Rental mobil Patroli pencegahan rasuah ala PDRM

Setelah sebulan berdinas di Aseanapol Secretariat yang kantornya berada tepat di Markas Besar Polis Diraja Malaysia (PDRM) saya mendapat banyak pengetahuan tentang kepolisian Malaysia, salah satu hal yang menarik yang dapat disampaikan adalah bagaimana PDRM melakukan pengadaan untuk mobil dinas nya, ternyata sebagian besar dari mobil dinasnya adalah Mobil rental. Pengadaan mobil secara rental adalah adaptasi dari penerapan management modern dimana tidak ada aset barang bergerak yang mati karena habis pakai, dan yang lebih penting adalah memperkecil kemungkinan rasuah (korupsi) dalam pengadaan kendaraan.

Mobil Patroli PDRM
Mobil Patroli PDRM

Beberapa manfaat dari penggunaan rental adalah sebagai berikut:
1. Perawatan mobil adalah tanggung jawab perusahaan rental, sehingga tidak perlu ada biaya perawatan kendaraan. Bisa kita lihat sekarang ini banyak mobil Patroli yang tidak bergerak lagi karena kesulitan suku cadang dan lebih banyak dibebankan kepada anggota.
2. Masa pakai yang terbatas, dalam kontrak pakai di PDRM berlaku jangka waktu maksimal 5 tahun, setelah 5 tahun perusahaan rental akan menarik mobil tersebut dan mengganti mobil yang baru.
3. Tidak ada alasan tidak melakukan patroli karena mobil rusak, adalah kewajiban dari perusahaan rental untuk memberi mobil pengganti selama mobil tersebut dalam perbaikan.
4. Karena perusahaan rental tidak mau rugi akan kerusakan bawaan mobil, maka mereka selalu memberikan mobil yang terbaik secara mutu, tidak seperti selama ini saya lihat banyak mobil patroli dipaksakan memakai mobil yang kurang laku, yang berakibat susahnya mencari suku cadang.
5. Yang paling penting para anggota Polri yang melakukan patroli akan semangat tanpa was-was terus akan kerusakan yang pada akhirnya mereka memakai uang sendiri untuk perawatan kendarannya, uangnya dari mana? kemungkinan besar didapat dari pungli.

Sekarang pertanyaanya dapatkah diterapkan pada Polri ? tidak semudah itu, karena masih berprinsip pengadaan barang, yang berupa aset. Namun bukannya tidak mungkin kan ? Untuk segala sesuatu yang lebih baik kenapa tidak ? Menurut hasil googling saya perusahaan BUMN rata – rata sudah menggunakan metode ini seperti Telkom dan Pertamina, untuk instansi pemerintah non profit ternyata baru pemerintah kota Surakarta (Solo) yang mulai menerapkan hal ini.