Australia Pusing Tujuh Keliling, Apalagi Indonesia

Australia sedang dipusingkan dengan issue nasional yang berkembang beberapa waktu belakangan ini yaitu masalah penyelundupan manusia (People Smuggling), setiap tahun ada ribuan pencari suaka (asylum seeker) yang menggunakan jasa para penyelundup manusia (people smuggler), Tahun lalu saja 6200 orang pengungsi perahu tiba di Australia. Kebanyakan berasal dari Afghanistan, Sri Lanka, Iran dan Irak. Para pengungsi ini menjadikan Malaysia dan Indonesia sebagai titik awal untuk menempuh perjalanan laut berbahaya ke Australia.

Manusia Perahu ke Australia
Manusia Perahu ke Australia

Sekarang apa yang membuat Australia pusing tujuh keliling ?

Australia adalah salah satu negara yang menanda – tangani Konvensi pengungsi PBB, jadi mereka harus mengakui status pengungsi dan harus menjadi negara yang menampung pengungsi. (Indonesia dan Malaysia adalah negara yang tidak menandatangani Konvensi tersebut), dalam UU Imigrasi Australia berlaku:  Proses penelitian seorang pencari suaka (Asylum Seeker) untuk berhak tidaknya mendapat suaka dilakukan di dalam negeri Australia, artinya seorang pencari suaka harus terlebih dahulu memasuki teritorial Australia untuk kemudian menjalani proses penelitian.  Hal inilah yang menyebabkan ribuan manusia perahu (boat people) pencari suaka berupaya memasuki teritorial Australia untuk bisa menjalani proses suaka di wilayah Australia.

Pengiriman manusia perahu dikoordinir oleh mafia penyelundup manusia yang beroperasi di Indonesia, karena tanpa jaringan mafia ini sangat sulit mereka pergi sendiri tanpa terdeteksi petugas. Mafia ini mengkoordinir para pencari suaka dari negara awal hingga memasuki teritorial Australia, skema perjalanannya adalah sebagai berikut: Misalnya seorang pencari suaka yang berasal dari Irak, mereka terbang menuju Malaysia, dari Malaysia mereka diseberangkan dengan perahu kecil ke wilayah Indonesia, tentunya bukan imigration port, biasanya di sekitar kepulauan riau, Sumut dan Jambi, kemudian menyambung kembali ke tempat perahu yang akan membawa mereka ke wilayah Australia, perahu ini dibeli oleh mafia peyelundup manusia dan dikemudikan oleh pelaut Indonesia tempat ini tersebar di banyak tempat, sampai saat ini terdeteksi di sepanjang pantai selatan jawa, Nusatenggara barat dan timur, Sulawesi Tenggara. Spot yang terdekat dari Indonesia adalah pulau Christmas yang jaraknya 24 jam menggunakan perahu dari pantai selatan laut jawa, sesampai disana mereka akan ditahan di pusat detensi untuk menunggu proses penelitian lebih lanjut. Saat ini ada ratusan pelaut Indonesia yang ditahan di penjara Australia karena dipidana karena menyelundupkan manusia oleh UU Australia, menurut Informasi seorang pencari suaka dari Iran, Irak atau Afghanistan harus membayar 14 ribu USD untuk tripnya menuju teritorial Australia, bayangkan keuntungan mafia ini kalau bisa memberangkatkan ribuan orang sampai Australia.

Masalah kedua adalah mandeknya di parlemen rencana Undang – Undang  Anti-People Smuggling and Other Measures Bill 2010 (RUU Anti Penyelundupan Manusia dan Tindakan Tindakan Lain Tahun 2010) yang memberlakukan External Process yaitu proses penelitian pencari suaka dilakukan di negara ketiga, sehingga diharapkan tidak terjadi lagi arus “Manusia Perahu”  yang semata – mata berupaya masuk ke wilayah Australia untuk diproses permohonan suakanya.

Beberapa Negara telah “dibidik” Australia untuk menjadi negara ketiga untuk proses eksternal pencari suaka, pertama kali adalah negara Timor Leste namun negara ini menolak, ada negara yang bersedia yaitu Malaysia (mungkin karena sama sama negara commonwealth) para pencari suaka yang ditahan di pulau Christmas akan diterbangkan ke Malaysia untuk menjalani proses disana, namun hal ini dilarang oleh makamah tinggi Australia, karena malaysia bukan negara yang menandatangani konvensi tentang pengungsi, hal ini menambah ruwetnya masalah karena RUU Imigrasi yang memungkinkan eksternal Proses tidak kunjung disetujui parlemen.

Indonesia ternyata lebih pusing

Bisa dibayangkan kalau permasalahan ini berlarut – larut akan ada ribuan orang lagi para pencari suaka yang akan datang ke Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai negara transit hal ini menjadi beban sosiologis dan ekonomis bangsa Indonesia, karena kedatangan para pencari suaka ini ilegal. Perlu dipikirkan pula akan ada banyak lagi para pelaut Indonesia korban bujuk rayu mafia penyelundup manusia akan ditahan di penjara Australia.

Jadi bagaimana kesimpulannya ? Menurut saya sebelum Australia mendapatkan negara ketiga untuk dijadikan pusat proses pencari suaka, selama itu pusing tetap ada …

Satu respons untuk “Australia Pusing Tujuh Keliling, Apalagi Indonesia

  1. kalo menurut gue sih kalo ketemu kapal2 yg bawa imigran beginian kita bom aja kapal itu ditengah laut,drpada buat kita pusing. Tapi gue debger negara kita ini dikasih biaya yg besar dr pemerintah australia utk mensortir mereka sampai2 rumah detensi kita juga bantuan luar negeri

Tinggalkan komentar