Politik Perkauman di Malaysia

Setelah berada di Malaysia selama 5 bulan dan beruntung kebetulan berada pada satu masa yang penting bagi Malaysia yaitu Pilihan Raya Umum ke 13 (PRU13), saya bisa sedikit membaca peta perpolitikan di Malaysia yang menurut saya cukup menarik untuk disimak, tentunya dalam tulisan ini saya harus melihat dari sisi seorang warga Indonesia yang kebetulan berada di Malaysia.

Latar Belakang

– Malaysia mendapat kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1957 namun pada saat itu belum termasuk Malaysia timur yaitu Serawak dan Sabah yang mendapat kemerdekaan pada tahun 1963, dan pada saat itulah dibentuk Federasi Malaysia yang terdiri dari Malaysia Barat dan Timur.

– Malaysia menganut sistem Konstitusional Federal Monarki, model ini sama persis dengan sistim di Westminter di Inggris Raya. Kepala negara ialah Yang dipertuan Agung dengan keunikan diangkat secara rotasi diantara 9 Kesultanan yang ada di Malaysia dengan masa jabatan 5 tahun, sedangkan kepala Pemerintahan diemban oleh Perdana Menteri dengan masa jabatan juga 5 tahun.

– Parlemen di Malaysia ada di tingkat Federal dan di Negara Bagian, di tingkat Federal terdapat 222 Kursi yang diperebutkan melalui Pemilihan Umum dan 70 Senator yang diangkat, 26 oleh pemerintah Negara Bagian dan 44 orang diangkat oleh Yang dipertuan Agung melalui usulan Perdana Menteri.

Perpolitikan di Malaysia

– Tidak seperti Pemilihan umum di Indonesia menganut sistem proporsional, di Malaysia menganut Sistem Single member constituencies artinya hanya ada satu wakil dari satu daerah pemilihan, kalau digambarkan mungkin seperti pemilihan di daerah Titiwangsa Kuala Lumpur yang memperebutkan hanya 1 kursi dengan Jumlah pemilihnya sejumlah 49 ribu orang adalah sama dengan misalnya daerah Lawas di Serawak memperebutkan 1 Kursi dengan Jumlah pemilih 18 ribu.

– Di Malaysia tidak ada pemilihan Perdana Menteri secara langsung, koalisi yang menang dalam Simple Majoriti (50% + 1) menunjuk seorang Perdana Menteri, Menjadi seorang PM harus terlebih dulu terpilih sebagai wakil dalam Parlemen dalam pemilu. Demikian menteri menteri dalam kabinet, mereka harus anggota parlemen yang dipilih rakyat, PM bisa mengangkat menteri yang non anggota Parlemen, tapi harus mengangkat seorang menjadi Senator terlebih dahulu.

Keistimewaan Politik Bagi Bumiputra

– Data Demografik penduduk Malaysia terdiri dari 50.4% ras Melayu, 23.7% China, 11.0% Orang asli (Dayak, Iban, Kadazan, suku asli), 7.1% India dan 7.8% lain – lain. Berdasarkan konstitusi, Penduduk Malaysia Bumiputra yaitu etnis Melayu, Dayak, Iban, Kadazan dan suku asli mendapat keistimewaan dalam mendapatkan pekerjaan (diutamakan dalam menjadi pegawai pemerintah/PNS/Polisi/militer), beasiswa sekolah, Perumahan Murah dan Pinjaman uang. Sebagai contoh penduduk bumiputra apabila membeli rumah mereka mendapat 7% lebih murah.

Partai Politik di Malaysia

Partai politik di Malaysia mengerucut menjadi 2 bagian besar, yaitu partai – partai yang dibawah Barisan Nasional, yang semenjak kemerdekaan masih berada di pemerintahan dan belum pernah terkalahkan, yaitu terdiri dari:

United Malays National Organization (UMNO), Malaysian Chinese Association (MCA), Malaysian Indian Congress (MIC), Gerakan Rakyat Malaysia (Malaysian People’s Movement), People’s Progressive Party, Parti Pesaka Bumiputera Bersatu, Sarawak United People’s Party, Sabah Progressive Party, Parti Bersatu Sabah, Liberal Democratic Party, Parti Bersatu Rakyat Sabah, United Pasokmomogun Kadazandusun Murut Organisation, Sarawak Progressive Democratic Party.

