Michael Jackson, Kedokteran Forensic dan penyebab kematian…

6 07 2009

Gara – gara kematian sang King Of Pop, Michael Jackson banyak orang bertanya – tanya … bagaimana sih penyebab kematiannya ? hal ini mutlak dilakukan pada penyebab kematian yang bukan Natural Cause, karena bisa saja diakibatkan oleh suatu pembunuhan.

Michael Jackson bermetaformosis...

Michael Jackson bermetaformosis...

Nah satu – satunya ilmu yang bisa menentukan penyebab kematian adalah ILMU KEDOKTERAN FORENSIC... dari sanalah para ahli kedokteran Forensic inilah mereka mengeluarkan sebuah surat yang menjelaskan penyebab kematian dari seseorang .. dan keterangan mereka dapat dipertanggung – jawabkan atas nama Hukum ….Kira kira seberapa perlu sih penyebab kematian seseorang diumumkan ? Wah sangat penting sekali …. ya contohnya seperti Michael Jackson itu kematian akibat obat penenang bermerek Damerol yang terus terusan dikonsumsinya ? apakah dokter pribadinya dinilai bertanggung jawab atasd kematiannya ? Apakah karena degradasi tubuh Michael jacson yang terus terusan melakukan operasi plastik ? ataukah ada penyebab lain ? sehingga jantungnya mengalami berhenti berdetak atau istilah kedokterannya Heart Arrest ini semua berita yang didapat dari pemberitaan dari segala Media Massa tentang Spekulasi penyebab kematiannya …. dan  semua itu hanya akan menjadi spekulasi semata….. sampai ada Pengeluaran Surat Resmi hasil keterangan visum dari Dokter Forensic yang mengotopsi kematian Michael Jackson.

Saya sedikit mengupas dalam tulisan ini bagaimana sih kira – kira dokter Forensic (kalau dalam istilah mereka Coroner) melakukan upaya pengungkapan kematian Jackson.

Yang pertama, adalah jam kematian …. perlu diketahui kapan kira – kira jam kematian Jackson dalam ilmu Forensic kapan kematian seseorang dapat diukur dari lebam dari mayat dan suhu tubuh waktu korban ditemukan… saya membaca ada upaya CPR pada Jacson dan bahkan menusukkan cairan tertentu ke jantungnya untuk menggerakkan Jantung .. jadi kira kira tidak begitu dipermasalahkan kapan kematian Jackson karena petugas 911 Ambulance datang cepat hanya beberapa saat setelah Jackson terjatuh, namun benarkah mereka melakukan pertolongan awal pada saat jackson masih bernapas atau sudah mati ? petugas 911 lah yang bisa menjelaskan.

Yang Kedua, Penyebab kematian, Nah hal ini adalah hal yang paling krusial dan paling ditunggu – tunggu.  Dokter Forensic melihat kembali kondisi mayat dan melihat sekujur tubuhnya secara visual tampak, dan yang tidak tampak dari sampel hati, paru paru atau organ tubuhnya setelah dicek dalam laboratorium. Hal ini adalah mutlak pekerjaan seorang Dokter Forensic, tidak ada seorangpun dapat mempengaruhinya, dan menurut pengalaman saya makin senior seorang Dokter Forensic makin cepat ia melihat penyebab kematian korban dari tanda – tanda yang ada pada tubuh korban. Saya berpendapat Dokter Forensic tidak akan menguji balistic akibat tembakan dalam tubuh karena memang Jackon tidak meninggal karena tempakan, tidak memeriksa kerusakan tissue atau jaringan tubuh karena tusukan atau pukulan, tapi lebih memeriksa ke bagian Toksikologi karena diduga kuat penyebab kematiannya akibat racun atau obat yang dikonsumsinya….  Sepanjang saya tahu untuk Dokter tersebut pasti mengambil sampel darah, urine, sperma (kalau ada)  dan mengambil daging dari Jantung, Limpa, Hati, atau otak dari Mayat… Sehingga dapat dipastikan : 1. Jenis Racun/obat yang menyebabkan kematian,  2. Peredaran Racun tersebut apakah sampai di Hati, otak atau Jantung atau keseluruh tubuh,  3. Apakah racun tersebut yang menyebabkan kematian ? ini bisa dilihat dari otot jantung, waktu kematian dan penyebaran racun itu sendiri.

Wah rumit kan ?  makanya perlu waktu untuk meneliti jenis racun tersebut dalam Laboratorium …. Kita tunggu saja bersama ….Penasaran ngga ?

Ps:

- Akan ada Tulisan berikut tentang bagaimana Visum dan Forensic untuk mengungkap kematian, untuk memenuhi keingintahuan pembaca, ok ?

- Buat Michael Jackson … Good Bye Bro … Karyamu sungguh fantastis, I’m the one of your loyal Fans ….





Back 2 Bussiness

3 07 2009

Setelah berakhir tugas di Darfur .. banyak hal yang sudah berubah dengan progresif … ketika menginjakkan kaki di Indonesia baru menyadari anak – anak sudah besar berbeda dengan setahun yang lalu ketika saya tinggalkan… mereka sudah naik kelas semua… Istriku tercinta juga sudah jadi writer yang cukup terkenal dan menerbitkan 2 bukunya .. wah, life changing a lot ! tinggal saya yang harus menata kembali kehidupan …  Penugasan saya yang setahun ini, meng-eleminir kesempatan saya untuk Sekolah Pimpinan Polri (Sespimpol) selama 2 kali … mudah – mudahan  test berikut untuk angkatan Tahun Depan bisa lulus … Doain yaa .….  demikian juga saya harus menempati pos baru lagi karena selama penugasan tidak bisa menduduki jabatan tertentu…

Bersama keluarga sewaktu cuti ....

Bersama keluarga sewaktu cuti ....

Intinya saya akan back 2 bussines…. memulai baru lagi, start dari awal lagi … dan yang terpenting tetap Ngeblog lagi .. tentunya dengan topik – topik yang lebih menarik, maafkan untuk beberapa minggu ini blog ini saya biarkan kosong, karena pemiliknya lagi menikmati cutinya juga hehehe… ok ?





Dirgahayu Polri

1 07 2009
Semoga Polri menjadi polisi yang berkemampuan sesuai standar internasional yang menjunjung tinggi HAM dan Hi-tech...

Semoga Polri menjadi polisi yang berkemampuan sesuai standar internasional yang menjunjung tinggi HAM dan Hi-tech...





Pelaku pasal penghinaan dalam UU ITE = maling = bisa ditahan ?

8 06 2009

*Perhatikan disclaimer saya di atas, tulisan ini hanya pendapat pribadi*

Apa yang saya kuatirkan atas dampak UU ITE ternyata kejadian juga, ancaman pidana UU ITE ini ternyata sangat represif, bukan hanya dalam ancaman pidananya namun juga dalam hukum acara pidananya, kasus yang menimpa mba Prita membuat shock banyak orang …………  saya sudah kuatir semenjak awal disyahkannya UU ini tahun yang lalu, saya melihat ada suatu “ketidak – adilan yang sangat jelas terlihat” , yang saya katakan adalah:  Mari meneliti lagi apakah keadilan sudah tercermin dalam UU ini ? bukankah dibuatnya sebuah UU adalah untuk memberi rasa keadilan bagi seluruh warga negara ?

Korban ketidakadilan hukum yang arogan apakah ada prita lain ? bisa - bisa saya sendiri

Korban ketidakadilan hukum yang "arogan" apakah ada prita lain ? bisa - bisa saya sendiri

Kasus prita memang menjadi suatu pelajaran bersama, dan bersyukur akibat kasus ini membuat sebagian besar mata masyarakat “terbelalak” melihat ketidak adilan yang sangat luar biasa ini….. hal terlihat dari tulisan saya yang saya buat setahun yang lalu mendadak menjadi hits dengan kemarin dibaca lebih dari 1600 kali dalam sehari  disini.

