TULISAN SAYA DI COPY PASTE MAJALAH LIBERTY

4 05 2008

Kalau saja saya tidak sedang main ke rumah teman, saya tidak tahu hal ini….. pada saat itu di ruang tamunya ada sebuah majalah yang baru dibelinya… hmmmmmmh majalah Liberty…. ini majalah yang kebanyakan bercerita tentang hal - hal mistis dan supranatural….. sambil iseng iseng saya baca, temanya tetang orang “kesurupan”, mereka membahas dari berbagai aspek, dari pakar psikologi hingga pakar supranatural… tapi saya kaget begitu membaca halaman berikutnya…. mereka membicarakan tentang pengungkapan kejahatan dengan menggunakan cara - cara supranatural …. kok sama persis dengan tulisan saya beberapa waktu yang lalu : Pengungkapan Kejahatan Menggunakan DUKUN (Metafisik) Mungkinkah ? , tulisan itu tanpa ada yang dikurangi dan ditambahkan … hanya judulnya saja yang diganti, dan seolah olah mereka melakukan wawancara dengan saya, dengan judul : “Pengakuan seorang reserse” ….

Saya pribadi menyesalkan kejadian tersebut, memang tulisan di blog adalah tulisan yang bersifat umum, bisa di baca setiap orang, namun setidaknya etika dalam menyadur tulisan dilakukan terlebih dahulu… minimal memberi tahu saya terlebih dahulu dan meminta izin….. saya pribadi pasti tidak akan keberatan kok tulisan saya digunakan, dan tidak pernah berniat mencari keuntungan dengan dimuatnya tulisan saya…. Apalagi sekelas “majalah” yang setahu saya cukup diminati dan beroplah lumayan besar…

Yah sudahlah…. yang penting saya sudah memuat hal ini…. saya hanya ingin “mengetuk” hati redakturnya, tolong perhatikan etika dalam “penulisan” , jangan asal Copy Paste tulisan orang…..

ini adalah cover majalah tersebut, majalah Liberty terbaru edisi bulan Mei :

ini adalah tulisan tersebut :

tulisan saya yang di Copas

tambahan :

majalah liberty mendapat rekor muri karena menjadi majalah “terlama” yang pernah terbit di Indonesia

MAJALAH TERTUA YANG TERBIT HINGGA USIA 50 TAHUN MASIH TETAP EKSIS HINGGA SEKARANG

Pemegang rekor : Majalah Liberty

Majalah Liberty berdiri atau lahir pada tanggal 12 September 1953. saat ini oplah majalah Liberty mencapai 85.000 eksemplar, majalah liberty telah beredar di seluruh pelosok Indonesia serta diluar negeri seperti di Hongkong, Tiwan, Malaysia, dan Singapura. Tahun 2003 merupakan tahun emas karena genap berumur 50 tahun majalah Liberty dari pertama hingga sekarang selalu mengulas tentang masalah – masalah supranatural dan mistik karena karakteristiknya tak pernah beranjak dari dunia supranatural dan mistik disamping kehidupan realitas lainnya seperti kriminal, kesehatan, jagad aneh, tragedy dll.
Penghargaan ini diserahkan pada tanggal 1 Juni 2003 di Surabaya oleh Bp. Jaya Suprana.

masa bisanya cuma copy paste ? tanpa menyebutkan sumber tulisan pula ????? :-)




CERITA PERAMPOK SUMATRA (SERI I)

1 05 2008

Ketika saya pindah ke Jambi dari Jakarta pada tahun 2004, saya pikir kejahatan yang ada di sini akan lebih konvensional lah daripada di jakarta, paling - paling maling ternak dan mencuri hasil kebon…. Ternyata pendapat saya salah…..di Sumatra (termasuk Jambi) ternyata banyak perampokan bersenjata, memang konvensional… tapi modus mereka jauh lebih jahat, lebih sadis dan lebih berani dari model - model perampok di tanah Jawa….

Yang saya kaget mereka semua menggunakan senjata api, mereka sangat terorganisir, mereka berdarah dingin dan tidak segan segan membunuh korban…. Bahkan Polisi ada beberapa orang yang menjadi korban mereka….

Hasil rampokan mereka pun tidak tanggung - tanggung, contohnya perampokan bank Mandiri di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2007 yang menghasilkan Rp 1,2 M, perampokan uang Koperasi di daerah Sungai Bahar yang membawa uang Rp 1,8 M, perampokan toke (juragan) karet di Bangko yang memgakibatkan 800 juta dan korban tertembak mati, Penembakan juragan Ayam di Telanai Jambi dan mengakibatkan korban mati dan membawa uang puluhan juta, perampokan bersenjata rumah seorang pengusaha SPBU di jambi dan membawa uang 200 juta, perampokan bersenjata terhadap toke sawit di daerah tebo dengan kerugian 1,1 M, perampokan terhadap sejumlah besar alat berat di Sumatra dengan mengambil mikrochips komputer penggerak Alat Berat (komponen ini mahal harganya)…. dan masih sangat banyak lagi…. Otak saya sendiri sampai tidak mengingat karena saking banyaknya….

Yang jelas…. Setelah saya amati, sekali melakukan aksinya paling tidak mereka membawa hasil uang dalam jumlah yang sangat besar, mereka selalu bersenjata api baik yang asli atau senjata rakitan (dalam bahasa sumatra disebut “kecepek”)…. Kalau mereka dalam aksinya mendapat perlawanan mereka tidak segan - segan mencederai korbannya bahkan membunuhnya, mereka selalu bekerja dalam suatu kelompok dengan peserta paling sedikit 5 orang, dan YANG UNIK…mereka dalam melakukan aksinya seolah - olah selalu tahu bahwa target memang sedang menyimpan uang dalam jumlah yang besar…. Berarti selalu mereka mendapat informasi dari “orang dalam”…

Saya tahu banyak tentang kelompok itu ketika dipercaya pimpinan menjadi kepala unit Reserse Operasional lapangan di Polda Jambi…. Saya melakukan inventarisir segala yang berkaitan dengan kelompok - kelompok itu… ternyata yang saya temukan adalah sebagai berikut :

Kelompok ini selalu menggunakan senjata api, senjata tersebut didapat dari selundupan luar negeri, atau dari Aceh eks konflik bersenjata, kalau senjata rakitan didapat dari para pengerajin besi yang biasa membuat senjata rakitan untuk berburu Babi, tersebar di seluruh Sumatra.

Kelompok - kelompok perampok itu selalu menggunakan mobil rental dalam melakukan aksinya.

Mereka selalu mempunyai informasi yang akurat tentang korban, tentang kondisi keuangannya karena mereka mempunyai “informan” yang biasanya adalah “orang dalam” dan ia mendapat “jatah” hasil rampokannya.

Kelompok ini beroperasi dalam wilayah jelajah yang luas, seluruh Sumatra, kecuali Aceh.

Mereka rata - rata saling mengenal sesama kelompok perampok, dan sering berobah formasi, bertukar anggota…. Tergantung keaadaan.

Daerah - daerah yang teridentifikasi sebagai sumber perekrutan kelompok kelompok ini (mohon maaf bukan sara): Lubuk Linggau daerah perbatasan dengan Jambi, Musi Banyuasin daerah epil, Kayu agung, Srensen perbatasan Riau dan Jambi, Lampung daerah utara, Jambi daerah Pulau Pandan, Medan Kota dan Lubuk Pakam.

Di setiap kota yang akan dirampok pasti ada “penguasa” yang biasanya mantan - mantan rampok juga… mereka selalu sebelum merampok “meminta ijin” terlebih dahulu dengan “penguasa” dan memberikan fee hasil rampokan.

Teridentifikasi juga beberapa diantara mereka adalah mantan polisi dan tentara, sehingga mereka dalam beraksi menggunakan cara - cara yang “militer” sekali, dan sangat disiplin serta teroganisir….

