.

Setelah mengikuti pelatihan di CoESPU para peserta mendapatkan pengetahuan dan keterampilan sebagai berikut :

1. Pengetahuan tentang Peace Support Operation

2. Pengetahuan tentang Tactical Doktrine ( Doktrin Lapangan) di dalam pelaksanaan tugas misi perdamaian PBB

3. Pengetahuan Hukum Humaniter

4. Pengetahuan Internatinal Law dan International Relationship

5. Pengantar Geopolitics and Peace Keeping

6. Pengenalan International Criminal Court dan International Court of Justice

7. Ketrampilan dan teknik mengatasi unjuk rasa (Crowd Control Techniques)

8. Ketrampilan menjinakkan api di dalam situasi unjuk rasa/demonstrasi

9. Ketrampilan menggunakan senjata api jenis Beretta FS 92/Italia

10. Ketrampilan dan teknik patroli tempur perkotaan di daerah krisis (Bricks)

11. Keterampilan First Aid di daerah operasi

 

UN Certification

Dalam pelaksanaan kegiatan kursus, peserta dari Indonesia juga mengikuti UN Certification yang diselenggarakan UN DPKO dengan materi sebagai berikut: Test Kemampuan Mengemudi, Test Menembak, Test Kemampuan Berbahasa Inggris. Seluruh perwira dari kontingen Indonesia yang mengikuti Middle Management dinyatakan lulus dan layak menerima sertifikasi dari UN (PBB) dan dapat digunakan sebagai persyaratan utama untuk mengikuti misi-misi perdamaian yang dilaksanakan oleh PBB.

 

Kontingen FPU Indonesia

Sebagai wujud peran Indonesia dalam melaksanakan perdamaian dunia, maka Pemerintah Indonesia melalui PTRI (Perwakilan tetap Republik Indonesia) di Markas Besar PBB di New York, telah menunjuk Mabes Polri untuk menyiapkan kontingen FPU pertamanya untuk bertugas di Dharfur, Sudan. Permasalahan yang terjadi di negara ini adalah konflik SARA yang berkepanjangan di wilayah barat Sudan Dharfur, di wilayah ini mayoritas adalah etnis afrika, karena merasa kurang diperhatikan mereka melakukan pemberontakan, permerintah Sudan yang mayoritas etnis Arab tidak mampu menghadapi pemberontakan tersebut, lalu mereka membiayai milisia Arab bernama JANJAWEED, yang terbukti melakukan genosida.

Mabes Polri melalui Deops telah disiapkan 140 orang calon FPU dari Indonesia, dengan pelatihan dipusatkan di Mako Korps Brimob, Kelapa dua. Komandan kontingen yang ditunjuk adalah Akbp JOHNY ASADOMA, Kapolres Binjai, Sumatra Utara. Penulis sendiri berbekal pelatihan di COESPU, ditunjuk sebagai Wakil komandan kontingen FPU, yang direncanakan berangkat pada bulan Desember 2007, dengan lama penugasan satu tahun.

KELULUSAN

Indonesia Siap Kirim Pasukan Ke Darfur

Indonesia siap mengirimkan pasukan civilian police ke Darfur, Sudan, bila diminta oleh PBB. Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda kepada wartawan, usai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Menteri Muda Luar Negeri Perancis, Rama Yade, di Kantor Presiden, Kamis (20/9) petang.

“Selama ini dalam upaya menyelesaikan konflik di Darfur, memang ada penggelaran pasukan yang disiapkan oleh Uni Afrika atau negara-negara Afrika secara kolektif. Menggelar pasukan perdamaian di sana, tapi kelemahannya adalah bahwa Afrika tidak cukup memiliki dukungan logistik manajemen dan dana. Karena itu Dewan Keamanan mengusulkan apa yang disebut operasi gabungan, hybrid operation dengan harapan, kemampuan pasukan perdamaian di Darfur memadai dalam rangka memulihkan situasi disana. Tetapi dalam resolusi yang disahkan Dewan Keamanan beberapa minggu lalu. Prioritas diberikan kepada Afrika, dalam hal pasukan dari Afrika tidak cukup memadai jumlahnya, maka PBB meminta negara-negara termasuk Indonesia untuk ancang-ancang menyiapkan pasukan ke Darfur,” kata Menlu.

“Kita memang didekati oleh PBB untuk pertama mengirimkan civillian police dari Polri, bahkan pendekatan pendahuluan sudah ada dan Polri sudah mengirim 6 perwira untuk mencermati perkembangan situasi di lapangan untuk observasi. Berdasarkan laporan dari tim ini, pembicaraan lebih lanjut dengan markas besar PBB baru akan dipastikan penggelarannya. Ancar-ancar sekitar 150 personil civilian police, yang berkaitan dengan tentara kita juga dijajaki apakah Indonesia bersedia untuk memenuhi kebutuhan, dan dari kita diharapkan sekitar 1000 personil yang merupakan kombinasi dari unit – unit yang berbeda,” lanjut Menlu.

“Saya katakan ancang-ancang karena nampaknya dengan dukungan logistik dan dana dari PBB, jumlah pasukan dari Afrika cukup banyak. Dengan kata lain, bisa jadi pasukan dari negara-negara di luar Afrika tidak diperlukan. Kita siap saja, karena tidak kurang Sudan sendiri sudah sangat mengharapkan kalau Indonesia bisa kontribusi,” tambahnya.