PENGERTIAN MENGHINA ADALAH SUMBER MALAPETAKA

Perbedaan seseorang dalam mengartikan suatu perbuatan atau perkataan yang dapat dianggap sebagai “penghinaan” adalah sumber malapetaka,  apalagi bila sudah dikaitkan dengan hukum positif…. sebenarnya arti “menghina” sehingga seseorang merasa “terhina” adalah sangat relatif sifatnya, tentunya didasari kultur masyarakat tertentu,  saya jadi mengingat seorang Indonesia yang sangat terhina bila dipegang kepalanya, lain halnya dengan budaya barat yang menganggap adalah ungkapan simpati apabila mengelus kepala seseorang…  Sebelum menginjak ke aspek hukum mari kita melihat bagaimana arti menghina  sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia:

meng·hi·na v 1 merendahkan; memandang rendah (hina, tidak penting): ia sering ~ kedudukan orang tuanya; 2 memburukkan nama baik orang; menyinggung perasaan orang (spt memaki-maki, menistakan): tulisannya dl surat kabar itu dipandang ~ kepala kantor itu;
meng·hi·na·kan v menghina;
hi·na-meng·hi·na·kan v saling menghina; saling memburukkan nama baik;
ter·hi·na v dihinakan; direndahkan: ia merasa ~ dicaci maki di depan kawan-kawannya;
hi·na·an n cercaan; nistaan;
peng·hi·na·an n proses, cara, perbuatan menghina(kan); menistakan: ~ yg dilontarkan kepadanya betul-betul keterlaluan; ~ lisan Kom pencemaran thd nama baik seseorang yg dilakukan secara lisan; ~ thd pengadilan Kom publikasi pemberitaan atau komentar dl surat kabar yg dapat merintangi jalannya pengadilan yg sedang berlangsung;

Demikian juga arti menghina sesuai yang tertulis dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP):

Pasal 310
(1) Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(2) Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
(3) Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.
Pasal 312
Pembuktian akan kebenaran tuduhan hanya dibolehkan dalam hal-hal berikut:
1. apabila hakim memandang perlu untuk memeriksa kebenaran itu guna menimbang keterangan terdakwa, bahwa perbuatan dilakukan demi kepentingan umum, atau karena terpaksa untuk membela diri;
2. apabila seorang pejabat dituduh sesuatu hal dalam menjalankan tugasnya.
.…..dan beberapa pasal sejenis penghinaan lainnya dari pasal 310 s/d 321 yang dapat dilihat disini

Kita sama – sama melihat dalam KUHP bahwa yang dimaksudkan “penghinaan” tidak serta merta dipandang sebagai suatu “kejahatan” namun dalam sidang pengadilan diberi kesempatan oleh Hakim terhadap terdakwa untuk membuktikan bahwa perkataan itu “benar” sehingga tidak dianggap sebagai “menghina” , yang jelas terlihat ancaman hukumannya pun ringan seperti dalam pasal 310 KUHP “hanya” diancam 9 bulan, dan bila disiarkan misalnya dalam koran atau majalah atau TV diancam dengan hukuman 1 tahun 4 bulan.

Namun tahukan anda kalau “penghinaan” itu dilakukan dalam media internet ? simak pasal 27 ayat 3 UU ITE ini , dan ancaman pidana pada pasal 42 UUITE :

Pasal 27
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Pasal 45
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sungguh suatu kejanggalan yang “luar biasa” bisa terjadi dalam pasal ini, bagaimana mungkin suatu perbuatan yang dinamakan “menghina” bisa lain – lain  ancamannya……. tergantung pada media apa dia melakukan “penghinaan” tersebut. Jadi akan lebih BERBAHAYA apabila anda “menghina” di media Internet…. dibandingkan di media lainnya seperti di TV, koran , majalah atau buku… sadarkah anda ?

MENGAPA PRITA DITAHAN ?

Bahasan tentang penahanan Prita adalah bahasan mengenai seputar HUKUM ACARA PIDANA,  karena sebenarnya kasus ini belum sampai tahap sidang persidangan, seperti diketahui pada awalnya kepolisian hanya menjerat PRITA dengan pasal penghinaan seperti tercantum pasal 310 KUHP, namun pada saat berkas dikirim ke Kejaksaan,  berkas dikembalikan disertai PETUNJUK jaksa untuk menambahkan ancaman hukum sebagaimana pasal 27 (3) UUITE,  polisi kemudian memperbaiki berkas dan mengirim kembali  ke kejaksaan,  dan oleh kejaksaan sudah dianggap sempurna sehingga dilakukan tahap selanjutnya : Pengiriman Tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan , dan serta merta tugas dan tanggung jawab sudah beralih dari Kepolisian kepada Kejaksaan, untuk dilakukan Tahap Penuntutan oleh Kejaksaan, pada awalnya tidak dilakukan penahanan oleh Kepolisian, namun setelah PRITA berada di tangan Kejaksaan baru dilakukan penahanan. Yang menjadikan pertanyaan, apakah PRITA wajar dan pantas ditahan ?

ada 2 syarat seseorang dapat ditahan dalam Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) :

Syarat Obyektif

Pasal 21 KUHAP :
(4)Penahanan tersebut hanya dapat dikenakan terhadap tersangka atau terdakwa yang melakukan tindak pidana dan atau percobaan maupun pembenian bantuan dalam tindak pidana tersebut dalam hal:
a.tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih;

Syarat Subyektif :

Pasal 21
(1) Perintah penahanan atau penahanan lanjutan dilakukan terhadap seorang tersangka atau terdakwa yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup, dalam hal adanya keadaan yang menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka atau terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.

Kalau secara formal terlihat sekali “kekejaman” UU ITE, ancaman buat “penghinaan” yang dilakukan di ranah yang bernama INTERNET dikenakan ancaman pidana lebih dari 5 tahun, jadi secara formil hukum seorang PRITA bisa ditahan, Tapi bisakah anda melihat syarat Subjektif nya ? akankah seorang PRITA yang hanya seorang ibu rumah tangga dan mempunyai anak yang masih kecil – kecil dikhawatirkan melarikan diri ? ………. sungguh suatu “ketidak- adilan” yang sangat memuakkan dan membuat saya ingin muntah ……..

Sebagai gambaran saya bandingkan pasal seorang yang melakukan pencurian atau MALING seperti tercantum dalam KUHP:

Pasal 362
Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

anda bisa membandingkan kan ? Bahkan ancaman hukumannnya lebih rendah dari pelaku penghinaan di UU ITE, baik dari masa hukuman dan dendanya…… menurut anda adil atau tidak ? ayoooo comment di tulisan ini….

Pada kesempatan ini saya menghimbau agar dilakukan segera perubahan pada pasal 27 ke 3 UUITE, karena memang sangat tidak adil … kepada rekan rekan saya yang telah berupaya melakukan Judicial review pada UU ini Anggara, Nenda Fadillah dll .. terus berjuang sampai titik darah penghabisan ……… HENTIKAN SEGERA KETIDAKADILAN INI…!!!





Welcome to Indonesian FPU’s GARUDA camp

28 05 2009

Setelah 6 bulan berada di daerah missi, dan selama ini tinggal di tenda “transit camp” , mulai minggu ini kami pindah ke camp baru Indonesian FPU, yang dinamakan GARUDA Camp… Camp GARUDA  ini adalah camp yang cukup reprtesentatif, dibangun dengan kontainer tempat tinggal “Prefab”  yang menjamin kenyamanan bagi pasukan FPU Indonesia, terutama di daerah gurun yang mempunyai panas ekstrim….

Tampak atas camp Garuda Indonesia

Tampak atas camp Garuda Indonesia

Camp kita cukup luas, yaitu berukuran 400 M x 300 M dan terletak dalam “SuperCamp”yaitu camp tempat seluruh kegiatan UNAMID dilakukan … size Supercamp sendiri sekitar 5 Km x 2 Km … tempat FPU indonesia sendiri terletak pada selatan Super camp, “tetangga” kami sementara yang sudah settle dan mempunyai camp adalah antara lain Enginering Batalion Mesir, Batalion “Force Protection” Rwanda 16, untuk selanjutnya akan dibangun camp – camp pasukan yang akan datang seperti dari Batalion Mobil dari Nepal, dan FPU dari Mesir dan Jordan… dan juga dibangun rumah sakit, perkantoran, pergudangan, kantin, sarana welfare dan olahraga, mess bagi pegawai UNAMID, sehingga pada akhirnya “supercamp” adalah pusat seluruh kegiatan UNAMID di seluruh Darfur.

Tampak Dalam Kontainer yang dihuni Max 4 Orang.

Tampak Dalam Kontainer yang dihuni Max 4 Orang.