Setelah teridentifikasi, maka saya dan team menemukan metode untuk menanggulangi para perampok itu dan metode tersebut cukup berhasil untuk menangkap banyak dari kelompok perampok tersebut…. Walaupun tidak tertangkap semuanya, namun paling tidak mereka akan lebih hati - hati dalam melaksanakan aksinya…..

faktor - faktor apa yang memicu “berkembang” nya kelompok - kelompok perampok itu ? apakah penyebab para korban “rentan” terhadap perampokan ? akan saya tulis pada bagian kedua tulisan saya.

Pada tulisan selanjutnya juga, saya akan mengulas tentang seorang “Perampok Legendaris” yang sangat licin dan belum tertangkap hingga sekarang, pelaku perampokan di hampir seluruh Sumatra (bahkan menyebrang ke Jawa) …. Beberapa kali ditembak, digrebek tetapi selalu berhasil lolos…. Siapakah dia ? ikutin saja terus tulisan saya……….




PERSENJATAAN FPU : PISTOL GLOCK

28 04 2008

glock

Saya pernah membahas persenjataan FPU untuk perorangan yaitu Styer AUG A3.. sekarang saya membahas kembali persenjataan untuk anggota FPU khusus untuk perwira, yaitu pistol Glock.

Pistol Glock adalah pistol terbaik yang pernah dibuat di dunia dan juga paling banyak terjual… banyak agen - agen penegak hukum dan militer di dunia yang memakainya termasuk Indonesia… dan semuanya puas dengan pistol ini…. bentuknya yang stylish tidak mengurangi keakuratan, kecepatan dan kekuatan pistol ini… dan ada yang lebih istimewa dari pistol ini… karena komponen besi dalam pistol ini hanya 30 % selebihnya berbahan dasar polymer atau plastik keras… jadi ringan sekali, lebih ringan 86% dari besi…. dan satu … lagi pistol ini juga mempunyai keamanan yang baik sehingga jarang terjadi “salah ledak” kalau kita mengikuti prosedur standar….

pISTOL GLOCK

Glock merupakan nama dari jenis - jenis pistol yang di produksi pabrik Glock GmbH dari Deutsch Wagram, didirikan tahun 1963 oleh seorang insinyur bernama Gaston Glock.

SEJARAH

Pada bulan mei 1980, perusahaan ini mendapat undangan untuk bersaing mendapat kontrak dari pemerintah Austria untuk menyuplai Militer Austria dengan senjata pistol baru menggantikan pistol ex perang dunia ke II yaitu pistol Walther P38, beberapa sampel dari beberapa perusahaan diberikan dan setelah menjalani beberapa test kekuatan, perusahaan ini memenangkan tender dengan model glock 17 nya. Dan masuk sebagai pistol standar Militer Austria pada tahun 1982 dengan nama P80 (pistole 80). Beberapa saat kemudian dipakai juga oleh angkatan bersenjata Belanda, Norwegia dan Swedia. Glock 17 terus dikembangkan dengan beberapa modifikasi dan beberapa alternatik kaliber dan beberapa variasi dimensi dan berat namun tetap mengacu pada bentuk dasar. Pistol Glock mendapatkan sukses penjualan yang luar biasa, pada tahun 1992 tercatat kurang lebih 350 ribu pistol di 45 negara dan sekitar 200 ribu di Amerika Serikat sendiri. Di Indonesia berdasarkan data yang memakainya ialah Kopassus TNI AD, PasKhas TNI AU, Korps Brimob Polri dan Detasemen 88 Polri.

JENIS KALIBER GLOCK

TEST OLEH SAYA

Wow … memang pistol ini luar biasa…. sangat ringan, akurat, aman… saya mencoba zeroing pada jarak 10 M…. pada sebuah lesan target statis… ledakan tidak terlalu memekakkan telinga, tidak begitu terasa “hentakannya” dan hasilnya akurat sekali…. titik hitam dengan perkenaan 1 mm sampai 2 mm, memang sih… kata orang “not the gun” but “the man behind the gun”… tapi dengan pistol sesempurna ini sepertinya tidak ada kesulitan sama sekali bagi pemula yang baru belajar menembak pistol Glock….. termasuk saya……

(sumber : situs Glock dan Wikipedia)




SEKOLAH POLISI INTERNASIONAL DI INDONESIA

23 04 2008

lambang JCLEC

Ngga nyangka juga Indonesia diberi kepercayaan dari dunia Internasional untuk membuat sekolah polisi berskala Internasional, sekolah ini diberi nama : Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) sekolah ini menyediakan pendidikan bagi para penegak hukum dalam kerangka penyidikan multi Yuridiksi dalam kejahatan Transnasional, dengan memfokuskan pada kegiatan memerangi terorisme.

JCLEC terletak didalam AKADEMI KEPOLISIAN Semarang, diresmikan pada tahun 2004 oleh Pemerintah Australia dan Indonesia, dan pemerintah Australia telah berkomitmen untuk menyiapkan dana sebesar AUD$36.8 juta selama 5 tahun sampai tahun 2009, dan dimungkinkan juga untuk diperpanjang.

JCLEC diresmikan oleh presiden Indonesia (waktu itu) Megawati Soekarnoputri pada tanggal 3 Juli 2004, walaupun lembaga ini dibentuk sebagai bagian dari kerjasama bilateral, tapi tidak menutup juga bagi negara - negara lain dari kawasan regional maupun Internasional untuk turut berpartisipasi baik sebagai donor maupun kontribusi peserta maupun pelatih untuk mencapai tujuan dari lembaga ini.

presiden SBY berkunjung ke JCLEC

Lembaga JCLEC ini bekerjasama dengan seluruh Lembaga Penegak Hukum di Asia tenggara, dan juga dengan lembaga (pendidikan) yang serupa seperti : South East Asian Regional Centre for Counter Terrorism (SEARCCT) di Kuala Lumpur, dan International Law Enforcement Academy (ILEA) di Bangkok.

Dalam beberapa kesempatan lembaga - lembaga ini (JCLEC, SEARCCT, ILEA) membuat team ad-hoc dalam seminar Internasional tentang kejahatan internasional, seperti dalam Bali Ministerial Meeting on Counter-Terrorism pada bulan February 2004 dan banyak seminar lainnya.

suasana kelas

Siswa kepolisian yang pernah ikut pendidikan di JCLEC tercatat dari banyak negara di Dunia… saya tercatat sebagai Alumni pertama JCLEC selepas diresmikan presiden pada tahun 2004, pada waktu saya ikut ada siswa dari Thailand, Singapura, Malaysia, Timor Leste, Papua Nugini, Fiji, New Zealand dan Australia… pada waktu itu saya mengikuti pendidikan “Post Blast Investigation Course” dan banyak negara lain… saya pernah juga bertemu seorang Polisi Kanada sewaktu survey di Sudan dia pernah juga mengikuti pendidikan di JCLEC dia bilang lembaga ini termasuk lembaga pendidikan Polisi Terbaik di dunia…. wow kereeen……

foto peserta pendidikan

ini beberapa program pelatihan dalam JCLEC ,diantaranya termasuk :
Investigations (english) / Penyidikan (indonesia);
Intelligence (english) / Intelijen (indonesia);
Forensics (english) / Forensik (indonesia);
Financial Investigations (english) / Penyidikan Finansial (indonesia);
Communications (english) / Komunikasi (indonesia);
Computer Based Training
Research (policy and legislation)

Dalam pendidikian ini mencakup beberapa jenis kejahatan Transnasional seperti :

terorism;
narcotics;
maritime crime;
people smuggling;
sexual servitude;
child sex tourism;
dan .. cyber crime.




(FOTO) KAMI SIAP MELAYANI ANDA….

16 04 2008

Saya ketawa ngga berhenti - henti ketika melihat foto ini yang dimuat pada kaskus.us, dari thread milik ronal

Kok bisa pas yaa…. foto dengan “situasi” dan “semboyan” polisi yang ditampilkan……

Kreatif sekali si pembuat foto….. sampai membuat saya ketawa sampai sakit perut…….

ini dia fotonya :

kami siap melayani anda

lucu kan ?… ha ha ha….