Kemudian aliansi koalisi yang diberi nama Pakatan Rakyat (Peoples Pact) yang terdiri dari People’s Justice Party / Partai Keadilan rakyat (PKR), Democratic Action Party (DAP) dan Pan-Malaysian Islamic Party (PAS)

Bila kita lihat dalam komposisi partai dalam Barisan Nasional terlihat jelas bahwa Partai yang beridentitas etnis terutama 3 besar partainya yaitu UMNO, MCA dan MIC yang merepresentasikan Melayu , India dan China.

Hasil Pilihan Raya Umum ke 13

Hasil PRU 13 ini terlihat suatu hal yang unik, kalau melihat dari jumlah pemilih pihak oposisi mendapat suara lebih banyak dari BN, total pemilih untuk sejumlah 5,6 Juta pemilih dibandingkan BN yang hanya mendapat 5,2 juta pemilih. Namun ternyata lebih banyak pemilih tidak menentukan kemenangan, buktinya dalam penentuan BN menang dgn 133 kursi sedangkan oposisi hanya mendapat 89 Kursi dari total 222 kursi yang diperebutkan. Hal ini dimungkinkan karena seperti disebutkan terdahulu di Malaysia tidak menganut sistem proporsional. Suara terbesar oposisi kebanyakan berada di kota besar yang memang padat penduduknya, namun suara yang banyak tersebut sama dengan daerah kantong BN yang sedikit penduduknya, padahal kursi yang diperebutkan sama. Dari 9 Negara bagian di Malaysia, plus Sabah dan Serawak daerah yang mendapat kemenangan oposisi adalah Kelantan, Penang dan Selangor serta wilayah Federal Kuala Lumpur.

Pergeseran Pemilih

Yang paling menarik dari pemilu Malaysia kali ini adalah warga China menarik dukungannya dari Barisan Nasional. Representasi China di BN, Malaysian Chinese Association (MCA) dari semula 15 kursi parlemen kini hanya 4 kursi. Padahal sebelumnya BN melalui partai melayu UMNO bisa bertindak sebagai big brother dan pengayom bagi golongan China dan India. Berdasarkan banyak media sosial dan blog independen yang saya baca, hal ini terjadi karena warga China merasa wakil mereka di MCA kurang membela kepentingan mereka. Masih ada perbedaan perlakuan terhadap warganegara terutama dengan masih diberikan hak keistimewaan terhadap golongan tertentu. Hal ini menimbulkan kekecewaan dari mereka yang merasa “terpinggirkan” sebagai warga negara Malaysia.

Hal ini menimbulkan kekuatiran banyak orang bahwa politik di Malaysia lebih mengerucut kepada politik perkauman, tentunya akan berdampak buruk bagi perkembangan politik Malaysia kedepan, masing masing kaum dengan partai politiknya sendiri. Sementara Perbandingan Demografi penduduk Malaysia selalu berubah dinamis, sehingga bisa terjadi persaingan tidak sehat antara kaum dalam memperebutkan dominasinya.

Sepertinya konsep berbangsa harus mulai dipikirkan kembali dalam masyarakat malaysia, apakah masih perlu dipertahankan hak keistimewaan bagi warga negara tertentu ?

Hal yang terjadi di Malaysia persis juga yang terjadi di negara Fiji dimana penduduk asli negara itu sudah berbanding sama dengan warga India yang didatangkan kolonial Inggris ratusan tahun yang lalu. Demikian juga kaum China dan India di Malaysia, apakah mereka dikatakan bukan warganegara “asli” Malaysia ? Apakah mereka bisa memilih dimana mereka harus dilahirkan ? lebih ekstrimnya lagi apakah kaum China dan India yang beberapa generasi tinggal di Malaysia harus kembali ke tanah air mereka ? Mudah – mudahan issue ini segera mendapat jalan keluar yang win – win solution.