Walaupun secara operasional belum sempurna betul, kami sudah pindah ke camp baru ini, dengan pertimbangan perbaikan akan dilaksanakan sampai berjalan, karena pada prinsipnya kita juga belum bisa melihat kekurangan apabila belum menempatinya. Persis seeperti menempati rumah baru …

Tanpak Camp dari sisi bagian dalam, dengan jalan penghubung antar Container

Tanpak Camp dari sisi bagian dalam, dengan jalan penghubung antar Container

Camp ini dilengkati juga dengan sarana pendukung seperti, Kantor, Masjid, Ruang makan, Dapur, Ruang Rekreasi … untuk listrik menggunakan Genset besar 3 buah dengan kapasitas besar yang diyalakan secara bergantian selama 24 jam. Juga dilengkapi dengan “Water Treatment” yang mengolah air sehingga aman dikonsumsi oleh pasukan.

Tampak depan, sebelah kiri adalah ruang makan dan sebelah kanan adalah Prefab

Tampak depan, sebelah kiri adalah ruang makan dan sebelah kanan adalah Prefab

Diharapkan dengan berdirinya camp baru “GARUDA” ini, diharapkan kesegaran anggota secara phisik dan mental akan menjadi baik dan pada akhirnya kinerja FPU Indonesia dalam meningkat secara signifikan …. ya pasti !

Sejenak menjelang Apel Pagi, Nampak muka muka anggota FPU Indonesia yang gembira

Sejenak menjelang Apel Pagi, Nampak muka muka anggota FPU Indonesia yang gembira

Walaupun pada saat tulisan ini saya telah berada di Indonesia kembali setelah  menjalani tugas selama 1 tahun, dan mendahului rekan – rekan lain, saya akan tetap melengkapi tulisan – tulisan saya mengenai Sudan, UNMAID dan FPU yang belum sempat saya tulis …. Thanks





Akankah Antasari Azhar Bebas akibat pembelaan Media ? (Melihat kasus OJ Simpson)

11 05 2009
Antasari azhar, sebenarnya masalah sederhana atau ribet sih ?

Antasari azhar, sebenarnya masalah sederhana atau ribet sih ?

Setelah penangkapan terhadap tersangka utama/ otak pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain yaitu ketua KPK Antasari Azhar, bergulirlah upaya dari tersangka untuk melakukan pembelaan melalui media massa, seperti kita ketahui bersama; permasalahan awal dari pembunuhan ini diduga kuat  ada “cinta segitiga” antara Nasrudin dan Antasari Azhar, sehingga berujung pada pembunuhan berencana terhadap Nasrudin..

Mr. OJ Simpson = Mr. AA ?????

Mr. OJ = Mr. AA ?????

Dalam tulisan ini saya membandingkan bagaimana Kasus O. J. Simpson yaitu kasus pembunuhan yang melibatkan aktor sekaligus mantan pemain “American Football” Amerika O. J. Simpson. Ia diadili karena didakwa membunuh mantan istri Nicole Brown Simpson dan Ronald Goldman (pacar mantan istri) pada 1994. Kasus pidana ini mendapat sorotan luas dari media massa dan publik Amerika Serikat karena O.J. Simpson adalah mantan bintang sepak bola Amerika berkulit hitam. Setelah melalui pengadilan berkepanjangan, Simpson dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan pada 3 Oktober 1995. Memang keputusan bebas ini diakui juga akibat besarnya “pembelaan” media massa terhadap OJ Simpson, media massa menggambarkan ia sesorang yang “tidak tercela”, “pahlawan”,  sehingga setidaknya mempengaruhi keputusan Juri yang membebaskan ia.

Kembali ke kasus Antasari Azhar, sekilas yang menjadi opini publik adalah seorang Antasari yang “petualang cinta”, “tidak setia” , “ceroboh”, dan “bodoh” ….. entah siapa konsultan “Public Relation” dari beliau tapi seperti dilihat jajaran pengacaranya adalah “jajaran pengacara yang katanya top” yang sering sekali terlihat “memanfaatkan” Media untuk menggangkat kepopulerannya …..  hahaha…. salah satunya Farhat Abbas…. dan lainnya… mereka adalah pengacara yang selain lihai dalam bidang hukum juga lihai dalam memanfaatkan media untuk mendukung kasusnya…..

Foto ehm eh pak AA dengan Ms. Caddy... waduh gimana menangkalnya ya ?

Foto ehm eh pak AA dengan Ms. Caddy... waduh gimana menangkalnya ya ?

…..dan langsung terlihat bagaimana “setting” media massa terhadapnya seperti dalam konfresi Pers pertama di rumahnya, Ia didampingi oleh istrinya terlihat “mesra” membantah segala “perbuatannya” apalagi “perselingkuhannya”…. tujuannya sudah jelas bukan ?  Melalui Media Massa diharapkan mengaburkan “motif”  sebenarnya dari   peristiwa ini yang diduga keras adalah rasa “ketidaknyamanan” pak Antasari karena diancam dibeberkan skandalnya cintanya oleh Nasrudin…

…. Upaya lain dalam memutar dan membangun “opini”  melalui Media massa adalah menghembuskan bahwa ada “Skenario Besar” dibalik peristiwa ini, dengan meyakinkan masyarakat bahwa “tidak mungkin” seseorang “sehebat” dan “sebersih” Antasahari Azhar terjerembab hanya karena persoalan “peyeum” eh “peyempuan”…. hahaha… kalau anda menyimak tulisan saya sebelumnya, dalam bagian comment pembaca… sebagian besar comment mengatakan mereka tidak percaya persoalan yang diangkat hanya sesederhana itu saja.. yaitu cinta segitiga antara : Antasari, Rani “caddy’ , dan Nasrudin… mulailah dikait - kaitkan dengan “teori konspirasi”, atau juga pelaksanaan pemilu kemarin, atau beberapa peristiwa pengungkapan korupsi oleh KPK beberapa lama ini….. jadi sebenarnya anda juga yang harus bijak menyikapi : Percaya skenario yang sederhana atau skenario yang ribet ????

Upaya lain adalah mencoba mengukit : “ketidakprofesionalismean tindakan polisi” weleh .. hal ini mah basi banget… tapi saya mengingat ada dijajaran pengacara Antasasari yang senang sekali mengungkit masalah ini melalui media massa…. hayooo siapa ituu ?

Akhir dari tulisan ini saya mencoba berhayal … akankah Antasari diselamatkan oleh “Pembelaan Media Massa ????” seperti saya beri contoh kasus OJ Simpson di Amerika Serikat …. bisa iya bisa tidak sih… kenapa ? bisa kalau dengan opini ini menggoyahkan keputusan Hakim dalam sidang pengadilan yang ragu atas penyidikan polisi dan penuntutan jasa… artinya Polisi dan Jaksa kurang mampu menghadirkan “Alat Bukti” dalam sidang pengadilan yang bisa meyakinkan hakim bahwa pak Antasari adalah tersangkanya…. Nah keadaan “gamang” ini bisa diputar – balikkan dengan opini melalui media massa….. Akankah terjadi ? ok kita lihat episode berikutnya dari kasus ini… akankah Media tetap membela Antasari…

Oh ya, OJ Simpson bisa jadi lebih beruntung dari Antasari, kenapa ? karena di Amerika yang menganut sistem hukum “Anglo Saxon” menggunakan sistem “Juri” dalam menentukan seseorang “bersalah” atau “tidak bersalah” dan “Juri” ini biasanya representasi belasan Masyarakat dalam sidang pengadilan yang ditunjuk ..  tentunya masyarakat akan lebih terpengaruh dengan pemberitaan Media apalagi menyangkut idola masyarakat seperti OJ Simpson,  Lain halnya di Indonesia yang meggunakan prinsip “continental” dalam sidang pengadilan, artinya Hakim lah yang langsung menetapkan seseorang terdakwa bersalah atau tidak, dan seperti diketahui hakim dalam sidang pengadilan ada 3 orang… nah… menurut saya seorang Hakim agak sulit dipengaruhi “pembelaan Media Massa” karena mereka lebih menilai obyektifitas hukum seperti yang hadir dalam sidang pengadilan…

Kita Nantikan bersama hasilnya …. penasaran kan ? hehehe……





Antasari Azhar dan Napsu Membunuh…

3 05 2009

Mr. Clean, to be cleaned by Ms. Caddy ?Mr. Clean, to be cleaned by Ms. Caddy ?