Kebutuhannya pasukan di Darfur, dikatakan Menlu, sekitar 20.000 personil. “Karena itu nampaknya Afrika bisa memenuhi. Afrika memang organisasi sub regionalnya itu seperti bagian selatan ada 14 negara, punya alokasi mengerahkan satu brigade pasukan barat juga begitu, serta Afrika bagian timur. Jadi dalam hal ada malapetaka, keperluan penggelaran pasukan cukup mampu. Kelemahannya memang di logistik dan dana. Karena itu ketika dana ini dijamin pengadaannya oleh PBB, nampaknya mereka mampu,” kata Menlu.

Menlu menjelaskan bahwa yang meminta Indonesia ancang-ancang itu dari PBB karena ada unit pasukan perdamaian, termasuk jumlah angka yang dibutuhkan. Mengenai pemilihan civilian police, dikatakan Menlu bahwa pilihan itu lebih realistis sekarang ini untuk di Darfur. Mengenai waktu pastinya, Menlu mengatakan lebih cepat lebih baik. “Prinsipnya, karena konfliknya sudah lama, lebih cepat lebih baik, tapi kita harus hati-hati jangan cepat-cepat berkesimpulan kita akan mengirim. Prinsipnya kita sedia, tapi apakah diperlukan,” katanya.

————————-

Sebagai tambahan informasi, bahwa memang saat ini di Sudan terdapat 2 misi, yang pertama adalah AMIS (African union Mission in Sudan) , dengan wilayah operasi di Darfur (tidak di semua wilayah Sudan, walau HQ/Markas Besarnya bertempat di Khartoum), keberadaan mereka memang untuk menyelesaikan konflik di Darfur. walaupun hingga saat ini belum bisa terselesaikan karena berbagai faktor (politik, ekonomi, SARA, dll), wilayah Sudan lainnya juga bergolak yaitu antara Utara (Pemerintah Pusat Sudan) dengan Selatan (pemberontak SPLM/A).

Pada Januari 2005 telah ditandatangani perjanjian damai antara Utara-Selatan (Comprehensive Peace Agreement), kemudian kedua pihak (yang bersepakat) mengundang UN untuk mengawasi pelaksanaan CPA tsb, dengan dikeluarkannya UN Resolusi 1590 (Maret 2005). UN mulai dengan misi UNAMIS kemudian berubah menjadi UNMIS. Pada resolusi PBB tesebut tidak secara spesifik menyebutkan CPA ataupun mission area, tetapi menyebutkan diundang oleh Pemerintah Sudan. Itulan sebabnya keberadaan UNMIS saat ini juga menangani sedikit masalah Darfur, walaupun konsentrasi tugas pada wilayah Utara-Selatan.

Di Darfur, UNMIS hanya mengirimkan petugas sipil untuk Humanitarian Aids serta beberapa Police Advisor (yang bertugas temporary, tetapi homebase di Khartoum) untuk mendukung pelaksanaan ditribusi bantuan kemanusiaan tersebut. Masalah pengamanan diserahkan kepada AMIS. Kegiatan UNMIS di Darfur saat ini disebut sebagai Light Support Operation (LSP) bukan HSP (Heavy Support Package).

Kontribusi UN hanya memberikan bantuan kemanusiaan pada masalah pangan serta kesehatan tapi tidak infrastruktur, khususnya kepada pengungsi di IDP camps yang tersebar di beberapa daerah di Darfur. Setelah melalui beberapa kali pembicaraan antara UN dengan AU (African Union), maka disepakai untuk dilaksanakan UNAMID (United Nations-African Mission in Darfur) sebagai Hybrid Operation, serta telah dikeluarkan resolusi PBB 1769 untuk hal tersebut. Dalam Resolusi PBB disebutkan bahwa Hybrid Ops akan dimulai pada Oktober 2007, dengan peran bahwa AMIS bertanggungjawab terhadap para
combatan & ex-combatants (DDR process) sedangkan PBB akan melaksanakan Heavy Support Package dengan mengirimkan beberapa organisasi PBB (WFP, UNHCR, Human rights Commission, etc), serta menjaga stabilitas Kamtibmas (khususnya di IDP camps dan distribusi bantuan kemanusiaan) dengan mengirimkan Police Advisor dan Formed Police Unit (UN FPU). Indonesia sudah menyiapkan 1 FPU, dan telah dilaksanakan peninjauan lapangan ke 4 lokasi di Darfur pada 15-22 September 2007 lalu. Sesuai rencana bahwa FPU POLRI akan berangkat ke darfur pada akhir 2007 ini.

Mengenai misi UNMIS, selain 10 Milobs (Military Observer) dari TNI yang sudah berada disini, saat ini sudah berada 6 Perwira POLRI sebagai Police Advisor, direncanakan masa penugasan selama 1 tahun dan setelah itu akan dilakukan rotasi untuk menjaga kesinambungan keberadaan POLRI pada misi ini (UNMIS).

Berita terkini, Ary Laksmana Widjaya ditempatkan sebagai Chief of Strategic Analysis Cell, Reform & Restructuring Unit, UNMIS Police MHQ Khartoum Sudan, sedangkan 5 Perwira yang baru tiba bergabung, telah selesai melaksanakan Induction Training dan per 1 Oktober 2007, akan ditempatkan di beberapa tempat: AKBP Budi Santoso (R&R Unit UNMIS Police MHQ), AKBP Kumpul & Kompol Da Costa ( Kadugli Team Site, Sector North), Kompol Tommy Aria & AKP Endo P. (Sector Juba, South).

Mohon doa restu sukses mengemban misi dan keselamatan selama Kontingen FPU Garuda XXII-2 bertugas di Darfur Region, kami senantiasa berupaya memberikan dedikasi dan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, membawa harum citra bangsa dan terus mengibarkan gelora merah putih di forum multi-lateral sepertu United Nations Peacekeeping.

Tulisan saya di http://Pralangga.org