PENJAHAT LEGENDARIS INDONESIA : KUSNI KASDUT

13 04 2008

Siapa yang tidak mengenal tokoh ini pada era 70 an, salah satu pejahat Legendaris, tertangkap dan di vonis hukuman mati atas segala perbuatannya…. Namun pada saat - saat akhir hayat nya ia bertobat dan dengan “tegar” menghadapi hukumannya.

Dalam keterasingannya di penjara dan jauh dari orang-orang yang dicintai, ternyata sisi agamis Kusni Kasdut tumbuh semakin dalam. Apalagi ketika dia di penjara dan sebelum dieksekusi mati, dia sempat berkenalan dengan seorang pemuka agama Katolik.

Setelah berkenalan dengan pemuka agama tersebut, akhirnya dia memutuskan menjadi pengikut setia. Kusni Kasdut dibaptis sebagai pemeluk Katolik dengan nama Ignatius Kusni Kasdut.

Saat menunggu hari eksekusi, dia menuangkan rasa cintanya terhadap agama yang telah dia anut dalam sebuah lukisan yang terbuat dari gedebog pohon pisang. Dalam lukisan tersebut, tergambar dengan rinci Gereja Katedral lengkap dengan menara dan arsitektur bangunannya yang unik. Dan sampai sekarang masih tersimpan rapi di Museum Gerja Katederal Jakarta.

“Setelah lukisan gedebog pisang itu jadi, sebagai tanda terima kasihnya, Kusni Kasdut memberikan lukisannya itu kepada Gereja Katedral, Jakarta. Beberapa hari setelah itu, Kusni Kasdut ditembak mati,” ujar pengurus Museum Katedral, Jakarta, Eduardus Suwito.

Saya mendapat tulisan mengenai saat - saat akhir hayatnya pada saat mau menghadapi regu tembak :

Keinginannya terakhir hanya ia mau duduk di tengah keluarganya.
Itu terpenuhi. Sembilan jam sebelum diantar pergi oleh tim
eksekutor, di ruang kebaktian Katolik di LP Kalisosok Kusni
Kasdut dikelilingi keluarganya: Sunarti (istri keduanya), Ninik
dan Bambang (anak dari istri pertama), Edi (menantu, suami
Ninik) dan dua cucunya, anak Ninik. Itulah jamuannya yang
terakhir-dengan capcai, mi dan ayam goreng. Tapi rupanya hanya
orang yang menjelang mati itu yang dengan nikmat makan.

Kusni, kemudian, memeluk Ninik. “Saya sebenarnya sudah tobat
total sejak 1976,” katanya, seperti direkam seorang
pendengarnya. “Situasilah yang membuat ayah jadi begini.
Sebenarnya ayah ingin menghabiskan umur untuk mengabdi kepada
Tuhan. Tapi waktu terlalu pendek. Ninik dan yang lain
menangis. “Diamlah,” lanjut ayahnya, “Ninik ‘kan sudah tahu,
ayah sudah pasrah. Ayah yakin Tuhan sudah menyediakan tempat
bagi ayah. Maafkanlah ayah.” Kedua cucunya, Eka dan Vera, mulai
mengantuk.

Fact about Kusni Kasdut

Pada masanya Kusni kasdut adalah penjahat spesialis “barang antik” salah satunya yang paling spektakuler ia merampok Museum Nasional Jakarta. Dengan menggunakan jeep dan mengenakan seragam polisi (yang tentunya palsu), dia pada tanggal 31 Mei 1961 masuk ke Museum Nasional yang dikenal juga Gedung Gajah. Setelah melukai penjaga dia membawa lari 11 permata koleksi museum tersebut.

Pernah membunuh dan merampok seorang Arab kaya raya bernama Ali Badjened pada 1960-an. Kusni Kasdut dalam aksinya ditemani oleh Bir Ali. Ali Badjened dirampok sore hari ketika baru saja keluar dari kediamannya di kawasan, Awab Alhajiri. Dia meninggal saat itu juga akibat peluru yang ditembak dari jeep yang dibawa oleh Kusni Kasdut.

Saat-saat terakhir Kusni Kasdut ini dijadikan ide untuk lagunya God Bless “Selamat Pagi Indonesia” di album “Cermin”. Lirik lagu ini ditulis oleh Theodore KS, wartawan musik Kompas yg jagoan menulis lirik lagu.

Awalnya Kusni kasdut adalah seorang pejuang kemerdekaan Indonesia.

SUDARTO adalah penasehat hukum Kusni Kasdut mengatakan dalam pembelaanya : ”Manusia tidak berhak mencabut nyawa orang,” dan ”Nafsu tidak bisa dibendung dengan ancaman”.

Kusni Kasdut pada saat sedang menunggu keputusan atas permohonan grasinya sempat melarikan diri kemudian dapat ditangkap kembali dan akhirnya menjalankan pidana matinya.

Kusni Kasdut sempat dijuluki “Robin Hood” Indonesia, karena ternyata hasil rampokannya sering di bagi - bagikan kepada kaum miskin.

Tangan kanan Kusni Kasdut adalah Bir Ali, anak Cikini Kecil (sekarang ini letaknya di belakang Hotel Sofyan). Bir Ali, yang juga menjadi pembunuh Ali Bajened bersama Kusni Kasdut di Jalan KH Wahid Hasyim, bernama lengkap Muhammad Ali. Dia mendapat gelar Bir Ali karena kesukaannya menenggak bir, ia tewas dalam tembak menembak dengan polisi.

Ia menjalani hukuman matinya didepan regu tembak pada 16 Februari 1980.

Sumber : dari berbagai sumber




POLISI FIJI (PRIA MAUPUN WANITA) MENGGUNAKAN ROK PADA SERAGAM SEHARI HARINYA

8 04 2008

Saya bertemu kawan saya Mr. RAVI NARAYAN pada waktu bersama - sama ikut kursus di JCLEC Semarang, memang kursus tersebut menggenakan dress code umum, dalam artian memakai kemeja plus dasi… Sampai pada satu saat pada saat Ulang Tahun Polri, semua peserta diwajibkan mengenakan pakaian dinasnya masing - masing… Nah baru ketahuan ternyata RAVI memakai seragam dinas lengkap, dengan pangkat dan sebagainya…. namun menggunakan rok wanita, itupun terlihat seperti di gunting - gunting berbentuk segitiga pada bagian bawahnya…. dan lebih parah lagi dalam seragam resminya mereka menggunakan sendal bukan sepatu…. Jadilah Mr. RAVI menjadi “pusat perhatian” seluruh peserta upacara… ha ha ha…..

Setelah saya bertanya kepada RAVI, dia mengatakan bahwa seragam kepolisian FIJI diadaptasi dari pakaian sehari - hari suku Fiji, timbullah keusilan saya… apakah mereka menggunakan rok tersebut seperti wanita, artinya langsung “CD” dibalik rok, saya berkata….coba Mr. RAVI singkapkan rok mu…. ha ha, ternyata ia menggunakan celana pendek kok… yang “seragam juga” dengan bajunya… ooooo begitu toh….

Fakta Tentang Fiji

Republik Kepulauan Fiji adalah sebuah negara kepulauan di selatan Samudra Pasifik, di sebelah timur Vanuatu, sebelah barat Tonga, dan sebelah selatan dari Tuvalu. Fiji memiliki 322 pulau, 106 di antaranya berpenghuni. Selain itu ada pula 522 pulau kecil. Kedua pulau terbesar adalah Viti Levu dan Vanua Levu yang penghuninya meliputi 82% dari keseluruhan penduduk negara ini. Nama Fiji adalah sebuah kata kuno dalam bahasa Tonga untuk kepulauan itu, yang pada gilirannya berasal dari nama dalam bahasa Fiji, Viti.

Ibu kota Fiji, Suva, terletak di pulau ini. Di Fiji banyak imigran yang berasal dari India/Pakistan, nah Mr. RAVI ini termasuk Imigran dari India, yang datang (pada awalnya) sebagai budak untuk mengerjakan perkebunan tebu oleh pemerintah Kolonialis Inggris pada abad ke 19.