Jawaban atas tulisan saya terdahulu Dor….! Nasrudin tertembak… terjawab dengan gamblang… seluruh rangkaian cerita bak cerita novel John Grisham terungkap sudah, dalam satu rangkaian yang cerita yang hampir utuh dari otak pelaku, pendana, penghubung ke eksekutor, pencari eksekutor dan eksekutornya sendiri…. suatu pengungkapan kejahatan yang sempurna.. “perfect” and “two thumbs up” …. tinggal bagaimana cerita ini bisa di aplikasikan dalam berkas untuk sidang pengadilan…

Pada kesempatan ini saya mengucapkan selamat atas kerja keras rekan rekan satuan Jatanras (Kejahatan Kekerasan) Polda Metro Jaya, yang bekerja siang dan malam tanpa lelah berupaya mengungkap peristiwa pembunuhan ini… “Puzzle nya sudah lengkap gambarnya” seperti kata salah satu kanitnya dalam status Facebook terakhirnya.. hehehe….

ok, tentang dugaaan dalam tulisan saya sebelumnya, pembunuhan ini menggunakan pembunuh bayaran terbukti sudah.. kemudian memang perencanaannya sedemikian cermat, jadi memang pembunuhan ini sudah direncanakan dengan baik…. artinya memang sengaja diincar…. tapi begitulah seperti kata kunci yang selalu menjadi pegangan penyidik kepolisian : “tidak ada kejahatan yang sempurna” atau “kejahatan selalu meninggalkan bekas” … jadi merangkai Puzzle selalu dari setiap “ketidaksempurnaan” ini… makin lama Puzzle ini makin lengkap …. dan lengkap… dan akhirnya timbullah gambarnya.

Logika penyelidikan sebenarnya adalah seperti logika umum saja, apabila anda sering membaca novel – novel detektif anda juga bisa berpikir seperti penyidik… mencoba menghubungkan suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya, mencari “keganjilan” yang terjadi … nah, hal – hal yang ganjil ini kemudian harus diburu hingga mendapatkan jawaban, jawaban ini kemudian dihubungkan dengan jawaban lainnya, hingga terdapatlah “gambar” yang utuh dan lengkap…. persis seperti merangkai sebuah “Puzzle”…

Hal yang sangat penting dalam pengungkapan kejahatan adalah mencari “Motif” …. terutama pada kasus pembunuhan yang direncanakan… menilik pembunuhan terhadap Nasrudin yang sedemikan rapihnya, maka yang pertama kali dicari adalah “motif” melakukan pembunuhan ini: Cemburu ? persaingan bisnis kah ? permasalahan keluarga kah ?… Hal inilah yang pertama dicari oleh para penyidik… makanya penyidik akan lebih kesulitan mencari pelaku jikalau motif tidak diketemukan, atau pembunuhan yang tidak berencana.. contohnya perampokan dengan korban dibunuh, hal ini biasanya terjadi dengan spontan, untuk mempertahankan diri, dan mencegah perbuatannya diketahui orang…. pertanyaannya, bagaimana polisi bisa menduga bahwa pembunuhan ini direncanakan atau tidak ? mudah saja, selalu cermati “Modus Operandi” dari kejahatan, contoh dalam kejadian pembunuhan Nasrudin … mungkinkah kita sebut peristiwa itu pembunuhan spontan, kalau kejadiannya dilakukan di tengah jalan sepi sehabis bermain golf, menembak langsung ke kepala korban tanpa peringatan dulu, dan tidak ada harta benda yang diambil atau bukan perampokan ? itu semua sudah direncanakan dengan rapih dan sudah pasti terencana….

Apa bedanya sih hukuman pembunuhan biasa dan terencana ? sudah pasti beda banget lah.. kalau melihat KUHP itu adalah pasal 338 (pembunuhan biasa) dan pasal 340 (pembunuhan berencana) … bisa kita lihat pada pasal 340 maksimal ancaman hukumannya adalah hukuman mati, sedangkan pada pasal 338 tidak ada ancaman hukuman mati… jadi seperti pembunuhanan berencana terhadap Boedyharto Angsono yang diotaki oleh menantunya sendiri Gunawan Santosa.. otak pelaku dan eksekutor semua mendapat vonis hukuman mati karena terbukti dalam sidang pengadilan melakukan Pembunuhan berencana… akan kah dalam peristiwa ini akan dijatuhi hukum yang sama ? Kita lihat saja dalam sidang pengadilan nanti…..

To Kill or to be killed

Napsu membunuh pada manusia sudah ada semanjak sejarah manusia itu sendiri berawal, pada zaman awal manusia… dalam Alkitab disebutkan anak ADAM yaitu Kain membunuh Habil karena korban bakarannya lebih diterima oleh Allah, sehingga menimbulkan iri hati….  Dalam sejarah kedinasan saya, saya melihat faktor yang menyebabkan orang membunuh sesamanya adalah hampir sama faktornya dari zaman manusia mula – mula yaitu iri hati, cemburu, merasa terancam dan rasa kehormatan yang terusik…. jadi dalam setiap peristiwa pembunuhan penyidik harus mencari terlebih dahulu “motif” dari pembunuhan tersebut, dan menarik beberapa waktu kebelakang , mengumpulkan cerita – cerita, gossip, atau informasi apapun yang mendukung “motif” terjadinya pembunuhan itu…

Khusus pada peristiwa pembunuhan Nasrudi Zulkarnain, no wonder dan berani taruhan.. semenjak awal pasti yang dikejar adalah masalah sekitar lapangan golf dan Ms. Caddy … dan itu bisa bisa sangat memungkinkan menjadi “motif” mengapa bisa terjadi pembunuhan itu…. selain faktor – faktor lain tentunya…  seperti mengumpulkan Puzzle dan mencocokkan gambarnya… syaratnya adalah jangan gampang menyerah, dan jangan berhenti… pasti Puzzle itu makin lama makin jelas gambarnya…

Napsu membunuh manusia terhadap manusia yang lain akan selalu ada dalam sejarah manusia……dan siapa yang terbunuh dan yang membunuh akan selalu berganti… Sebelum dihukum oleh hukum Tuhan,  ada suatu institusi yang menegakkan hukum Manusia … yaitu kepolisian…. Jadi, selama ada peradaban manusia.. polisi akan tetap ada untuk menegakkan Hukum Manusia…

Kepada para tersangka pembunuh Nasrudin baik otak pelaku, penyandang dana sampai eksekutor di lapangan…. silahkan menikmati Hukum Manusia dulu …. Baru Hukum TUHAN…





KEBUDAYAAN MASYARAKAT DARFUR (II)

26 04 2009

MASYARAKAT DAN DESA
Karena sebuah desa orang Darfur terdiri dari kumpulan keluarga, maka terdapat sebuah pengertian yang kuat dalam masyarakat dan pertalian keluarga. Desa dapat terdiri dari 180 keluarga, setara dengan 2.000 penduduk, yang semua saling kenal satu sama lain dengan sangat baik. Pada saat yang sama, seluruh desa saling berhubungan dan merupakan sebuah keluarga besar. Pendatang dapat menyatu dengan cepat dengan warga karena ketika mengunjungi sebuah desa , pendatang  dianggap sebagai keluarga dari desa tersebut.  Seorang tetangga dianggap sebagai saudara laki-laki atau saudara perempuan. Semua anak yang ada pada sebuah desa bermain bersama satu sama lain, dan dapat ditertibkan oleh setiap anggota masyarakat desa.

Anak - anak Darfur

Anak - anak perempuan Darfur

Desa orang Darfur, secara sekilas sangat sederhana, tersusun oleh kumpulan pondok yang disebut tukuls , dan mencerminkan sebuah pembelajaran untuk menyesuaikan dengan iklim yang kejam dan bentuk tanah yang sangat gersang pada daerah tersebut. Dua atau tiga pondok yang besar berada di dalam lokasi keluarga utama, yang tergantung pada jumlah anak yang di miliki oleh keluarga tersebut. Sebuah pondok adalah tempat hidup bagi suami istri, sebuah pondok untuk anak-anak perempuan dalam keluarga dan sebuah pondok yang lain untuk anak laki-laki. Sebuah pondok kecil yang lain diperuntukan untuk dapur. Sebuah pagar yang mengelilingi pondok sangat penting untuk perlindungan. Seorang istri mungkin juga memliki sebidang kebun, yang disebut Jobraka , dimana sayuran seperti kacang-kacangan dan ketimun tumbuh. Karena kebutuhan hidup sangat penting dalam kehidupan orang Darfur, di simpan ke dalam sebuah tempat atau gudang, atau zariba, yang menjadi tempat tinggal hewan peliharaan keluarga.