Jumlah penduduk Fiji tercatat pada tahun 2002 adalah sebanyak 827,900 orang, dengan komposisi penduduknya adalah : Penduduk Asli Fiji (Malenesia dan Tonga) adalah 54.3% sedangkan keturunan India (Indo-Fiji) adalah 38.1%

Belum lama ini di Fiji terjadi pertentangan hebat antara penduduk asli dengan Indo-Fiji, dan ditandai dengan Militer dipimpin oleh Commodore Frank Bainimarama mengambil alih kekuasaan pada tahun 2006 dengan menjatuhkan pemerintahan PM Laisenia Qarase.

Fiji pertama kali ditemukan oleh penjelajah Belanda Abel Tasman pada tahun 1643, kemudian beralih menjadi Koloni Inggris pada tahun 1874, dan mendapat kemerdekaannya pada tahun 1970.

Kepolisian Fiji

Kepolisian Fiji ada semenjak zaman Kolonialis Inggris, sampai sekarang kepolisian Fiji masih menerapkan komposisi yang berimbang antara penduduk asli dan Indo-Fiji, agar tetap bisa menegakkan Hukum tanpa tendensius….

Pimpinan tertinggi polisi di Fiji disebut Commisioner of Police dengan pimpinan Commisioner Esala Teleni , dalam Kepolisian Fiji dikenal hanya ada 7 tingkatan kepangkatan, yaitu :

Commissioner of Police
Deputy Commissioner of Police
Assistant Commissioner of Police
Gazetted Officers
Inspectorate Officers
Non Commissioned Officers
Constable




MENGENANG MISI PERTAMA SAYA : BOSNIA HERCEGOVINA

6 04 2008

Tanggal 10 Mei nanti saya akan berangkat ke Darfur, Sudan. Ini merupakan penugasan Internasional saya yang kedua, saya sedikit ingin “mengingat” misi saya itu, mungkin juga sebagai bahan pengetahuan bagi pembaga blog ini, Misi saya sekarang sangat berbeda dengan misi pertama saya di Bosnia Hercegonina pada tahun ‘97 - ‘98. Inilah perbedaan itu :

- Misi di Bosnia Hercegovina adalah misi saya sebagai “Police Monitor” bertugas secara perorangan bergabung dalam komunitas polisi Internasional dalam “International Police Task Force (IPTF)” dalam UNMIBH (United Nations Mission in Bosnia Hercegovina”, kami tersebar secara perorangan di seluruh daerah missi, sedangkan misi saya di Darfur tergabung dalam ikatan pasukan “Formed Police Unit (FPU)” yaitu polisi berseragam sejumlah 140 orang (1 SSK plus) dalam “United Nations African Mission In Darfur (UNAMID)” dalam satu AOR (Area Of Responspibility).

- Misi di Bosnia Hercegovina adalah misi “Unarmed” yakni “tidak bersenjata” sedangkan misi di Darfur adalah misi “bersenjata“.

- Misi di UNMIBH adalah kerjasama antara UN dan NATO yang mengerahkan pasukan SFOR (Stabilisation Force) dalam misi yang berbeda antara militer (NATO) dan sipil (UN), sedangkan missi UNAMID adalah misi “Hibryd” gabungan antara UN dan AU (African United) dalam satu misi.

- Secara geografis mempunyai letak yang berbeda, Eropa dan berbanding Afrika, tentunya berbeda cuaca, di eropa saya merasakan 4 musim, sedangkan di Sudan bercuaca ‘sub- sahara” (cuaca di gurun)…. Namun yang paling penting berkaitan erat dengan infrastruktur… di Bosnia infratruktur (walaupun sehabis perang) jalan, listrik, air masih bagus sekali…. Di Sudan sangat miskin infrastruktur.

AWAL MULA

Permasalahan di Bosnia Hercegovina berawal dari runtuhnya negara YUGOSLAVIA sepeninggal JOSEPH BORIS TITO (1892-1980), dahulu negara YUGOSLAVIA terbagi atas beberapa negara bagian antara lain Kroasia, Montenegro, Slovenia, Serbia, dan Bosnia, Masing - masing negara bagian ini mempunyai suku bangsa tersendiri dengan ciri - ciri budaya tersendiri juga… karena pemerintahan TITO yang keras, bibit perpecahan ini bisa diredam, namun tidak terbendung setelah meninggalnya Tito. Negara - negara bagian itu masing - masing memerdekakan diri, sebenarnya pada awalnya tidak ada masalah dengan “kemerdekaan” itu. Ketika misalnya ada minoritas masyarakat Serbia di Bosnia, atau masyarakat Kroasia di Serbia tentunya tidak serta merta mereka harus “diusir” dari tempatnya semula, namun itulah yang terjadi…..

Terjadi konflik di “negara baru” Bosnia Hercegovina antara penduduk Serbia dan Bosnia (di Utara) dan penduduk Kroasia dan Bosnia (di Selatan), tentunya konflik ini mendapat “support” dari “negara induknya”. Akibat konflik yang berkepanjangan inilah UN turun tangan dalam UNMIBH. (1995-2001), Ada misi yang serupa juga di Slovenia timur (Kroasia) antara masyarakat Kroasia dan minoritas Serbia dan misi itu dinamakan UNTAES (United Natios Transitional Administration for Eastern Slovenia).

JEJAK LANGKAH

Pada bulan Mei 1997 ketika saya (masih berpangkat letnan satu) sedang mengikuti kursus Bahasa Inggris lanjutan di Sekolah Bahasa Polri, dan ada pengumuman : “Bagi siswa yang tertarik mengikuti Misi ke Luar Negeri, bisa mendaftar”, saya dan sekitar 20 an siswa ikut mendaftar, ternyata 12 dari kami lulus test tersebut….

Bulan Juli 1997 saya dan 17 orang lainnya yang lulus test berangkat ke missi, Komandan kontingen kami adalah Letkol Pol T Ashikin Husein (sekarang berpangkat Irjen menjabat Gubernur Akpol), kami pertama mendarat di ZAGREB (Kroasia) untuk mendapat “Induction Training” selama 2 minggu…

Saya dan 2 orang rekan Polisi lainnya ( lettu Mardiaz dan Bripda Katamsi) di tempatkan di Region Mostar (bagian selatan BH) yang permasalahananya adalah konflik antara etnis mayoritas Bosnia dengan minoritas Kroasia.

Kami bertiga di tempatkan pada “Police Station” yang sama yaitu Mostar Police Station, pada awalnya kami semua adalah “Police Monitor” yang bertugas mengawasi “Local Station” Kroasia dan Bosnia. Dan mengawasi “Border entity” yang membatasi etnis Kroasia dan Bosnia. Komandan Kontingen Pak Ashikin di Pale Police Station dan kemudian mendapat jabatan “bergengsi” (dan paling tinggi sepanjang sejarah misi PBB di Bosnia) menjadi Kepala Polisi Sarajevo Region (sebanding dengan Kapolda).

Pada bulan ke 4 saya di promosikan menjadi “Admin Officer” di Mostar Police Station, Mardiaz menjadi “Team Leader’ dan Katamsi menjadi “Investigation Officer”.

Pada bulan ke 6, kami seluruh kontingen mendapat “UN Medals” yang disematkan oleh UN Police Commisioner.

Sampai akhir masa tugas kami Agustus 1998 (1 tahun 1 Bulan), kami bertiga tidak pernah pindah ke station lain, walaupun beberapa rekan kami pernah pindah tempat beberapa kali….

Selama penugasan kami dikatakan aman - aman saja, kecuali saya ingat pada bulan Desember 1997 terjadi “ledakan hebat” di tengah kota Mostar akibat “Bom Mobil” di dekat kantor polisi etnis Kroasia, namun tidak ada korban jiwa. Di kontingen kami sempat ada yang di “culik” oleh paramiliter Sebia yaitu Kapten Dedi, namun segera dibebaskan karena tahu ia berasal dari Indonesia. Nama SOEKARNO “sangat harum” bagi masyarakat eks Yugoslavia, karena adalah sahabat kental Tito.

KENANGAN MOSTAR

Mostar adalah sebuah kota yang terletak di bagian selatan negara Bosnia Hercegovina, kata “Mostar” berasal dari kata “Stari Most” artinya adalah “Jembatan (Most) Tua (Stari)” diatas sungai jernih Neretva. Jembatan tua ini dibangun ketika kekaisaran Ottoman mengusasai Eropa pada abad ke 15, Jembatan ini di arsiteki oleh Mimar Hayruddin dan memakan waktu 9 tahun untuk membuatnya dan selesai pada Tahun 1566.

Sayangnya Jembatan ini “dihancurkan” dalam perang saudara pada November 1993, dan di restorasi kembali setelah berakhirnya perang oleh UNESCO dan banyak organisasi lainnya. Pada waktu saya disana, jembatan ini dalam proses pembangunan. Pada bulan Juli 2004 jembatan kembali ke bentuknya semula dan diresmikan oleh Pangeran Charles.

Mostar adalah kota yang sangat indah, dengan kontur perbukitan, di tengah - tengahnya terbelah oleh sungai Neretva yang airnya sangat jernih, pada musim panas hal yang paling menarik adalah meminum “turks cava” atau kopi turki di Café sepanjang sungai Neretva, indah sekali….Setiap Tahun ada acara yang telah berlangsung ratusan tahun yaitu “meloncat dari tengah jembatan”

PENUTUP

Apakah kenangan ini akan terulang kembali di Sudan ? Ngga tau lah yaaaw…… mudah - mudahan… setiap daerah pasti punya keindahan tersendiri……. betul ngga ?




SIDIK JARI

4 04 2008

Sidik jari (finger print) adalah ilmu yang “murni” polisi, saya tidak pernah melihat institusi lain yang mengajarkan ilmu ini selain kepolisian, saya akui semasa menjadi siswa kepolisian saya agak malas mengikuti pelajaran ini… karena pelajaran ini rumit, terutama bagian merumus sidik jari…

Sekedar mengingat pelajaran lalu….. mungkin juga berguna bagi pembaca yang ingin sedikit tahu mengenai sidik jari…

Ok… Pada prinsipnya “TIDAK ADA MANUSIA DI DUNIA INI YANG MEMPUNYAI SIDIK JARI YANG SAMA” …. Hmmmmh lucu ya ? itulah Keajaiban Tuhan… pernah dicoba dibandingkan sidik jari dua orang yang kembar identik…. Tetapi tetap saja sidik jarinya tidak sama…. Yang saya tidak tahu apakah orang yang di CLONING juga mempunyai sidik jari yang sama ???? wah….. memang jawaban ini bikin saya penasaran, sayangnya belum ada percobaan di dunia untuk meng- CLONING manusia….

Kenapa ada sidik jari ??? sidik jari sebenarnya adalah kulit yang menebal dan menipis membentuk suatu “punggungan” pada telapak jari yang membentuk suatu pola, sidik jari tidak akan hilang sampai seorang meninggal dunia dan busuk, goresan - goresan atau luka biasanya pada waktu kulit berganti akan membentuk pola yang sama…. Kecuali kulit tersebut mengalami luka bakar yang parah…. Ada kejadian nyata, sesorang di Jakarta pada saat mau membuat visa AS ditolak karena pola sidik jarinya hilang karena pernah mengalami luka bakar…. Kalau begini bagaimana ya ????

Identifikasi Sidik jari dikenal dengan DAKTILOSKOPI adalah merumus pola sidik jari pada tapak tangan yang sama, kiri maupun kanan…. Metodanya dikenal dengan metode Henry, Rocher dan Vucetich… Metode Henry diciptakan di India dan dipakai semua negara “English Speaking” , Metode Rocher digunakan di negara Jerman dan Jepang, sedangkan Metode Vucetich digunakan pada negara - negara berbahasa Spanyol…. Indonesia sendiri menggunakan Metoda Henry….

Bagaimana bentuk umum sidik jari ????

Pada umumnya manusia mempunyai 3 macam bentuk umum sidik jari dalam metode Henry yaitu :

ARCH

LOOP (KANAN)

WHORL

Ada juga varian ARCH ……

TENTED ARCH

Nah……..Dari bentuk bentuk diatas inilah kita bisa merumuskan sidi jari….

Sidik jari bisa digunakan untuk pengungkapan kejahatan, misalnya dari sidik jari laten (pengambilan sidik jari menggunakan serbuk kimia) yang didapat dari barang barang di TKP, atau barang - barang yang digunakan untuk “melakukan kejahatan” seperti pistol, pisau, tang obeng dan sebagainya…

Nah … inilah letak krusialnya…. Dari sidik jari laten yang kita temukan di TKP tersebut, polisi melakukan pemotretan sidik jari lalu dibandingkan dengan data sidik jari dalam file kepolisian….

Ingatkah anda pada waktu membuat SKKB ??? itulah sumber data yang berharga bagi polisi untuk mencari data guna membandingkan sidik jari di TKP dengan sidik jari orang - orang yang kita curigai…

Dalam ilmu Daktiloskopi sidik jari dikatakan IDENTIK apabila mempunyai MINIMAL 12 titik yang sama dalam satu ruas jari (tidak perlu lengkap semua…. Bisa kelingking saja… bisa jempol saja….)

Salah satu contoh bagaimana SIDIK JARI bisa menentukan tersangka dalah tulisan saya di sini.

Ok demikian “pencerahan” saya, mudah - mudahan bermanfaat….




MASIH MINIM APARAT YANG PAHAM CYBERCRIME

4 04 2008

Tulisan ini saya input dari website angkatan saya…..

JAKARTA–MIOL: Aparat kepolisian yang paham cybercrime belum merata di setiap Polda. Hal ini jadi kendala di tengah maraknya kejahatan lewat dunia maya (cyber).
“Korbannya sudah banyak,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Gagas Nugraha, penyidik unit IT dan cybercrime Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (11/6).
Ia belum punya estimasi kejahatan cyber saat ini, namun ia mengakui satuan cyber baru dimiliki Polda Metro Jaya. Di wilayah lain, masih sebatas prioritas. Ia menyebutkan ada 150 personil kepolisian yang sudah terlatih untuk pemahaman cybercrime. Meski kemampuannya masih tingkat dasar.
Jumlah tersebut ditambah setiap tahun lewat pengiriman personil kepolisian secara rutin dua tahun sekali untuk pendidikan Cybercrime di negara lain. Antara lain dengan biro investigasi AS (FBI) atau kepolisian Australia (AFP).
Selain kurang personil, penanganan cybercrime juga belum didukung hukum spesifik yang mengatur kejahatan di dunia maya atau cybercrime law.
“Polisi sifatnya memangkas, kalau payung regulasinya ada akan lebih mudah. Saat ini pasal yang dikenakan masih rex generalis yaitu KUHP,” kata Gagas.
Ia menyebutkan, beberapa kasus kejahatan besar yang paling banyak ditangani antara lain cyberprostitution, cybergambling, dan cybercorruption. (Ccr/OL-02).Penulis: Clara Rondonuwu

Sudah semestinya perlu ditambah personil POLRI yang mempunyai kemampuan IT untuk menangani Cybercrime, apalagi mengantisipasi UU ITE yang baru saja diundangkan…… semoga.




BOM BUNUH DIRI, APAKAH BENAR TERMOTIVASI KARENA AGAMA ?

2 04 2008

Beberapa waktu ini ramai sekali para blogger Indonesia membicarakan film “FITNA” , karya Wilder…. saya sendiri sudah men-download file .lv nya melalui YouTube… Kita tidak dapat mengingkari memang semua kejadian di dalam film yang berdurasi 17 menit adalah hal – hal yang memang “benar” terjadi, tapi ada yang terlupakan oleh Wilder… dia menggeneralisasi seolah – olah semua perbuatan yang dilakukan segelintir orang dan dianggap “mewakili” semua umat…..