Sheikh, atau kepala suku, adalah orang yang sangat penting di desa. Pondokannya akan berada di tengah sehingga ia akan dengan sangat mudah untuk berhubungan dalam hal kasus yang darurat untuk menyelesaikan perselisihan atau untuk membantu menyelesaikan permasalahan warganya. Walaupun 90 % dari desa terdiri dari anggota-anggota suku atau desa, terkadang juga hadir tamu Faki atau Elsagirea yang merupakan laki-laki atau pengajar Al Qur’an yang sangat dihormati, juga mendapat tempat khusus.

Dara yang berada dekat dengan pondokan Sheikh, adalah sebuah tempat sebagai pusat bagi masyarakat untuk berkumpul,makan bersama dan untuk bersosialisasi. Faki dan Elsagirea juga mengajarkan Al Qur’an kepada anak-anak dan anggota yang lain dari Desa di Dara pada malam hari. Sebagai tambahan, meskipun tidak setiap desa memiliki mesjid, setiap desa harus menyediakan sebuah tempat dimana setiap orang dapat berkumpul untuk beribadah.. jika sebuah desa terlalu kecil, para penduduk desa akan berjalan bersama yang lain ke desa tetangga terdekat pada hari jum’at untuk melaksanakan shalat jum’at.

STRUKTUR KELUARGA, GENEALOGI DAN PERANAN GENDER
Rumah tangga orang Darfur terdiri dari kumpulan keluarga,dengan kakek, bibi, paman, dan sepupu-sepupu. Mereka memainkan peranan umun di dalm kehidupan satu sama lain. Merujuk kesatuan diantara anggota dari suku, perkawinan, kelahiran, dan kematian adalah kegiatan yang umum dalam kehidupan dari setiap anggota keluarga, dengan tanpa memperhatikan seorang individu adalah bagian dari keluarga dekat atau tidak.

Sebahagian besar dari kelompok besar di Darfur berdasarkan pada garis keturunan dari ayah dan genealogi melewati generasi ke generasi melalui tradisi lisan. Nenek perempuan khususnya memainkan peranan yang pokok dalam mendidik anak dalam hal sejarah tentang keluarga dan desa mereka,dan terkadang seorang anak kecil dapat mengetahui tentang sejarah keluarga dan desanya sebelum mereka mempelajari hal lain.

Salah satu dari peranan penting yang dijalankan oleh laki-laki adalah untuk melindungi keluarga dan desanya selama ada serangan. Kualitas dari kekuatan, kehormatan dan keberanian adalah akar yang kuat terhadap identitas kelaki-lakiannya, dan sangat dibutuhkan kualitas dari laki-laki untuk mereka menjalankan perannya di dalam desa dan sukunya. Laki -laki menyediakan sumber utama pemasukan bagi keluarganya. Orang Darfur dari suku non-Arab adalah petani dan laki-laki yang mengolah dan menjual hasil panennya selama musim hujan. Selama musim tidak bercocok tanam, para laki-laki akan bergerak menuju kota terdekat untuk menjual barang-barang,hasil panen dan daging hasil dari peternakan mereka. Orang Arab Darfur adalah pastoral nomaden yang menngembalakan hewan, terkadang melintasi wilayah timur Chad dan Republik Afrika Tengah. Sebelum konflik besar terjadi, suku-suku non-Arab seperti Zaghawa akan mempercayakan perawatan hewan gembalaan mereka ke suku Arab yang menjadi tetangga mereka (Flint and De Waal 2005:6-7).

Meskipun ada perbedaan kehidupan di daerah kota dan di desa, para wanita Darfur umumnya memainkan peranan yang sama. Wanita Darfur memainkan tugas dalam seperti memasak, membersihkan, membeli makanan dari pasar, mengumpulkan kayu bakar, mengambil air dari sumur dan menjaga peternakan. Mereka juga pemberi kasih sayang dan memperhatikan suami, anak dan orang-orang tua, mereka juga ikut bertani dengan cara menolong suami mereka untuk mengolah, menanam,dan memanen hasil panen serta menjualkannya di pasar dan mengolah jobrakas mereka sendiri. Sayuran yang tumbuh di jobrakas menyediakan sedikit sumber pendapatan yang lain bagi keluarga.

RUTINITAS KEHIDUPAN SEHARI-HARI ORANG DARFUR
Sementara suka-suku Arab menggembalakan ternak melintasi Darfur menuju negara tetangga, orang Darfur dari suku non-Arab (Black Africa)bercocok tanam untuk menghasilkan panen untuk di makan dan di jual untuk memperoleh profit. bercocok tanam dilaksanakan selama musim hujan, yang setidaknya berlangsung dari bulan Juni hingga September. Karena Darfur kekurangan sumber sungai, para petani bergantung pada hujan untuk mengolah pertanian mereka. Jenis tanaman mereka termasuk biji padi-padian, dan semacam gandum, seperti halnya sayur mayur misalnya bawang dan kacang-kacangan.

Selama musim hujan, rutinitas para petani dilaksanakan. Para wanita yang bangun pertama kali di pagi hari, memulai harinya sebelum matahari terbit. Pertama-tama dia akan menyiapkan makanan, kemudian susu hewan, dan akhirnya menuntun hewan tersebut menuju ke tempat gembala di dekat desa untuk diberi makan dan di mandikan. Setelah selesai, dia akan kembali ke rumahnya. Untuk memberi makan pagi dan the kepada suami dan anaknya. Assida, salah satu makanan utama di Darfur,yang merupakan campuran dari semacam padi-padian, sorgum, tepung dan jagung. Yang kemudian di aduk terus-menerus dan kemudian di taruh dalam pot yang di panaskan oleh api, yang memakan waktu cukup lama. Makanan ini dimakan seperti bubur dengan say uran di tuangkan kedalamnya dan terkadang disajika dengan tambahan madu. Kisra juga terkadang disajikan. Kisra serupa dengan Assida, dibuat dari bahan yang sama, tetapi karena kisra dimasak dengan cara yang berbeda maka ia menyerupai lembaran roti yang tipis. Beberapa lembaran kisra dilipat bersama dan disajikan dengan sup, daging, madu atau susu.

Setelah makan pagi, para lelaki akan berangkat bekerja ke ladang untuk mengolah tanaman. Beberapa anak nya akan menemaninya untuk bekerja di ladang, sementara yang lain, biasanya anak kecil akan merawat hewan peliharaan. Anak perempuan akan membantu ibunya mengerjakan tugasnya, termasuk menggiling biji padi, memasak makanan lain, dan mengumpulkan kayu bakar. Setelah seorang wanita selesai mengerjakan tugas-tugasnya di rumah, dia akan berangkat ke pasar. Disana, ia akan membeli daging dan sayuran segar, sebagaimana ia juga akan menjual sebagian hasil panennya dan barang-barang lain. Karena jarak yang cukup jauh antara rumah dengan pasar, ia akan membawa barang-barang di kepalanya atau di atas seekor keledai. Setelah kembali dari pasar, wanita itu (sebagaimana anak perempuan yang menyertainya) akan bergabung dengan suaminya untuk bekerja di ladang.

Setelah pekerjaan bercocok tanaman selesai dikerjakan, maka akan lebih tersedia waktu luang. Anak-anak akan lebih memperoleh waktu untuk bersekolah. jika berasal dari daerah pedesaan, orang dewasa lebih dapat bepergian ke kota untuk bekerja, menjual barang dan menukarkan hasil panen mereka dengan orang lain untuk barang-barang yang berasal dari Khartoum atau dari negara Afrika maupun dari negara Timur Tengah lainnya. Terkadang, hasil panen dijual untuk mendapatkan uang, namun dalam banyak kasus, orang Darfur menukar barang-barang dengan jagung, wijen, gula, teh, atau minyak.

Ketika musim hujan berakhir, dan pekerjaan menjadi tidak terlalu sukar, makanan dapat dimakan di Dara desa.yang dijadikan sebagai tempat bersama. Setiap orang membawa makanan mereka masing-masing ke Dara dan merasakan seperti makan di rumah sendiri. Disana, mereka dapat saling bertemu dan besosialisasi dengan keluarga dan tetangga mereka, membicarakan masalah sehari-hari, berita dan menyelesaikan perselisihan. Faki dan Elsagirea mengajarkan Al Quran kepada anak laki – laki dan perempuan di Dara pada malam hari.





Bersama Polis Negeri Jiran di Mission Area

20 04 2009

Selama dalam missi ini, salah satu kesempatan yang berharga adalah bisa berinteraksi dari banyak polisi dari negara lain, kita bisa saling berbagi cerita dan pengalaman tentang sistem kepolisian di negara masing masing…. itu yang serius… kalau yang santainya saling mengundang dalam acara makan bersama,  seperti foto dibawah ini… ketika kami diundang kawan  ROYAL MALAYSIAN POLICE (RMP) yang bertugas di UNAMID  untuk datang ke kediaman mereka untuk jamuan makan khas negaranya,  hal ini sungguh istimewa karena kesamaan kultur, ras dan budaya dan kita bisa berkomunikasi dengan bahasa Melayu… walau kadang ngga nyambung ……. dan sungguh nikmat ketika mereka memasakkan Gulai, Teri Belacan, Roti Canai dan ……. Teh Tarik…!

Foto Bersama RMP UNAMID Advisor di Malaysian House, El Fasher

Foto Bersama RMP UNAMID Advisor di Malaysian House, El Fasher

Rekan RMP ternyata menggambarkan semboyan Program Advetorial Tourist Malaysia : Malaysia, Truly Asia…. karena tercermin dalam komposisi personil yang kita lihat disini, menggambarkan ras terbesar di  Asia:  ada keturunan Chinese,  seperti Komandan kontingennya Pak Oi,  ada keturunan India dan ada yang ras asli Malaysia… ada juga keturunan suku Dayak Iban seperti pak Johny polis yang bertugas di Serawak…

Malaysian RMP contigent commander Mr. Oi deliver a speech

Malaysian RMP contigent commander Mr. Oi deliver a speech

Kontingen RMP yang bertugas di UNAMID sebagai Police Advisor berjumlah 43 orang…. sangat sedikit dibanding Police Advisor dari negara Indonesia (diluar FPU) yang hanya 3 orang yang telah End Of Mission  dan hingga sekarang belum ada pergantian…. menurut saya rekan dari RMP memang lebih bisa menyesuaikan dengan suasana kerja di UN, karena mereka adalah English Speaking Country… jadi mereka selalu siap apabila dibutuhkan penambahan personil dalam setiap missi PBB… berbeda dengan polisi kita yang masih sedikit yang mempunyai kemampuan berhabasa Inggris yang baik….

Satu persatu rekan RMP mendapal Medal dari Commisioner Police FPU

Satu persatu rekan RMP mendapat Medal dari UNAMID Police Commisioner, Mr. Michael Fryer

 Dan dalam foto berikut ini diambil pada saat mereka mengadakan acara “Medal Parade” sebagai penghargaan atas tugas mereka dalam menciptakan perdamaian di Darfur, dan memang tugas mereka mendapat apresiasi yang tinggi dari Police Commisioner UNAMID Mr. Michael Fryer, dikatakan mereka sebagai polisi yang berdedikasi tinggi dan disiplin …… 

Foto Bersama dengan UNAMID Commisioner, RMP Contingent Commander, dan rekan - rekan RMP

Foto Bersama dengan UNAMID Commisioner, RMP Contingent Commander, dan rekan - rekan RMP

Selamat ya pak cik ! Seronok betul acara nya……. bila nak bikin teh tarik lagiiii ???? :mrgreen:





BlackBerry ala Sudan (komunikasi Murah Meriah didaerah Missi…)

14 04 2009

Waktu saya berkomunikasi melalui FaceBook dengan rekan PeaceKeeper Luigi di Liberia, saya bilang melalui Msg saya balas lewat Hp saya… dia agak Suprise dan bertanya ke saya : “Kok di Sudan ada BlackBerry ? bisa FBan di HP ?”  boro – boro lah … mana ada … rekan rekan saya ada beberapa orang yang membawa HP BB nya kesini namun tidak bisa digunakan, dan memang carrier nya berbagai provider di Sudan belum ada yang meng adopsi sistem BB… apalagi Iphone yang baru kali ya ? sewaktu saya iseng – iseng nanya ke counter provider kenapa BB tidak ada, jawabannya : “kami mengembargo seluruh produk Amerika Serikat” ……… waduh segitunya si om…. eh memang benar lho… di Sudan ngga bisa ditemukan rokok Marlboro… lalu didalam hati saya bertanya: “kenapa di sini ada Pepsi dan Coca Cola yaa?” …. hehehe… mungkin karena produksi Coca Cola dan Pepsi sudah diproduksi pabrik lokal…. :)

Autis, Asyik sendiri...

..... Asyik sendiri...

Walaupun begitu dengan sinyal GPRS yang hanya ada di Darfur  ( belum 3G lho… apalagi 3,5 G) kami bisa terkoneksi internet via HP, nah dari HP tersebut kita bisa terhubung dengan berbagai penyedia layanan  “instant messaging” yang memang bisa terhubung dari HP seperti : Nimbuzz, ebuddy, YMtiny, dan Yamee, cukup dengan mendownload software dari penyedia layanan tersebut, kita bisa selalu terkoneksi dengan segala sarana chat dari Windows Live Messenger (MSN), Yahoo! chat, AIM, ICQ, Google Talk, MySpace IM dan Facebook chat dengan menggunakan satu interface…. dan memang murah dibanding sms yang kalau dirupiahkan Rp 2000,- sekali kirim dari sini…..

  

Tampilan Nimbuzz di HP

Selain fasilitas chat dari HP bisa juga membuka fasilitas jejaring sosial seperti Facebook, Friendster yang telah di konvert menjadi bentuk mobile sehingga kompak bentuknya dan ngga ribet….

Dan ngga kalah penting fasilitas email juga bisa dibuka melalui HP tentunya dalam bentuk mobile jadi kompak seperti Yahoo dan Gmail, nah ini bedanya dengan BlackBerry.. yaitu tidak bisa “push email”  mendapatkan email secara “real time” .. jadi selalu harus selalu mencheck dengan merefresh browser di HP …

Nah … dengan segala sarana berkomunikasi yang murah tersebut sangat membantu penugasan di daerah missi, tentunya untuk kemudahan berkomunikasi dengan keluarga di tanah air ….. dengan syarat keluarga di Indonesia juga bisa membuka email, chat dan tidak gaptek atau atau memang malas berkomunikasi.…… Ok kan ? Jadi walaupun ngga ada BlackBerry setidaknya kita ” BB look a like “ atau “ber BB ria ala Sudan” disini …. :mrgreen:





KEBUDAYAAN MASYARAKAT DARFUR (BAGIAN I)

6 04 2009

Tulisan ini adalah tulisan bersambung yang saya dapat dari berbagai sumber tulisan, pada awalnya untuk membangun pengertian buat kontingen FPU Indonesia mengetahui masyarakat Darfur, namun tidak ada salahnya saya Share di Blog ini, semoga bermanfaat :

Masyarakat Darfur Antri di Sumber air

Masyarakat Darfur Antri di Sumber air

Darfur adalah wilayah Sudan yang mayoritas penduduknya beragama Muslim, pada sebelum konflik tercatat 6 juta penduduk terdiri dari masyarakat Arab dan Non Arab, letak Darfur berada di sebelah Barat Sudan. Darfur adalah willayah tandus, dengan gurun pasir yang merata, musim kering yang panjang, dan sumberdaya alam yang terbatas, sebelum konflik yang mengakibatkan rusaknya tatanan hidup, masyarakat Darfur merasa nyaman dengan hidupnya meskipun hidup dengan tantangan alam seperti ini. Masyarakat Darfur sebenarnya adalah masyarakat yang tidak senang menonjolkan diri, tetapi sebagai dukungan terhadap komunitasnya, dan atas restu kepala sukunya ia berani untuk berduel untuk menyelesaikan permasalahan pribadi, adat, atau permasalahan antar dua pihak.

Kebudayaan Darfur adalah gabungan dari berbagai adat istiadat, tradisi, dan kepercayaan agama dari berbagai suku yang ada di Darfur, setiap suku mempunyai bahasa sendiri, penampilan seni dan tarian tersendiri pula, namun karena kebudayaan Islam yang dianut sebagian besar penduduk Darfur mereka mempunyai perayaan keagamaan dan ritual yang sama dan juga menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa utama dalam berkomunikasi, walaupun masyarakat Darfur dimarginalkan oleh pemerintah pusat namun semangat kebudayaan dan hubungan antar suku berjalan dengan damai.  Namun perbedaan sangat terjadi setelah konflik di Darfur, pemerintah Sudan seperti banyak dituduhkan Media Asing  melakukan pemusnahan secara sistematik (genosida) tatanan kehidupan Masyarakat Darfur yaitu:  penghancuran cara hidup bermasyarakat  Darfur, pengrusakan harkat hidup dan tempat tinggal masyarakat Darfur dan pembunuhan serta perkosaan terhadap Masyarakat sipil Darfur mengakibatkan perubahan yang signifikan terhadap budaya mereka,  apakah ini benar ?  Quo Vadiz…

SUKU – SUKU, TEMPAT DAN BAHASA
Darfur terdiri dari tiga negara bagian, Shamal Darfur (Darfur Utara), Janub Darfur (Darfur Selatan) dan Gharab Darfur (Darfur Barat). Darfur mempunyai arti “Tanah orang Fur” , adalah tempat tinggal dari 40 (empat pulah) sampai 90 (sembilan puluh) suku – suku (Flint and the Wall 2005:8) Suku ini terdiri dari kumpulan keluarga yang menginduk kepada satu kelompok etnik yang dominan. Suku terdiri dari anggota suku, pengunjung dari desa tetangga, tamu dan fakir serta pengajar Qur’an atau Ustad.