Dalam scene pertama ditayangkan beberapa tayangan yang dikaitkan dengan penyerangan “bunuh diri” yaitu di Ney York (WTC), London dan Spanyol semua menggunakan sarana “BOM BUNUH DIRI” kecuali peristiwa WTC yang “BOM” nya adalah “pesawat yang ditumpangi”…

Saya jadi teringat sewaktu membahas masalah terorisme dalam forum diskusi di COESPU, kami pada waktu itu diperintahkan membuat makalah tentang terorisme, kebetulan rekan satu sindikat saya adalah seorang Militer Pakistan bernama capt. Munir Noman…. Ia bercerita di negaranya banyak sekali peristiwa “BOM BUNUH DIRI” bahkan nyawanya hampir melayang dalam sebuah insiden tidak berapa lama sebelum berangkat ke sekolah ini…. Kami berdua membuat suatu makalah mengenai terorisme dan akar permasalahannya, dan ada yang menarik dari makalah ini … dan dihubungkan juga dengan pernyataan Wilder yang mendiskreditkan “Agama Islam” sebagai sumber dari segala teror yang menganjurkan orang untuk melakukan “BOM BUNUH DIRI”, apakah benar BOM BUNUH DIRI TERMOTIVASI KARENA AGAMA ?

Berikut ini kita kita memahami dulu apakah pengertian SUICIDE BOMBING/BOM BUNUH DIRI…..

Similar to other manifestations of terrorism, suicide bombing aims at destroying or damaging a specific target. However, in most cases, the real intention is to create an atmosphere of terror.

Bersamaan dengan tujuan dari terorisme, bom bunuh diri bertujuan untuk merusak dan menghancurkan target tertentu….Meskipun demikian dibanyak kasus, tujuan sesungguhnya adalah menciptakan suasana teror…

As the terrorists perceive it, public pressure in the wake of this collective anxiety should also be translated into political gains.

Seperti juga yang dirasakan oleh kelompok teroris, kecemasan yang ditimbulkan akan menimbulkan tekanan publik dan akan berubah menjadi tekanan politik….

The principal difference between suicide bombings and other types of terrorism (including earlier manifestations of suicide terrorism), is embedded, in a tactical perspective.

Perbedaan mendasar dari BOM BUNUH DIRI dan jenis terorisme lainya (termasuk manifestasi awal dari terorisme bunuh diri) adalah melekat pada prespektif taktikal.

The terrorist’s death, by means of the detonation of an explosive charge, is an integral part of the execution of the operation and constitutes an essential condition of its success.

Kematian seorang teroris akibat dari detonasi bahan peledak, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari eksekusi operasi dan merupakan kondisi yang paling menentukan dari kesuksesan (operasi) tersebut.

APAKAH BOM BUNUH DIRI DIMOTIVASI OLEH AGAMA ATAU BUDAYA ? (lihat data berikut, jumlah peristiwa bom bunuh diri dibandingkan organisasinya)

data

Ternyata BOM BUNUH DIRI tidak karena fenomena tunggal Islam seperti dilansir banyak orang dan Wilder….

Kelompok Tamil Elam (LTTE) yang sampai saat ini melakukan “SEBAGIAN BESAR” penyerangan BOM BUNUH DIRI adalah Organisasi Tamil Radikal.

Kelompok Fatah di Palestina utamanya adalah kelompok Nasionalis.

Kelompok Kurdi (PKK) di Turki adalah kelompok Marxist Leninisme.

JADI KESIMPULANNYA : Faktor Agama tidak dapat dikatakan sebagai variabel independen…..

 

APAKAH BOM BUNUH DIRI ADALAH FENOMENA DARI SEBUAH ORGANISASI YANG RASIONAL ?

Recent studies in the field treat leaders of terrorist organizations as rational actors and the suicide bombing phenomenon as a strategy or a tactic.

Studi terbaru mengatakan, pimpinan organisasi teroris di lapangan adalah aktor intelektualnya dan fenomena pelaku bom bunuh diri adalah bagian dari taktik dan strateginya.

95% of suicide attacks worldwide were initiated by organizations. The organization will use this strategy only as long as it serves its purpose.

95 % dari serangan bunuh diri di dunia melalui inisiatif dari organisasi, organisasi tersebut akan menggunakan strategi ini sepanjang dibutuhkan.

In order to carry out a successful suicide campaign there is also a need for individuals who will perpetrate the acts and a community which will support them.

Dalam rangka mendapatkan sukses kampanye bunuh diri, dibutuhkan orang – orang yang akan melakukan aksi tersebut dan komunitas masyarakat yang mendukung mereka.

Hence, the organizations make efforts to glorify suicide missions and to instill a ‘culture of death’ within the community.

Dengan itu, organisasi tersebut melakukan segala upaya untuk meng-agungkan misi bunuh diri dengan memasukkan “budaya kematian” dalam komunitasnya……..

KESIMPULAN

Apakah Wilder benar ? tentunya tidak bukan ?

 

*QUIZ*

Siapakah pelaku serangan bunuh diri pertama kali di dunia ???? jawabannya akan saya taruh di comment….




THE BEST POLICE CAR IN THE WORLD

1 04 2008

Kecepatan ? ya memang itu harus dipunyai mobil - mobil patroli polisi zaman sekarang…. apalagi dalam “hot pursuit” mengejar penjahat yang menggunakan “super car”, kalau tidak seimbang yah….. cuma di tinggal di belakang aja….. and say “bye bye”….

Hmmmmh…..,tapi sepertinya saya ngga bicara di Indonesia, karena secepat - cepatnya mobil penjahat pasti “stuck” di suatu titik karena macet (jadi menurut saya tidak perlu mobil yang super cepat…. ha ha ha ), coba bandingkan di jalan di Eropa atau Amerika yang mempunyai “super highway” yang mempunyai panjang jalan ratusan kilometer, memang dibutuhkan “super car” untuk mengimbangi mobil penjahat dalam “hot pursuit”….., berdasarkan hasil searching, saya coba mengklasifikasi mana - mana mobil polisi yang pantas disebut sebagai : “THE BEST POLICE CAR IN THE WORLD”….

Inilah mobil - mobil super tersebut :

CARERA 911 dari kepolisian Jerman

Lamborghini Galardo dari Kepolisian Italy

italian police

Dodge Charger 2008, dari kepolisian Marlborough, AS

Lamborghini dari Kepolisian Inggris

british police

Brabus CLS V12 S (Mercedes-Benz CLS) dari Kepolisian Jerman

german police

Corvette C6 dari Kepolisian Inggris

Bagus kan ? tapi apa ngga sayang kalau harus lecet - lecet kalau lagi ngejar penjahat ya ?




PARA BLOGGER JANGAN KUATIR, TERNYATA MASIH BANYAK KELEMAHAN UU ITE

28 03 2008

dari blog tetangga...

Seru juga perdebatan tentang keberadaan UU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronika) yang telah disyahkan oleh DPR tanggal 23 maret yang lalu, apalagi rekan saya Anggara sudah duluan membahas masalah ini dalam beberapa tulisannya di blognya anggara.org, saya jadi penasaran juga dan saya baca satu – persatu kalimatnya dalam UU tersebut…. Memang secara formil Undang – undang itu bertujuan baik yaitu bermaksud melindungi masyarakat luas yang nantinya akan ”terganggu” karena aktifitas di dunia maya… kalau saya klasifikasi ada beberapa obyek yang dilindungi dalam UU ini :

- Manusia/ orang secara pribadi, dari : penipuan, pengancaman dan penghinaan

- Masyarakat (sekumpulan orang) dari : dampak negatif dari kesusilaan, perjudian dan akibat dari penghinaan SARA

- Korporasi (perusahaan) atau suatu lembaga dari : kerugian akibat penjebolan data rahasia dan keuangannya juga pembuat sofware yang di crack sehingga rugi (hahaha….)

Dari semua ini saya mengerti yang paling banyak ditakutkan oleh para blogger seperti juga mas anggara adalah pasal 27 UU ITE yang berbunyi :

Pasal 27
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Para blogger mungkin merasa terancam dengan ‘hilang” kebebasan untuk berekspresi dalam tulisan di blog nya… tetapi jangan kuatir ternyata banyak materi hukum formil yang belum jelas untuk penyidikan terhadap seorang tersangka UU ITE ….

KESATU

Misalnya saya seorang penyidik sedang menyidik seorang blogger yang menghina sesorang dan disangkakan melanggar pasal 27 ke (3), kesulitan terbesar bagi saya adalah mencari alat bukti yang dapat dihadapkan di sidang pengadilan, karena menurut pasal 183 dan 184 KUHAP (UU ITE tetap mengacu kepada UU no 8 tahun 1981 ttg KUHAP)

Pasal 183
Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seorang kecuali apabila dengan
sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu
tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

Pasal 184
(1) Alat bukti yang sah ialah :
a. keterangan saksi;
b. keterangan ahli;
c. surat;
d. petunjuk;
e. keterangan terdakwa.

Kita cari alat bukti yang paling umum yaitu “saksi” yaitu seorang yang mendengar, melihat, merasakan seorang tersangka melakukan perbuatannya (mengetik di depan komputer…) …karena ada istilah hukum “unus testis nula testis” artinya “satu saksi adalah bukan saksi” … nah mencari saksi seorang saja susah apalagi lebih dari satu…?

Paling yang bisa saya dapatkan ialah mencari saksi ahli … misalnya pak Roy Suryo yang bisa menjelaskan media dan faktor teknis lainnya tentang internet (IP , situs, server, bandwith, provider dll….), perlu seorang ahli lain yaitu Ahli Bahasa yang mampu menerangkan apa benar kata – kata blogger tersebut bisa dikategorikan menghina sesorang …

Nah ini celakanya dari penyidik… paling bisa didapat alat bukti lainya yaitu alat bukti “petunjuk” misalnya copy tulisan kita yang didapat di internet…., jadi maksimal penyidik hanya bisa menghadirkan alat bukti “Saksi Ahli” dan ‘Petunjuk” …. Hal itu masih sangat riskan dalam mengajukan seorang tersangka ke pengadilan….

KEDUA

Masalah paling krusial ialah “Locus Delicti” atau istilah popularnya ialah TKP (tempat kejadian perkara), hebat benar undang – undang ini, lihat pasal 2 UU ITE :

Pasal 2

Undang Undang ini berlaku untuk setiap Orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Nah coba bayangkan kalau kita melakukan tindak pidana seperti yang diatur dalam UU ITE di luar negeri….? Apa bisa ditangkap kesana… tunggu dulu, belum semua negara mempunyai “perjanjian extradisi” jangankan negara yang jauh… negara terdekat yang seperti Singapura aja belum bisa …

Menurut saya hal yang paling lucu juga…. Internet adalah sebuah sarana tekhnologi yang tidak mengenal “batas negara” …. Kalau kita menggunakan wordpress.com misalnya yang menggunakan server luar negeri .. apakah bisa di katakan TKP nya di Indonesia ? atau sekarang ada sarana “IP Switcher” yang bisa mengaburkan IP kita…. Kalau di IP kita tertulis dari negara lain bagaimana ???? Intinya : kalau penyidik tidak bisa memastikan “Locus Delicti” sebuah kejahatan akan susah sekali untuk memperkarakannya sampai ke sidang pengadilan…..

KETIGA

Hal lain yang sangat formil dalam hukum adalah “TEMPUS” atau waktu kejadian perkara… nah kalau penyidik tidak bisa menentukan kapan terjadinya tindak pidana, ya tidak bisa … nah kalau para blogger tidak menggunakan waktu indonesia (GMT + 7) atau mengacaukan tanggal perbuatannya dilakukan (apalagi tidak ada saksi yang mendukung) akan susah sekali penyidik mengajukannya sampai sidang pengadilan…

Nah blogger sekalian …tulisan ini bukannya untuk mengajari berbuat jahat.. tapi inilah sedikit dari permasalahan yang akan dihadapi para penyidik dalam mengungkap perbuatan jahat dalam UU ITE…(masih banyak lagi dan terlalu panjang untuk dijelaskan…) berdasarkan dari pengalaman saya sebagai penyidik…. Masih susah bukan ?

Pada intinya diperlukan MORAL yang baik dari para Blogger agar menghindari perbuatan asusila, perjudian, menghina seseorang dsb dsb dari media dunia maya ini…..

Dan saya pun secara pribadi lebih berpendapat : “janganlah kita meng-kriminalisasi perbuatan yang hanya dianggap melanggar moral”….. semua tergantung pada keimanan kita masing – masing….




SAYA PASTIKAN, KPK MEMANG BERSIH DALAM MENEGAKKAN HUKUM

26 03 2008

kpk

Lho kok saya bisa punya pendapat begitu ? apa sudah tahu bagamana tatacara kerjanya ? apakah benar – benar dijamin tidak ada penyimpangan dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi di Indonesia ini yang sudah mendarah daging ??? Apakah personal KPK dapat dijamin ‘kebersihannya’ dalam menangani kasus korupsi ? Jawaban saya memang begitu, no doubt ….. berdasarkan pengamatan saya terhadap rekan – rekan kepolisian yang bertugas di KPK saya tidak ragu mengatakan begitu… kenapa ? Petugas KPK mempunyai ‘internal affair’ yang sangat ketat, mempunyai ‘rule’ yang sangat tegas untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh setiap penyelidik, penyidik, penuntut dan Hakim yang bertugas di lingkup mereka. Misalnya :

1.Setiap anggota KPK dilarang dengan tegas bertemu dengan pengacara, tersangka ataupun saksi yang sedang disidik di luar kantor KPK, misalnya apabila mereka mengajak makan siang, main golf atau apapun tidak boleh, selain di kantor KPK. 2. Setiap anggota KPK secara pribadi berkurang kebebasannya….., karena mereka selalu dimonitor uang tabungannya, teleponnya disadap sewaktu – waktu baik telepon rumah maupun HP nya, juga kehidupannya dimonitor oleh ‘internal affair’nya KPK. 3. Setiap TIM KPK turun ke daerah dalam rangka penyelidikan maupun penyidikan selalu ada tim ‘Internal Affair’ yang mengikuti. 4. Setiap penyelidik dan penyidik KPK selalu bekerja dalam Tim, jadi tidak ada menemui sendiri – sendiri calon tersangka atau saksi.

Sekarang bagaimana tentang sinyalemen orang banyak ‘tebang pilih’ atau ‘politisasi kasus’ yang dilakukan oleh KPK ? Menurut saya kecil kemungkinannya… kenapa ? Setiap team penyidik KPK sebelum melakukan penyidikan, terlebih dahulu melakukan penyelidikan yang mendalam berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, semua perbuatan melawan hukum yang dilakukan calon tersangka, berikut alat bukti yang bisa ditemukan di tracking…… Sampai team itu merasa yakin bahwa kasus itu bisa diajukan, mereka lalu mengajukan proposal kepada anggota KPK (7 orang), mereka mengadakan paparan tentang kasus tersebut (semacam fit and proper test) dan mempertahankannya, setelah semua angota KPK setuju, baru kasus itu dimulai ke tahap penyidikan. Prinsip KPK adalah : ‘sekali layar terkembang pantang kembali lagi……’ jadi memang tidak pernah ada kasus korupsi yang berakhir dengan dihentikan penyidikannya, artinya apabila dilakukan penyidikan terhadap seorang tersangka koruptor, kasus korupsi itu harus berakhir dengan ‘kekuatan hukum yang tetap’ berdasarkan keputusan hakim, dalam artian si tersangka menjadi terdakwa dan pasti akhirnya menjadi terpidana……… Jadi jangan heran, kalau ada tersangka sampai di tahan oleh KPK (tidak pernah ada sejarah KPK menangguhkan penahana tersangka)…..artinya, itu sudah melalui tahap yang sangat panjang dalam mengumpulkan alat bukti kasus korupsi si tersangka dan pastinya si tersangka tidak bisa mengelak lagi dari alat bukti yang di ajukan…. dan hampir dipastikan koruptor itu akan menjadi pesakitan dalam penjara. Tapi semua jerih payah dan usaha mereka dihargai dengan gaji yang sesuai….. para penyidik KPK rekan saya selain masih mendapat gaji dari POLRI mereka mendapat insentif juga dari KPK yang berada dalam kisaran 25 juta sampai 30 juta rupiah per bulan…… Jadi kesimpulannya : Kalau aparat penegak hukum mau bekerja secara optimal, yah musti ditiru cara kerja dan jaminan kesejahteraan seperti lembaga KPK……. Bisa ngga ya ?