Konflik yang terjadi pada saat ini membagi banyak suku – suku dalam katagori arab dan non arab. Yang termasuk suku non Arab adalah masyarakat pribumi asli, masyarakat “Black Africa”, pada saat suku – suku arab mengklaim mereka sebagi keturunan dari Timur tengah, dan mencari awal kelahiran sebagai keturunan dari Nabi Muhammad SAW.  Suku – suku non Arab di darfur sebagian besar bermata-pencaharian sebagai petani (yang memiliki stok kebutuhan hidup), dan termasuk orang Fur (yang secara turun-temurun bertempat tinggal di Tengah dan Timur Darfur), orang Zaghawa(Shamal Darfur/Chad) dan orang Masalit (Gharab Darfur/Chad). Suku-suku Arab secara umum hidup berpindah-pindah pastoralis, dan termasuk orang Sharafa (Darfur Selatan) ,orang Rizeigat (Darfur Tenggara), dan orang Taisha ( Darfur Selatan).

Komunikasi, pada kedua level antara level individu dan level kesukuan, telah lama menjadi sebuah pijakan dasar bagi penyelesaian konflik di Darfur,  sehingga sudah dipastikan bahwa bahasa adalah sebuah bagian yang penting dari kebudayaan orang Darfur.  Orang Arab dan orang non Arab, keduanya sama mengunakan bahasa Arab.  Sementara masyarakat Darfur yang keturunan non Arab juga menggunakan bahasa suku mereka. Meskipun saat ini ada beberapa inisiatif yang telah diambil untuk membuat tulisan untuk bahasa Suku, utamanya diantara orang Masalit, bahasa kesukuan,  mengikuti sebuah tradisi lisan, dan tidak memiliki tulisan mereka sendiri.  Secara turun-temurun, ketika konflik muncul, maka diadakan pertemuan antara omda atau sheik (pimpinan informal kesukuan di Darfur mengikuti tradisi arab). Musyawarah ini diadakan hampir selalu dalam bahasa kesukuan, terkecuali jika konflik terjadi diantara suku yang berbeda, dalam kasus ini bahasa Arab lazim digunakan.

Kebijakan “Arabisasi” pemerintah Sudan berpengaruh terhadap bahasa kesukuan di beberapa bagian tertentu di Darfur. Orang Zaghawa di propinsi El Bain,sebuah daerah di timur Darfur yan didominasi oleh orang Arab, tidak lagi berbicara dalam bahasa orang Zaghawa, disebabkan oleh generasi yang dipaksakan berkomunikasi dalam bahasa Arab. Serupa dengan daerah lain di Darfur, para murid hanya dibolehkan untuk berbicara dalam bahasa Arab di sekolah, serta ditegur secara lisan atau dipukuli oleh gurunya jika mereka berbicara dalam bahasa kesukuannya. Terdapat juga beberapa contoh orang dewasa yang dilecehkan, diejek, atau diganggu secara fisik di jalanan karena para pendukung fanatik “Arabisasi” mendengar mereka berbicara dalam bahasa kesukuan mereka.

(bersambung….)





Africa is Save, When The Holy Spirit Comes Down….

28 03 2009

Judul lagu itu sangat menggugah saya, dan lagu itu dinyanyikan dalam suatu kebaktian di gereja El Fasher yang saya ikuti….. kesungguhan untuk “merubah” Afrika menjadi wilayah yang aman dari segala konflik tergambar dari doa dan lagu yang dibawakan oleh jemaat gereja itu…

Church of El Fasher

Church of El Fasher

Gereja UNAMID Church Service pada awalnya diperuntukkan sebagai sarana keimanan para staffnya, namun seiring dengan berkembangnya gereja ini, juga menampung kebutuhan rohani penduduk lokal…  di Sudan penduduk beragama kristen sebagian besar berasal dari wilayah selatan Sudan, karena negara Sudan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa Nasionalnya, maka baru pertama kali saya melihat ada Alkitab ditulis dalam huruf Arab yang dibawa oleh teman saya…

Choir Gereja

Choir Gereja

Sungguh besar Kemuliaan Tuhan dinampakkan, walaupun gereja ini nampak sangat sederhana, beratapkan seng dan lantai semen biasa.. tidak menghilangkan atmosfir kekudusan dalam menjalankan ibadah, gereja inipun tidak terikat dengan satu denominasi tertentu… sehingga bisa diikuti semua orang yang haus akan Kehadiran NYA… Sungguh Yesus Anak Domba Allah menunjukkan Kemuliannya di El Fasher untuk memberi Kedamaian di seluruh Sudan, dan berkat Roh Kudus, Afrika Diselamatkan ……..

Suasana dalam gereja

Suasana dalam gereja

Suasana Luar Gereja

Suasana Luar Gereja

 

Africa is Save, When The Holly Spirit Comes Down….





Rekan TNI di UNAMID…

21 03 2009

UNAMID adalah suatu institusi besar di Sudan, bahkan sekarang di klaim sebagai missi terbesar yang pernah dijalankan oleh UN, bayangkan dengan seluruh personilnya mendekati 30 ribu, terdiri dari Civilian Staff, Militer, Civilian Police, Local Staff, FPU, Military Observer dll… untuk berjalannya organisasi yang besar ini dibutuhkan banyak staff sebagai pendukungnya, nah berkaitan ini UNAMID melalui UNDPKO mengirimkan permintaan ke pemerintah Indonesia untuk bisa mengirimkan SO (Staff Officer) untuk mengisi jabatan – jabatan pendukung operasional UNAMID.

Rekan TNI dari SO (Staff Officer) UNAMID

Rekan TNI dari SO (Staff Officer) UNAMID, Ki - Ka : May. Pnb Destrianto, May. Tek Rudi, Kapt. Sri, May. Kav. Doddy

Bersama ini Mabes TNI mengirimkan 4 orang perwira terbaiknya untuk ditempatkan sebagai SO (Staff Officer) di UNAMID, sekarang pertanyaaanya, apa bedanya dengan MilObs (Military Observer) yang selama ini lebih dikenal dalam penugasan PBB ?  SO diutamakan untuk pekerjaan staff pendukung di setiap Missi, dan mempunyai keahlian yang spesifik sehingga memang dicari yang mempunyai keahlian sesuai dengan bidang yang dibutuhkan, biasanya missi mengirimkan pemberitahuan bidang apa yang dibutuhkan dan segera disesuaikan oleh negara kontributor, untuk missi UNAMID sementara diisi oleh 4 perwira TNI yang ahli dalam bidangnya untuk bergabung oleh banyak SO dari berbagai negara lain.

Sekilas tentang rekan TNI di UNAMID

Mayor PNB Destrianto,  dari TNI AU. Penerbang yang masih lajang ini (hayoo… daftar … daftar )  lulusan AAU tahun 1996, jabatan terakhir di Indonesia berada di Squadron 2 Halim Perdana Kusuma, Destri adalah SO pertama yang ditempatkan di UNAMID El Fasher, jauh mendahului rekan – rekannya,  sewaktu pertama kali menginjakkkan kaki di El Fasher hanya sendiri, untung ada rekan – rekan FPU sebagai teman mengobrol sampai beberapa bulan kemudian 3 rekannya datang.  Di UNAMID sendiri mendapat jabatan sebagai “Planning Schedule Airops”  alias mengatur jadwal penerbangan seluruh penerbangan UNAMID, suatu jabatan yang sangat vital.. bagi kami sendiri ada suatu kemudahan.. karena selalu ada “bocoran” kapan pesawat in out Lapangan Terbang El Fasher, daripada kita menunggu terlalu lama karena sering juga didelay… tinggal menelpon saja kawan kita yang satu ini … thanks buddy … :)

Mayor. Tek. Rudy, adalah lulusan seangkatan Destrianto, AAU 96. Jabatan terakhir di  Lap terbang Hussain Sastranegara bandung ( yah pasti lah TNI AU ngga jauh dari lapangan terbang xixixi..) di UNAMID ditempatkan di bagian Terminal/ Bandara suatu jabatan yang penting karena ia yang memeriksa kelayakan pesawat yang akan diterbangkan, dan juga melihat kelayakan bandara yang digunakan.  Tidak banyak SO yang mempunyai kemampuan teknik seperti beliau ini… maju terus Rud !