JANGAN TAKUT, DI INDONESIA BLOGGER TIDAK (PERNAH) DITANGKAP KARENA MENULIS BLOG

17 03 2008

Free Blogger

Tulisan ini saya buat terinspirasi bincang - bincang saya dengan penggagas BLAWGGER (blog tentang hukum) mas Anggara beberapa waktu yang lalu, mas anggara pada saat itu bilang ke saya “Di Indonesia adalah satu negara di dunia yang paling bebas dalam berekpresi dalam tulisan di blog” selanjutnya ia berkata “bahkan di negara tetangga kita seperti Malaysia dan Singapura orang pernah berurusan dengan polisi akibat tulisannya di blog” dan ada contoh lain yang cukup mengagetkan “Di Amerika Serikat negara yang kita pikir kebebasan berekspresinya sudah maju, masih ada orang yang ditangkap karena nge-blog”…. hemmmmh… apa benar ya ? saya coba melakukan riset kecil - kecilan tentang kasus kasus cyber-crime khususnya tetang pembuatan blog yang berimplikasi ke hukum, eh memang tidak pernah terdata…… kalau kasus cyber-crime lainnya (bukan karena pembuatan blog) adalah antara lain :

Pada Bulan Juli 2006 Unit Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap pembobol website (situs) Partai Golkar, Isra Syarat (26) di Warnet Belerang, Jl Raden Patah No 81, Batam, pada 2 Agustus 2006. Tersangka pembobol website Partai Golkar pada Juli 2006. “Tersangka dijerat dengan UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang,”

Pengungkapan Cyber-terorrism berdasarkan chating yang dilakukan oleh Imam Samudra dengan jaringannya diluar penjara, menggunakan laptop yang diselundupkan oleh sipir penjara krobokan bernama Beny Irawan yang telah pindah ke lapas Purwokerto, dan laptop itu dikirimnya melalui TIKI JNE ke lapas Krobokan, bersama Beny telah ditangkap juga tiga tersangka lainnya.

Tidak pernah ada kasus kriminal di Indonesia karena implikasi menulis blog, kasus - kasus diatas adalah murni cybercrime yang menurut Menurut RM Roy Suryo dalam Warta Ekonomi No. 9, 5 Maret 2001 h.12, kasus-kasus cybercrime yang banyak terjadi di Indonesia setidaknya ada tiga jenis berdasarkan modusnya, yaitu :

1. Pencurian Nomor Kredit.
Nama dan kartu kredit orang lain yang diperoleh di berbagai tempat (restaurant, hotel, atau segala tempat yang melakukan transaksi pembayaran dengan kartu kredit) dimasukkan di aplikasi pembelian barang di internet.
2. Memasuki, Memodifikasi, atau merusak Homepage (Hacking)
Pada umumnya tindakan hacker Indonesia belum separah aksi di luar negeri. Perilaku hacker Indonesia baru sebatas masuk ke suatu situs komputer orang lain yang ternyata rentan penyusupan dan memberitahukan kepada pemiliknya untuk berhati-hati. Di luar negeri hacker sudah memasuki sistem perbankan dan merusak data base bank
3. Penyerangan situs atau e-mail melalui virus atau spamming.
Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM Roy M. Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.

Jadi……., jangan kuatir ! blogger Indonesia belum ada yang tersangkut kriminal karena menulis blog, coba bandingkan dengan ini ! (contoh di negara lain) :

Pada bulan November 2006 di Al Azhar, Kairo, Mesir seorang mahasiswa bernama Abdul Karim Nabil (22) ditangkap karena tulisan - tuilisannya dianggap menghina suatu agama dalam Blognya…

Pada September 2007 “Blogger” Nay Phone Latt dan seorang pria lain ditangkap oleh rezim Militer Myanmar (Burma) karena mendukung pemberontakan Aung San Syu Kyi tulisan Nay Phone Latt ditulis dalam bahasa Myanmar dalam bentuk novel. Dia menggunakan itu sebagai forum untuk membicarakan kesulitan dalam kehidupan sehari-hari, seperti, pemadaman listrik, yang terjadi hampir sepanjang hari dan peningkatan biaya hidup. Tentara sangat terganggu dengan ulah “blogger” selama unjukrasa pendukung demokrasi, ketika mereka menyediakan perincian kekerasan dan membantu berita menyebar di seluruh penjuru negara itu, tempat akses media masih dibelenggu.

Pada bulan Agustus 2007, Steven Gan, jurnalis pendiri Malaysiakini.com, aktivis demokrasi yang lantang ditangkap dan digrebek polisi, Mereka menyita 19 komputer. Dengan berbagai kebijakan yang begitu represif, pemerintah Malaysia ternyata tetap saja tak berdaya menghadapi kekuatan demokrasi baru yang berkembang seiring teknologi, yakni kekuatan pro demokrasi yang memanfaatkan internet. Steven Gan mendirikan “Malaysia kini” sebagai situs berita alternatif. Ia menggambarkan: “Pemerintah sebetulnya berupaya pula melakukan pemberangusan terhadap media internet. Sejumlah blogger ditangkap. Jadi begitu banyak penindasan. Ini menunjukan, pemerintah menyadari, monopoli mereka terhadap kebenaran mendapat tantangan dari internet (kaum blogger).

Pada bulan Agustus 2006, Seorang blogger Independent Amerika Serikat Josh Wolf, yang selalu memuat karya - karya video dalam blognya, ditangkap polisi San Francisco karena memuat video mobil polisi yang terbakar pada protes besar - besaran sidang G8, ini menjadi perdebatan hebat juga di Amerika Serikat.

Jadi….. BERBAHAGIALAH KAUM BLOGGER INDONESIA ! nasib anda tidak seburuk rekan - rekan blogger dari negara - negara lain, kalau ditanya : kenapa…….????? saya mempunyai pendapat pribadi akan hal itu ……..

1. Di Indonesia sudah tidak ada lagi undang - undang Security Act/ undang - undang Keamanan negara, atau dahulu lebih dikenal dengan undang - undang Subersif.. Semenjak pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid Undang - undang yang merupakan cermin negara otoriter DIHAPUSKAN… (THANKS FOR GUS DUR…….)

2. Pasal - pasal dalam KUHP tentang penghinaan terhadap kepala negara juga telah dihapuskan…..

3. Di Indonesia keberadaan alat bukti elektronik (sms, website, internet, wawancara jarak jauh, email, rekaman suara ..) belum dapat dikatakan sebagai alat bukti (sesuai pasal 183 dan 184 KUHAP) masih dikatakan sebagai alat bukti petunjuk…… bandingkan kalau seseorang yang melakukan penghinaan dalam media koran atau majalah…..

4. Orang - orang (di Indonesia) yang “terusik” dalam tulisan di Blogger LEBIH BANYAK PASRAH hehehe….. mereka tidak menuntut… karena capeee deeeh (barangkali bisa dikatakan salah satu bentuk keraguan terhadap penegakan hukum di Indonesia… ???? ngga tau juga deh..)

WHAT TO DO AND DON’T BUAT BLOGGER

1. Jangan buat tulisan yang berkaitan dengan terorisme…. (bahaya…!!!!!)

2. Kalaupun terpaksa “menghina” seseorang, lebih baik dikatakan dengan “sinyalemen” saja… kalaupun menggunakan nama … lebih baik pada saat berita itu sudah tersebar di dunia blog… jadi kalau si X mau menuntut…, menuntut yang mana ? hehehe…

3. Jangan Copy Paste tulisan orang/blog orang…… lebih tepat kalupun copy paste jangan “pleg” (dirobah dikit dong kata - katanya hehe) atau menyebutkan sumbernya…..

4. Beware…! memang belum kejadian.. tapi sebaiknya menghindari tulisan yang menghina Agama…. karena masih ada pasalnya (menghina agama) di KUHP, kalaupun terpaksa… pakai nama palsu dan IP palsu hahaha……