Kapten Wara Sri, Wah … mba ini adalah satu – satunya Srikandi Indonesia di sarang penyamun… eh salah… di Gurun Pasir El Fasher… Mba yang satu ini juga dipilih karena mempunya keahlian yang sangat spesifik, yaitu “Air Traffict Controller” Di Indonesia berdinas sebagai Kasubbag Pers, Disbang Ops, Mabes TNI- AU, menduduki jabatan tidak jauh dari keahliannya tersebut yaitu sebagai “Air Flight Follow” yaitu bagian komunikasi pesawat – pesawat dari dan keluar airspace missi UNAMID… Saya dapat bocoran bahwa mba Sri sangat jago masak… dan karena tinggal serumah dengan para rekan pria SO lainnya… jadinya membawa keberuntungan buat mereka, hehehe… yang lain tinggal gantian mencuci piring saja.. ok ?

Mayor. KAV. Dody, adalah lulusan AKMIL 1995, dan sudah lulus juga Sesko AD, di Indonesia jabatan terakhir di Pusdik Kavaleri Cimahi, Bandung. Sangat menguasai peralatan “armored” seperti Tank dan Panser sesuai dengan kecabangannya Kavaleri, sesuai dengan keahliannya itu ia ditempatkan di COE (Contigent Owned Equipment) yaitu divisi yang bekerja untuk menginventarisir peralatan milik TCC (Troop Contribution Country)  untuk dilakukan “reimbushment” , termasuk peralatan milik FPU Indonesia, pelaksanaan “reimbushment” atas peralatan yang kita pakai tergantung penilaian team verifikasi dari COE, keep on good work, Dod !

Senang mempunyai rekan – rekan briliant seperti kalian…  yang penting merah putih tetap jaya di El Fasher… Ok ?





Latihan di Padang Pasir….

17 03 2009

Sebagai pasukan dalam penugasan pada “hostile area” seperti Darfur, selalu dibutuhkan kesiap – siagaan dalam menghadapi setiap ancaman, tercatat beberapa kali pasukan UN di  Darfur mendapat “ambush” dalam melaksanankan tugasnya, yang terparah terjadi di team site Heskenita, Darfur Selatan, dimana pasukan Nigeria Batalion diserang pada suatu sore oleh ratusan milisi bersenjata, tercatat 10 orang pasukan tewas, seperti saya pernah tulis disini.

Full Gear

Latihan tembak reaksi

Bentuk latihan yang dilaksanakan adalah tentu saja latihan “kontra ambush” , sehingga anggota FPU Indonesia selalu “aware” dengan kondisi apabila tiba – tiba di “ambush” oleh pihak tertentu.  Prinsip suatu latihan adalah kontiunitas, sehingga setiap anggota paham secara luar kepala apa yang harus dilakukan, tentunya dalam berbagai skenario yang diperkirakan mungkin terjadi…..

Latihan menghadapi ambush

Latihan menghadapi ambush

Dalam latihan ini anggota FPU Indonesia sudah memakai “gears” yang terbaru, seperti “Body Veist”, “Arm and Leg Protector” , yang disesuaikan dengan warna gurun,  sebelumnya kami memakai warna hitam  yang kurang baik buat kamuflase, bahkan menjadikan gampang dibidik… bagaikan “lesan (target) berjalan”.. karena warnanya yang sangat kontras dengan lingungan sekitar.

Apel Pasukan setelah latihan

Apel Pasukan setelah latihan

Namun perlu dicatat, kedatangan kami bukanlah untuk membawa masalah, namun memberikan yang terbaik untuk penyelesaian konflik di Darfur, tentunya sesuai “motto” dari Korps Brigade Mobil : “Jiwa ragaku untuk kemanusiaan …!”, nantikan kabar kami selanjutnya dari Darfur :)





Dor !…. Nasrudin tertembak….

15 03 2009
Mobil BMW Silver yang ditembak di kaca, tembus, dan mengenai pelipis korban.... Courtesy detik.com

Mobil BMW Silver yang ditembak di kaca, tembus, dan mengenai pelipis korban.... Courtesy detik.com

Dor !!  …..  aksi penembakan di tempat umum kembali terjadi !… kali ini korban adalah seorang Direktur sebuah perusahaan bernama Nasrudin Zulkarnain, pada hari Sabtu 14 Maret 2009 sekitar pukul 14.00 WIB pada saat selesai bermain golf di Modernland Tangerang, Pada saat Nasrudin  didalam mobilnya (sebuah BMW warna Silver) dan sedang meninggalkan lapangan golf, datanglah sebuah sepeda motor Yahama Scorpion ditumpangi dua orang, lalu mereka merapat dan menembak kearah jok belakang, tembakan mengenai kepala korban, tersangka langsung kabur tanpa mengambil suatu barang apapun….  dan korban tewas setelah dirawat, tanpa pernah sadar kembali dari komanya…

Menilik kejadian ini saya jadi ingat peristiwa yang mirip modus operandinya yang menimpa Dirut PT Asaba Sakti Bakti (Asaba), Boedyharto Angsono dan pengawalnya, Serka Edy Siyep. Keduanya tewas pada Sabtu 19 Juli 2003 pukul 05.30 WIB di halaman Gelanggang Olah Raga Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.  Saat itu Boedyharto baru selesai bermain basket, pada saat hendak naik mobil Mercynya datang sebuah sepeda Motor dinaiki dua orang, mereka langsung menembak Supir Serka Edi Siyep dan tewas ditempat, kemudian menembak juga Boedyharto Angsono yang sempat lari… namun tertembak juga dan tewas ditempat.  Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam keluarga. Otak eksekusi ini adalah Gunawan Santosa, eks menantu Boedyharto. Sedangkan eksekutor penembakan adalah empat prajurit Marinir yang selama ini dekat dengan Gunawan. Mereka adalah Suud Rusli, Syam Achmad, Santoso S, serta Fidel Husni. Gunawan saat ini menanti proses eksekusi oleh Kejaksaan setelah divonis hukuman mati.

Kalau melihat Modus Operandi dari dua kejadian diatas terlihat ada kemiripan :

Pertama, para pelaku melakukan aksinya pada saat korban berada atau hendak masuk mobil, artinya sudah para pelaku sudah merencanakan saat yang tepat dan ditunggu.
Kedua, TKP berada di tempat yang sepi, tentunya bukan tempat yang ramai seperti di Mall atau tempat ramai lainnya… areal golf course dan parkiran lapangan basket memang relatif sepi… artinya aksi ini terencana secara cermat…  dan mengharapkan sedikit mungkin saksi yang melihat.
Ketiga, Pelaku melakukan aksinya dengan menaiki motor dan berboncengan, kemudian salah satu pelaku melakukan aksinya, setelah selesai langsung naik motor dan kabur….pasti sudah terencana baik  “eksekusi” dan ”escape” dalam melakukan aksinya…
Keempat, tidak ada sesuatu barang yang diambil.. ini bisa diasumsikan bahwa tujuan penembakan memang untuk membunuh .. bukan untuk merampok… dan asumsi saya pembunuhan ini pasti sudah direncanakan dengan sangat cermat…

Nah, saya sendiri tidak berani mengatakan… apakah pelaku mungkin juga seorang yang terlatih dalam menggunakan senjata api, lebih dalam lagi  apakah pelakunya adalah aparat TNI atau POLRI seperti kejadian sebelumnya… biarkanlah penyelidikan polisi mengungkapnya, selamat bekerja kawan…

Terakhir, kita jangan membiarkan aksi coboy coboy jalanan itu berkembang dan menjadi besar… …. kalaupun pelakunya adalah “pembunuh bayaran” .. jangan sampai menjadi profesi ini sebagai alternatif menarik dikala kesulitan ekonomi dinegara ini………. Tumpas habis sampai keakar – akarnya !